News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Penempatan Khusus Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Sampai 30 Hari

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob selama 30 hari dan mendapatkan hak tahanan.
Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:26 WIB
Dok. Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob dan mendapatkan hak tahanan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penempatan Ferdy Sambo di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, selama 30 hari.
 
"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
 
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
 
"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).
 
Selama ditempatkan di patsus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.
 
Selain memeriksa pelanggaran kode etik-nya, Tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
 
Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP, salah satunya Ferdy Sambo.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
 
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi.
 
Dari keterangan 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP.
 
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Korps Brimob Polri,” tutur Dedi.
 
Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat) menaksir kerugian kebakaran gudang penyimpanan peralatan di Jalan Anggrek II No. 8 RT 08/RW 02, Karet Kuningan, Setiabudi, mencapai sekitar Rp1 miliar.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memulai perjalanan di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan menghadapi Singapura. Duel Grup A tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9/2026).
Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

UEFA Nations League 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah pertandingan menarik. Jerman harus puas bermain imbang 1-1 lawan Belanda pada laga pembuka Grup A2.
5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil menundukkan Singapura dan membawa tiga poin dalam laga perdana mereka di FIFA ASEAN Cup 2026, maka lima hal berikut akan terjadi.
Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Surya bin Samid, Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi ditanya oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pendapatan menjadi pemilah sampah.

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Geger! Pria Cekcok Usai Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Commuter Line Lakukan Penelusuran

Geger! Pria Cekcok Usai Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Commuter Line Lakukan Penelusuran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria diduga cekcok dengan pria lain usai menjadi korban pelecehan di dalam gerbong KRL.
Selengkapnya

Viral