LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Bharada E Kini Makin Berani Ungkap Kejadian Sebenarnya soal Kematian Brigadir J, Pengakuannya Bikin Irjen Ferdy Sambo 'Keringat Dingin'

Bharada E Kini Makin Berani Ungkap Kejadian Sebenarnya soal Kematian Brigadir J, Pengakuannya Bikin Irjen Ferdy Sambo Keringat Dingin. Bahkan ajudan Ferdy Sambo

Selasa, 9 Agustus 2022 - 07:10 WIB

"Jadi kita dapat informasi, jika tidak ada Bharada E di saat itu, mungkin yang lain itu nyawanya bisa hilang juga. Jadi Bharada E itu dianggap pada saat itu sebagai pahlawan lah," kata Hervan D. Merukh, sperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Minggu (7/8/2022).

Bahkan, Hervan juga menegaskan, bahwa Bharada E pada saat kejadian tembak-tembakan dengan Brigadir J, sedang menjalankan tugas dan membela diri terhadap suatu ancaman.

Kemudian, di saat ditanya soal argumentasi tentang Bharada E sebagai pahlawan, sementara Mabes Polri menjadikan Bharada E tersangka pembunuhan, ia malah menyebutkan biarkan penyidik memiliki pendapat sendiri.

"Biarlah penyidik punya pendapat sendiri, dan bukan ranahnya kami pada saat ini proses peyelidikan untuk mendapat itu. Nanti ada prosesnya lagi di pengadilan dan kita akan sampaikan bukti adanya, dan kami berharap dari keterangan saksi adanya kesesuaian dengan apanya yang sudah disampaikan klien kami di muka penyidik," pungkasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Hervan katakan, klienya (Bharada E) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pnembakan Brigadir J. Ia juga sebutkan, penetapan tersangka pada tanggal 4 Agustus 2022.

"Dan yang ingin saya sampaikan, bahwa proses pemeriksaan Bharada E sebagai saksi, itu baru saja diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Tetapi, informasi tentang penetapan tersangka itu mendahului satu hari sebelumnya. Jadi di sini kami mencermati ada hal yang tidak biasa," jelasnya.

Selain itu, ia juga berharap penanganan kasus ini cepat terungkap terang benderang dan transparan.

"Kami berharap bahwa mungkin dengan adanya proses penanganan perkara ini harus masuk ke dalam penyidikan atau nanti masuk dalam ke pengadilan. Fakta itu bisa terungkap bahwa Bharada E di sana tidaklah seperti yang kita bayangkan, yang artinya di sana ada pembunuhan berencana, ada pembunuhan dengan niat jahat atau sengaja dan sebagainya," katanya.

Mengarah ke Otak Pembunuhan

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang dari awal ikut mengikuti dan menyorot kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hadir sebagai narasumber di Program Kabar Petang tvOne.

"Statement resmi dari Polri belum ada, tapi kita melihat fenomena ini sudah ada tersangka Bharada E, pasal 338 juncto 55 dan 56 yang ini kita bingung gitu kan Apakah dia ini Pelaku?  Apa pelaku utama? apa yang nyuruh melakukan? atau yang turut serta, tambah lagi dua tersangka dan langsung dia pasal 340, itu pembunuhan berencana,"ungkapnya. 

Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga ini menyambut baik akan keputusan Bharada E yang akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan LPSK

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM Sesuai Peraturan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM Sesuai Peraturan Pemerintah

PT. Pertamina dalam hal ini Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah dan akan terus menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Nobar Timnas Semifinal Piala Asia U-23, Pemkot Semarang Siapkan Tiga layar Videotron

Nobar Timnas Semifinal Piala Asia U-23, Pemkot Semarang Siapkan Tiga layar Videotron

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah menyiapkan tiga layar LED Videotron untuk nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala Asia U-23 antara Indonesia melawan Uzbekistan, Senin (29/4/2024).
Pemprov Bali: Dana Pengamanan Pilkada 2024 Cair Rp132 Miliar

Pemprov Bali: Dana Pengamanan Pilkada 2024 Cair Rp132 Miliar

Pemprov Bali dan jajaran pemerintah kabupaten/kota serentak tandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024 total Rp132.109.227.932.
RS Bhayangkara Surabaya Luncurkan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan

RS Bhayangkara Surabaya Luncurkan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan

Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan resmi dibuka di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Kota Surabaya, Senin (29/4).
Heboh Tagar

Heboh Tagar "Boikot MNC" Membahana di Media Sosial, Saham Dua Emiten Grup Media MNC Justru Naik Hingga 1,32 Persen

Di tengah maraknya tagar "Boikot MNC" di media sosial, saham PT Media Nusantara Citra Tbk(MNCN) justru naik 4 poin, atau 1,32 persen ke level Rp306 per saham.
PDIP Gugat Suara Pileg PSI, Minta MK Ubah Jadi 0, Hakim: Bisa Tunjukkan Buktinya?

PDIP Gugat Suara Pileg PSI, Minta MK Ubah Jadi 0, Hakim: Bisa Tunjukkan Buktinya?

DPP PDIP meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah perolehan suara PSI di Provinsi Papua Tengah dalam Pileg 2024 menjadi nol suara.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Ibu Rafael Struick Jadi Sorotan, Ternyata Latar Belakang Pendidikan Noraly Bukan Kaleng-kaleng

Ibu Rafael Struick Jadi Sorotan, Ternyata Latar Belakang Pendidikan Noraly Bukan Kaleng-kaleng

Ibu Rafael Struick jadi sorotan publik belakangan ini. Pasalnya, Noraly ternyata bukan sembarangan orang, bahkan latar pendidikannya juga bukan kaleng-kaleng,
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya