News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Ferdy Sambo: Sesuaikan Konteksnya Pidana

Pengusutan kasus kematian Brigadir J, tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.
Senin, 8 Agustus 2022 - 12:53 WIB
Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Tegaskan Sesuaikan Konteksnya
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Tahapan penyidikan proses pengungkapan dan pengusutan kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini Mantan Kadiv Propam Polri dibawa serta ditahan di Mako Brimob, begini tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo dibawa pada sabtu malam (6/8) ke Mako Brimob untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik dengan penjagaan ketat. begini tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J menilai semua peristiwa dari proses ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob hingga Bharada E yang mengganti kuasa hukumnya.

"Kita lihat dinamika ini ya terkait ditempatkannya Bapak Irjen FS di tempat khusus di Mako Brimob, ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya ya, ketika Richard Eliezer sebagai tersangka ditahan, lalu Richard Eliezer ini mengganti advokat ataupun advokatnya berhenti,"ucapnya

"Setelah advokatnya berhenti, ini ada rekan sesama advokat bernama Deolipa Yumara yang memulai pekerjaannya dengan doa dan berhikmat, sehingga dengan harapan dan doa ini akhirnya Richard Eliezer terbuka ya, dia menjelaskan peristiwa yang yang sebenar-benarnya, Bahkan Saya dengar sudah menyebutkan nama-nama lalu mengajukan permohonan Justice kolaborator."lanjut Martin.

Tim pengacara keluarga Brigadir J ini mengatakan semua ini sebelum informasi ditahan dan ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, dirinya menganalisa bahwa ada sesuatu hal penting dan petunjuk yang penting.

"Nah saya melihat bahwa kemarin ada ralat dari Kadiv Humas Polri yang mengatakan bahwa ini terhadap dugaan ketidak profesionalan dalam menangani perkara saya melihat sesuatu itu harus disesuaikan dengan konteks, 

Kuasa Hukum Brigadir J yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak ini, semua peristiwa ditahannya Irjen Ferdy Sambo itu harus dilihat konteksnya karena dugaan tindak pidana.

"Konteksnya adalah terjadi suatu dugaan tindak pidana, lalu ada dugaan keterlibatan seperti yang dibilang kemarin ketidakprofesional menangani KTP, tentunya ini tidak bisa dipisah, yang menjadi motifnya adalah mengapa harus dilakukan suatu dugaan rekayasa maupun pembersihan TKP."ungkapnya.

"Apakah kepentingan tembak-menembak ajudan itu harus melibatkan 25 anggota perwira polisi? tentunya ini yang bisa menjawab adalah dari rangkaian penyidikan, Namun saya sebagai mahasiswa hukum, tentunya akan merasa menggelitik ketika ada suatu dugaan tindak pidana yang dianggap pelanggaran kode etik."tegasnya.

Menurutnya, pelanggaran kode etik itu jika seorang polisi bertugas lalai tidak menggunakan pakaian dinas tidak seperti yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tapi kalau menghalang-halangi penyidikan, lalu mengupayakan untuk menghilangkan barang bukti, mungkin juga ada dugaan terkait pasal 556, ini bukan pelanggaran kode etik,"ungkapnya.

Irjen Sambo Ditahan Mako Brimob jalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8/2022). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus). 

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8) malam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/).

Dedi juga menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi. (ind/mzn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Erwin mengungkapkan LBGTQ saat ini sudah sangat meresahkan dan harus menjadi perhatian khusus. Pasalnya, saat ini praktik tersebut sudah menyasar semua kalangan
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan mencoba untuk memprediksi langkah yang akan diambil Persib Bandung jika ingin datangkan Mariano Peralta. Kini sudah ada 11 pemain asing di Persib.
NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya menyampaikan bahwa almarhum Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 Rachmat Gobel dikabarkan akan dimakamkan di Gorontalo.
Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 842 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek disiagakan untuk amankan jalannya unjuk rasa hari ini.
Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral