LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK tetapkan tiga tersangka suap restitusi pajak Tol Solo-Kertosono
Sumber :
  • Antara

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

Sebagai penerima suap, yaitu Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Pare, Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Tri Atmoko (TA) dari pihak swasta.

Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:00 WIB

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap pembayaran restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo- Kertosono. "Atas hasil pengumpulan informasi dan data dari berbagai sumber terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan berikutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Sebagai penerima suap, yaitu Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare, Jawa Timur,  Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Tri Atmoko (TA) dari pihak swasta/kuasa "joint operation" China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Asep mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka tersebut selama 20 hari pertama. "Terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022," kata dia.

Tersangka TA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan tersangka AR di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK. Sementara tersangka SHR di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :

Atas perbuatannya, tersangka AR dan SHR sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara, tersangka TA sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/toz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Champions: Pemain Keturunan Indonesia Bantu Borussia Dortmund Hajar Atletico Madrid

Hasil Liga Champions: Pemain Keturunan Indonesia Bantu Borussia Dortmund Hajar Atletico Madrid

Pemain keturunan Indonesia, Ian Maatsen, sukses membantu Borussia Dortmund comeback setelah kandas di leg pertama perempat final Liga Champions kontra Atletico.
Hasil Liga Champions: Barcelona Kena Comeback, Ousmane Dembele Bantu PSG ke Semifinal

Hasil Liga Champions: Barcelona Kena Comeback, Ousmane Dembele Bantu PSG ke Semifinal

Ousmane Dembele mencetak sebuah gol untuk membantu Paris Saint-Germain mengalahkan mantan klubnya, Barcelona, dengan skor telak 4-1, Rabu (17/4) dini hari WIB.
Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Rival timnas Indonesia di Asia Tenggara, Thailand, mengawali Piala Asia U-23 2024 dengan gemilang, selagi Korea Selatan dan Jepang mengalami nasib yang mirip.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Telak, Negaranya Nasrullo Kabirov Kena Bantai Calon Juara

Hasil Piala Asia U-23 2024: Telak, Negaranya Nasrullo Kabirov Kena Bantai Calon Juara

Negara Nasrullo Kabirov, Tajikistan, menderita kekalahan dengan skor 2-4 dari Arab Saudi dalam pertandingan di Grup C Piala Asia U-23 2024, Rabu (17/4) WIB.
Dampak Konflik Iran-Israel Pecah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Jujur soal Sikap Indonesia Jaga Investasi

Dampak Konflik Iran-Israel Pecah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Jujur soal Sikap Indonesia Jaga Investasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berupaya melanjutkan restrukturisasi ekonomi agar menjaga investasi demi meredam dampak gejolak geopolitik global yang kini semakin meruncing akibat konflik Iran-Israel.
Manchester City Ungguli Arsenal dan Liverpool, Pep Guardiola Bersabda tentang Perburuan Gelar Liga Inggris

Manchester City Ungguli Arsenal dan Liverpool, Pep Guardiola Bersabda tentang Perburuan Gelar Liga Inggris

Pep Guardiola tak setuju jika dikatakan perburuan gelar LIga Inggris 2023/2024 sudah usai setelah Manchester City mengungguli Arsenal dan Liverpool di klasemen.
Trending
Hasil Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Gulung Tim Kuat, Korea Selatan Menang Tipis

Hasil Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Gulung Tim Kuat, Korea Selatan Menang Tipis

Rival timnas Indonesia, Thailand, sukses meraih kemenangan 2-0 atas tim kuat Irak, selagi Korea Selatan dipaksa berjuang untuk menang 1-0 atas Uni Emirat Arab.
Protes Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar, Ini Tuntutan PSSI kepada AFC

Protes Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar, Ini Tuntutan PSSI kepada AFC

PSSI telah resmi mengajukan protes kepada AFC perihal kepemimpinan wasit Nasrullo Kabirov dalam laga timnas Indonesia U-23 kontra Qatar, dengan satu harapan.
Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pranowo Bakal Siap-siap Lakukan Langkah Ini

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pranowo Bakal Siap-siap Lakukan Langkah Ini

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo bersuara jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Senin (22/4/2024).
Pengamat Militer: Hubungan Personal Prabowo Subianto dengan Raja Yordania Jadi Alasan Bantuan Indonesia ke Palestina Sukses Besar

Pengamat Militer: Hubungan Personal Prabowo Subianto dengan Raja Yordania Jadi Alasan Bantuan Indonesia ke Palestina Sukses Besar

Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan hubungan personal Prabowo Subianto dengan Raja Yordania Abdullah II bisa menjadi alasan bantuan kemanusian Indonesia ke Palestina sukses besar setelah dikirim langsung.
Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Rival timnas Indonesia di Asia Tenggara, Thailand, mengawali Piala Asia U-23 2024 dengan gemilang, selagi Korea Selatan dan Jepang mengalami nasib yang mirip.
Marcelo Rospide Curhat Setelah Persik Kediri Dibantai 0-7 oleh Bhayangkara FC

Marcelo Rospide Curhat Setelah Persik Kediri Dibantai 0-7 oleh Bhayangkara FC

Pelatih Persik Kediri, Marcelo Rospide, mencurahkan isi hatinya setelah menderita kekalahan tujuh gol tanpa balas ketika melawan Bhayangkara FC, Selasa (16/4)
Tak Hadir saat Megawati Gelar Open House Lebaran 2024, Ganjar Pranowo Beberkan Alasannya Sendiri

Tak Hadir saat Megawati Gelar Open House Lebaran 2024, Ganjar Pranowo Beberkan Alasannya Sendiri

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo memberkan alasannya sendiri tak hadir saat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri gelar open house Lebaran 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya