GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Tanggung Terbongkar, Bharada E Sekalian Bongkar Hal yang Sebenarnya Terjadi Saat Peristiwa Kematian Brigadir J, Apa itu?

Misteri drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap. Sedikit demi sedikit kasus sudah mulai mengerucut. Ternyata. . .
Senin, 8 Agustus 2022 - 14:43 WIB
Kuasa Hukum Sebut Bharada E Berikan Keterangan Palsu Selama Ini Atas Tekanan Masa Lalu
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Sudah Tanggung Terbongkar, Bharada E Sekalian Bongkar Hal yang Sebenarnya Terjadi Saat Peristiwa Kematian Brigadir J, Apa itu?

Misteri drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap. Sedikit demi sedikit kasus sudah mulai mengerucut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu demi satu kebohongan Bharada E atau Richar Eliezer terkait kasus penembakan tehadap Brigadir J atau Bharada Yosua Huatabarat di rumah dinas eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait perkmebangan kasus kematian Brigadir J.

Skenario Atasan

Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.

Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.

Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.

Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membelas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.

Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Adapun Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J.

Berani Jujur

Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J.

Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E.

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

 Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).

"Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ," ujar Boerhanuddin. Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan.

Dia lantas mengimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang.

"Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E," katanya.

Dianggap Pahlawan

Pengacara Bharada E, Hervan D. Merukh katakan, Bharada E dianggap sebagai pahlawan.

Hal itu ia beberkan di acara Indonesia Lawyers Club.

Alasannya mengunkapkan itu, karena dirinya mendapatkan informasi, apabila pada saat kejadian tidak ada Bharada E, maka yang lain akan kehilangan nyawa.

"Jadi kita dapat informasi, jika tidak ada Bharada E di saat itu, mungkin yang lain itu nyawanya bisa hilang juga. Jadi Bharada E itu dianggap pada saat itu sebagai pahlawan lah," kata Hervan D. Merukh, sperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Minggu (7/8/2022).

Bahkan, Hervan juga menegaskan, bahwa Bharada E pada saat kejadian tembak-tembakan dengan Brigadir J, sedang menjalankan tugas dan membela diri terhadap suatu ancaman.

Kemudian, di saat ditanya soal argumentasi tentang Bharada E sebagai pahlawan, sementara Mabes Polri menjadikan Bharada E tersangka pembunuhan, ia malah menyebutkan biarkan penyidik memiliki pendapat sendiri.

"Biarlah penyidik punya pendapat sendiri, dan bukan ranahnya kami pada saat ini proses peyelidikan untuk mendapat itu. Nanti ada prosesnya lagi di pengadilan dan kita akan sampaikan bukti adanya, dan kami berharap dari keterangan saksi adanya kesesuaian dengan apanya yang sudah disampaikan klien kami di muka penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Hervan katakan, klienya (Bharada E) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pnembakan Brigadir J. Ia juga sebutkan, penetapan tersangka pada tanggal 4 Agustus 2022.

"Dan yang ingin saya sampaikan, bahwa proses pemeriksaan Bharada E sebagai saksi, itu baru saja diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Tetapi, informasi tentang penetapan tersangka itu mendahului satu hari sebelumnya. Jadi di sini kami mencermati ada hal yang tidak biasa," jelasnya.

Selain itu, ia juga berharap penanganan kasus ini cepat terungkap terang benderang dan transparan.

"Kami berharap bahwa mungkin dengan adanya proses penanganan perkara ini harus masuk ke dalam penyidikan atau nanti masuk dalam ke pengadilan. Fakta itu bisa terungkap bahwa Bharada E di sana tidaklah seperti yang kita bayangkan, yang artinya di sana ada pembunuhan berencana, ada pembunuhan dengan niat jahat atau sengaja dan sebagainya," katanya. 

Putri Candrawathi Muncul ke Publik

Hampir 24 jam kemudian sang istri Putri Candrawathi akhirnya hadir menjenguk bersama anaknya, pengacara Arman Hanis, dan seorang psikolog pukul 18.20 WIB.

Ini merupakan pertama kalinya Putri muncul di hadapan publik sejak kasus kematian Brigadir J bergulir.

Tampak mengenakan blazer batik dengan potongan rambut hitam sebahu, Putri memberi pernyataan ke awak media.

"Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ungkap Putri yang tak kuasa menahan tangis.

Namun kedatangan Putri bersama rombongan untuk menjenguk Ferdy Sambo belum mendapatkan izin untuk masuk. Hal tersebut disampaikan Arman Hanis. Mereka masih berharap agar keluarga dapat menemui jenderal bintang dua itu untuk memberi penguatan morel.

"Kita berusaha bertemu pak FS tapi belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok dapat diberikan. Biar bagaimanapun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu pak FS," kata Arman.

Sebelumnya, lanjut Arman, kedatangan Putri ke Mako Brimob sudah mendapatkan persetujuan dari psikolog.

"Ibu PC (Putri Chandrawathi) ini saya tadi konsultasi psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat besuk bertemu pak FS (Ferdy Sambo)," jelasnya.

"Alhamdulillah tadi diberikan izin oleh psikolog klinis tegar dan kuat untuk jalani masa sulit dan hari ini," imbuhnya.

Putri Minta Perlindungan ke LPSK

Sebagaimana diketahui, Putri sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia dijadwalkan untuk mengikuti asesmen pada pada Rabu (27/7/2022) lalu bertepatan dengan proses autopsi ulang Brigadir J.

Namun proses asesmen istri Ferdy Sambo itu batal. Arman menyebut kliennya belum bisa hadir lantaran psikologisnya masih terguncang.

"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami juga meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," terang Arman, Senin (1/8).

Ia yakin LPSK akan memberi perhatian sebagaimana prosedur yang berlaku. Pasalnya, lanjut Arman, Putri adalah korban dari tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Maka dari itu keberadaannya harus dilindungi. Sebelumnya, Arman merasa geram lantaran dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya justru seolah tenggelam oleh berbagai isu lain yang berkembang.

"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkap Arman, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, keberpihakan terhadap perempuan sebagai kelompok rentan seharusnya dikedepankan. Apalagi, Putri Candrawathi dalam hal ini telah menjadi korban pelecehan seksual. Beruntung nyawa istri jenderal bintang dua itu masih bisa diselamatkan oleh Bharada E.

"Syukur Alhamdulillah klien kami selamat karena ada Brigadir (Red: Bharada) E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," ucapnya.

Arman menyebut apabila di kemudian hari dugaan pelecehan seksual itu terbukti benar maka yang menjadi “korban” tidak hanya Putri Candrawathi, tetapi juga Ferdy Sambo sebagai seorang suami. Masa depan anak-anak mereka juga akan terganggu dengan adanya kasus ini. Demikian pula orang tua dan keluarga besar Bharada E serta institusi Polri.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tutupnya.

Sopir dan Ajudan Ditahan

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap tersangka lain atas tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat

Dia mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang, yakni sopir dan ajudan Ferdy Sambo, yang ditugaskan sebagai pengawal istrinya di Bareskrim Polri. 

Kedua tersangka baru tewasnya Brigadir J ialah ajudan berinisial Brigadir RR dan sopir Bharada RE

"Namanya sudah ditahan, berarti jadi tersangka," ujar Brigjen Andi Rian seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). 

Ketua Tim Penyidik Timsus Polri itu menjelaskan para tersangka telah ditahan sejak hari ini. 

Dia mengatakan keduanya disangkakan tindak pidana pembunuhan berencana. 

"(Tersangka) dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," jelasnya. 

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Bharada E disangkakan Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Adapun penangkapan tersebut merupakan laporan polisi dari pihak Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menangis Histeris Panggil Namanya, Gubernur Dedi Mulyadi Terkejut Dengar Pengakuan Dede Arasy

Menangis Histeris Panggil Namanya, Gubernur Dedi Mulyadi Terkejut Dengar Pengakuan Dede Arasy

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengunggah video yang menampilkan seorang anak tengah menangis menyebut namanya.
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Resah Aman Yani Disebut Ririn Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga: Jangan-jangan Korban

Resah Aman Yani Disebut Ririn Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga: Jangan-jangan Korban

Adik Aman Yani, Titi mengatakan keluarga khawatir nasib kakaknya usai Ririn Rifanto menjadi terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Inramayu.
Imam Jazuli Dorong Generasi Baru NU Kaya Akan Literasi Digital

Imam Jazuli Dorong Generasi Baru NU Kaya Akan Literasi Digital

Nahdlatul Ulama (NU) dinilai perlu menyiapkan generasi baru yang bukan hanya kuat dalam aspek spiritual dan keagamaan tetapi juga memiliki kemampuan teknologi, kepemimpinan, dan pemahaman terhadap perubahan zaman.
Perkembangan Era Digital, Gus Miftah Ingatkan Ancaman Judi Online dan Kekerasan Seksual Hantui Pesantren

Perkembangan Era Digital, Gus Miftah Ingatkan Ancaman Judi Online dan Kekerasan Seksual Hantui Pesantren

Fenomena judi online, adiksi digital, krisis mental, hingga kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius Nahdlatul Ulama (NU).
Heboh Kasus TNI Tembak TNI di Palembang, Ini Janji Kodam II/Sriwijaya

Heboh Kasus TNI Tembak TNI di Palembang, Ini Janji Kodam II/Sriwijaya

Publik dihebohkan dengan peristiwa TNI tembak TNI yang terjadi di Panhead Cafe, Palbang pada Sabtu (16/5/2025).

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Selengkapnya

Viral