News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Ferdy Sambo: Sesuaikan Konteksnya Pidana

Pengusutan kasus kematian Brigadir J, tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.
Senin, 8 Agustus 2022 - 12:53 WIB
Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Tegaskan Sesuaikan Konteksnya
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Tahapan penyidikan proses pengungkapan dan pengusutan kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini Mantan Kadiv Propam Polri dibawa serta ditahan di Mako Brimob, begini tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo dibawa pada sabtu malam (6/8) ke Mako Brimob untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik dengan penjagaan ketat. begini tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J menilai semua peristiwa dari proses ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob hingga Bharada E yang mengganti kuasa hukumnya.

"Kita lihat dinamika ini ya terkait ditempatkannya Bapak Irjen FS di tempat khusus di Mako Brimob, ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya ya, ketika Richard Eliezer sebagai tersangka ditahan, lalu Richard Eliezer ini mengganti advokat ataupun advokatnya berhenti,"ucapnya

"Setelah advokatnya berhenti, ini ada rekan sesama advokat bernama Deolipa Yumara yang memulai pekerjaannya dengan doa dan berhikmat, sehingga dengan harapan dan doa ini akhirnya Richard Eliezer terbuka ya, dia menjelaskan peristiwa yang yang sebenar-benarnya, Bahkan Saya dengar sudah menyebutkan nama-nama lalu mengajukan permohonan Justice kolaborator."lanjut Martin.

Tim pengacara keluarga Brigadir J ini mengatakan semua ini sebelum informasi ditahan dan ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, dirinya menganalisa bahwa ada sesuatu hal penting dan petunjuk yang penting.

"Nah saya melihat bahwa kemarin ada ralat dari Kadiv Humas Polri yang mengatakan bahwa ini terhadap dugaan ketidak profesionalan dalam menangani perkara saya melihat sesuatu itu harus disesuaikan dengan konteks, 

Kuasa Hukum Brigadir J yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak ini, semua peristiwa ditahannya Irjen Ferdy Sambo itu harus dilihat konteksnya karena dugaan tindak pidana.

"Konteksnya adalah terjadi suatu dugaan tindak pidana, lalu ada dugaan keterlibatan seperti yang dibilang kemarin ketidakprofesional menangani KTP, tentunya ini tidak bisa dipisah, yang menjadi motifnya adalah mengapa harus dilakukan suatu dugaan rekayasa maupun pembersihan TKP."ungkapnya.

"Apakah kepentingan tembak-menembak ajudan itu harus melibatkan 25 anggota perwira polisi? tentunya ini yang bisa menjawab adalah dari rangkaian penyidikan, Namun saya sebagai mahasiswa hukum, tentunya akan merasa menggelitik ketika ada suatu dugaan tindak pidana yang dianggap pelanggaran kode etik."tegasnya.

Menurutnya, pelanggaran kode etik itu jika seorang polisi bertugas lalai tidak menggunakan pakaian dinas tidak seperti yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tapi kalau menghalang-halangi penyidikan, lalu mengupayakan untuk menghilangkan barang bukti, mungkin juga ada dugaan terkait pasal 556, ini bukan pelanggaran kode etik,"ungkapnya.

Irjen Sambo Ditahan Mako Brimob jalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8/2022). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus). 

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8) malam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/).

Dedi juga menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi. (ind/mzn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral