News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Fakta-fakta Penetapan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Skenario Palsu Penembakan dan Motif

Babak baru kasus Brigadir J usai makin terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif, 10/8
Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:39 WIB
Terbongkar! Fakta-fakta Penetapan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Skenario Penembakan Palsu dan Motif
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Babak baru atas kematian Brigadir J telah memasuki tahap pengungkapan tersangka utama dan dalang pembunuhan, kini telah terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif yang didalami.

Kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri,  kini telah terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Drama kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang mendapat atensi publik hingga dapat himbauan khusus dari Presiden Jokowi agar kasus diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang kepada publik,

Pengungkapan kasus mulai pelan-pelan terungkap usai kurang lebih sebulan sejak pertama kali diumumkan pada 8 juli 2022 oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan. kini terbaru telah ditetapkan 4 tersangka atas kematian Brigadir J.

  • Penetapan Tersangka 'Aktor Utama' Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri 

Baru saja diumumkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J sang ajudannya sendiri.

Penetapan ini langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal  Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi olehderetan Jenderal Polisi lainnya, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Agung Budi Maryoto dan Kabareskim Komjen Agus Andrianto.

Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022).

Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ketika Mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brgadir J, Selasa (9/8/2022) / tim tvOnenews/Julio Trisaputra
 

  • Tak ada insiden baku tembak, skenario penembakan Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E

Sebelumnya, dilaporkan dalam rilis pertama kali saat ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan bahwa terjadi peristiwa tembak-menembak Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas saat insiden itu.

Namun hal itu telah terbantahkan, dalam siaran pers yang disampaikan Kapolri bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,"ujar Kapolri.

Skenario penembakan yang diungkap pertama kali, ternyata Bharada E menembak Brigadir J atas perintah sang atasan Ferdy Sambo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS."ucap Kapolri

Kapolri pun menjelaskan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator yang membuatnya bicara terus terang dan apa adanya.

"Saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang,"jelasnya.

Agar mendukung skenario tembak-menembak seperti yang diharapkan, Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak."ucap Listyo

Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum menjelaskan lebih lanjut terkait Ferdy Sambo memberi perintah dan terlibat langsung, semuanya masih di dalami.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait.

  • Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya

Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

 

  • Buntut kasus kematian Brigadir J, ditemukan 31 personil Kepolisian melanggar kode etik terkait penangan kasus

Selama proses penyidikan, banyak ditemukan kejanggalan dari awal proses penyelidikan saat masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan kini telah dicopot jabatannya hingga didalami pengusutannya sekarang.

Semua tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Jambi. 

Dianggap menghilangkan  dan memberi hambatan-hambatan penyidikan beberapa waktu lalu hingga Kapolri mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal, Kadiv Propam Polri, Karo Provos. 

"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan."ungkap Jenderal Polisi Lisyto Sigit Prabowo

Lebih lanjut, Kapolri mengumumkan 31 personil yang kini diperiksa atas dugaan pelanggaran kode terkait penangan kasus kematian Brigadir J.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari; Satu Bintang 2, Dua Bintang 1, Dua Kombes, Tiga AKBP, Dua Kompol, Satu AKP, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,"lanjutnya. 

  • Motif pembunuhan Brigadir J

Dalam penetapan tersangka Ferdy Sambo, Kapolri turut mengungkapkan Motif Sambo memberi perintah untuk menembak Brigadir J.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, yang pasti ini menjadi pemicu utama untuk apa kesimpulannya tim saat ini sedang terus bekerja," kata Kapolri dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022).(ito/abs/put/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DKI Jakarta Jadi Magnet Utama Investasi Nasional, Jawa Barat Ada Diperingkat Dua

DKI Jakarta Jadi Magnet Utama Investasi Nasional, Jawa Barat Ada Diperingkat Dua

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, komposisi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sepanjang Januari–Juni 2026 berlangsung relatif seimbang.
Resmi! Tim Geypens Tinggalkan Liga Belanda, Gabung Bali United

Resmi! Tim Geypens Tinggalkan Liga Belanda, Gabung Bali United

Pemain muda Timnas Indonesia, Tim Geypens, resmi melanjutkan kariernya di Liga Indonesia. Bek sayap kiri berusia 21 tahun itu dipastikan bergabung dengan Bali United setelah mengakhiri kebersamaannya bersama FC Emmen di Liga 2 Belanda.
Kenalan dengan Luke Vickery, Winger Berdarah Medan yang Resmi Jadi WNI dan Disebut Mirip Cristiano Ronaldo Muda

Kenalan dengan Luke Vickery, Winger Berdarah Medan yang Resmi Jadi WNI dan Disebut Mirip Cristiano Ronaldo Muda

Mengenal Luke Vickery, winger berdarah Medan yang resmi jadi WNI. Simak perjalanan karier, fakta menarik, hingga alasan ia disebut mirip Cristiano Ronaldo muda.
Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun, Rosan Klaim Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja

Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun, Rosan Klaim Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja

Menteri Investasi Rosan Roeslani memaparkan hingga semester I 2026, realisasi investasi telah menembus Rp1.010,6 triliun, atau hampir setengah dari target tahunan pemerintah.
Kabar Buruk untuk Warga Sumsel, DBD Tembus 2.149 Kasus di Bulan Juli 2026

Kabar Buruk untuk Warga Sumsel, DBD Tembus 2.149 Kasus di Bulan Juli 2026

Disampaikan DBD sudah tersebar di 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Kini menjadi perhatian Dinas daerah Sumsel.
KDMP di Klaten Dibobol Pencuri, Komputer dan CCTV Raib

KDMP di Klaten Dibobol Pencuri, Komputer dan CCTV Raib

Sebuah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dibobol pencuri saat masih dalam tahap persiapan operasional.

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Selengkapnya

Viral