GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Fakta-fakta Penetapan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Skenario Palsu Penembakan dan Motif

Babak baru kasus Brigadir J usai makin terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif, 10/8
Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:39 WIB
Terbongkar! Fakta-fakta Penetapan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Skenario Penembakan Palsu dan Motif
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Babak baru atas kematian Brigadir J telah memasuki tahap pengungkapan tersangka utama dan dalang pembunuhan, kini telah terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif yang didalami.

Kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri,  kini telah terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Drama kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang mendapat atensi publik hingga dapat himbauan khusus dari Presiden Jokowi agar kasus diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang kepada publik,

Pengungkapan kasus mulai pelan-pelan terungkap usai kurang lebih sebulan sejak pertama kali diumumkan pada 8 juli 2022 oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan. kini terbaru telah ditetapkan 4 tersangka atas kematian Brigadir J.

  • Penetapan Tersangka 'Aktor Utama' Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri 

Baru saja diumumkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J sang ajudannya sendiri.

Penetapan ini langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal  Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi olehderetan Jenderal Polisi lainnya, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Agung Budi Maryoto dan Kabareskim Komjen Agus Andrianto.

Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022).

Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ketika Mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brgadir J, Selasa (9/8/2022) / tim tvOnenews/Julio Trisaputra
 

  • Tak ada insiden baku tembak, skenario penembakan Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E

Sebelumnya, dilaporkan dalam rilis pertama kali saat ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan bahwa terjadi peristiwa tembak-menembak Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas saat insiden itu.

Namun hal itu telah terbantahkan, dalam siaran pers yang disampaikan Kapolri bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,"ujar Kapolri.

Skenario penembakan yang diungkap pertama kali, ternyata Bharada E menembak Brigadir J atas perintah sang atasan Ferdy Sambo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS."ucap Kapolri

Kapolri pun menjelaskan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator yang membuatnya bicara terus terang dan apa adanya.

"Saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang,"jelasnya.

Agar mendukung skenario tembak-menembak seperti yang diharapkan, Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak."ucap Listyo

Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum menjelaskan lebih lanjut terkait Ferdy Sambo memberi perintah dan terlibat langsung, semuanya masih di dalami.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait.

  • Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya

Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

 

  • Buntut kasus kematian Brigadir J, ditemukan 31 personil Kepolisian melanggar kode etik terkait penangan kasus

Selama proses penyidikan, banyak ditemukan kejanggalan dari awal proses penyelidikan saat masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan kini telah dicopot jabatannya hingga didalami pengusutannya sekarang.

Semua tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Jambi. 

Dianggap menghilangkan  dan memberi hambatan-hambatan penyidikan beberapa waktu lalu hingga Kapolri mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal, Kadiv Propam Polri, Karo Provos. 

"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan."ungkap Jenderal Polisi Lisyto Sigit Prabowo

Lebih lanjut, Kapolri mengumumkan 31 personil yang kini diperiksa atas dugaan pelanggaran kode terkait penangan kasus kematian Brigadir J.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari; Satu Bintang 2, Dua Bintang 1, Dua Kombes, Tiga AKBP, Dua Kompol, Satu AKP, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,"lanjutnya. 

  • Motif pembunuhan Brigadir J

Dalam penetapan tersangka Ferdy Sambo, Kapolri turut mengungkapkan Motif Sambo memberi perintah untuk menembak Brigadir J.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, yang pasti ini menjadi pemicu utama untuk apa kesimpulannya tim saat ini sedang terus bekerja," kata Kapolri dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022).(ito/abs/put/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎TC Timnas Indonesia Sudah Dimulai, John Herdman ingin Jadikan Ajang Seleksi Pemain Super League

‎TC Timnas Indonesia Sudah Dimulai, John Herdman ingin Jadikan Ajang Seleksi Pemain Super League

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan bahwa pemusatan latihan (TC) akhir Mei 2026 ini digelar untuk mencari dan menguji kualitas pemain-pemain terbaik dari Super League.
Tegas! Dedi Mulyadi Ancam Kepsek Sekolah Unggulan Dicopot bila Ada "Jalur Titipan" Siswa

Tegas! Dedi Mulyadi Ancam Kepsek Sekolah Unggulan Dicopot bila Ada "Jalur Titipan" Siswa

Belum lama ini Dedi Mulyadi menyampain pesan tegasnya. Ia menegaskan kalau pihaknya akan bertindak tegas jika Kepsek terbukti salah.
Pesan Mojtaba Khamenei pada Puncak Musim Haji: Timteng Tak Lagi Jadi Tameng Pangkalan AS

Pesan Mojtaba Khamenei pada Puncak Musim Haji: Timteng Tak Lagi Jadi Tameng Pangkalan AS

Negara-negara Timur Tengah "tidak akan lagi menjadi tameng pangkalan militer AS" di kawasan itu.
Lakukan Patroli Siber 24 Jam, Komdigi: 12 Juta Konten Negatif Telah Diblokir Sejak 2016 hingga 2024

Lakukan Patroli Siber 24 Jam, Komdigi: 12 Juta Konten Negatif Telah Diblokir Sejak 2016 hingga 2024

Komunitas media GalaPos ID menggelar diskusi publik bertajuk “Kebebasan Berekspresi dan Keadilan dalam Tata Kelola Ekosistem Ruang Digital” di Yogyakarta, Senin (25/5/2026).
Tinju Dunia: Canelo Alvarez Kecewa Terence Crawford Pilih Pensiun Sebelum Tarung Ulang

Tinju Dunia: Canelo Alvarez Kecewa Terence Crawford Pilih Pensiun Sebelum Tarung Ulang

Saul 'Canelo' Alvarez mengaku kecewa setelah mengetahui Terence Crawford memutuskan pensiun sebelum menggelar pertarungan ulang (rematch) melawannya.
Harga Emas Ambles Saat Idul Adha, UBS hingga Antam Berguguran

Harga Emas Ambles Saat Idul Adha, UBS hingga Antam Berguguran

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian, Rabu 27  Mei 2026:

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Fans Persija Jakarta di media sosial berseloroh dengan mengatakan jika posisi Mauricio Souza akan digantikan oleh mantan pelatih Manchester City, Pep Guardiola.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Selengkapnya

Viral