¨Selama ini dia merasa tertekan lahir dan batin,¨ papar Deolipa pada awak media, Sabtu (6/8/2022).
"Dalam konteks hukum ini perlu dilindungi sebagai saksi kunci. Kita pun akan segera mengajukan diri sebagai justice collaborator. Kita mohonkan itu dan juga minta perlindungan hukum ke LPSK," sambungnya.
Diketahui, yang dimaksud dengan Justice Collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap peran pelaku lain.
Lalu, Deolipa juga mengatakan bahwa banyak kesaksian dari Bharada E atau Richard Eliezer yang bisa menjadi titik terang kasus Brigadir J. Namun, dirinya tak mau menjelaskan tentang detail ´kesaksian Bharada E´ tersebut ke publik.
¨Ada cerita, tetapi kami tidak akan jawab,¨ pungkas Deolipa.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.
¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Load more