Tegas! Dedi Mulyadi Ancam Kepsek Sekolah Unggulan Dicopot bila Ada "Jalur Titipan" Siswa
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya tidak segan-segan akan mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) bila terbukti salah pakai "jalur titipan".
Ancaman tersebut disampaikan Dedi Mulyadi agar Sekolah Unggulan bisa menjadi tempat belajar dan sekolah yang berintegritas baik.
Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu menyampaikan pesan tersebut seiring dengan dibukanya pendaftaran sekolah unggulan (Sekolah Maung) sejak 25 Mei sampai 29 Mei 2026.
- Antara
Menurutnya, sekolah unggul diperuntukkan bagi siswa yang memiliki kemampuan akademik maupun non-akademik terbaik.
Sehingga proses seleksi harus berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun. Hal ini KDM amanahkan ke Kepsek Sekolah Unggulan.
“Tidak boleh sekolah unggul ada titipan dari siapa pun, atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” tegas Dedi, dikutip dari Bapendajabar, Rabu (27/5).
Gubernur Jabar tersebut menambahkan agar seluruh kepala sekolah beserta jajaran panitia penerimaan siswa baru menjaga integritas, dan menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan prinsip keunggulan pendidikan.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
- Tangkapan layar Instagram @dedimulyadi71 - Antara
“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji,” jelasnya.
Selain sanksi administratif, Ia memastikan pihak yang terbukti melakukan penyimpangan juga dapat diproses secara hukum.
Hal tersebut sebagai bentuk tindakan tegas KDM terhadap pihak manapun yang melanggar.
“Tidak boleh ada budaya titip-menitip. Kami juga tidak akan segan-segan memproses hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan dalam menerima siswa baru di sekolah unggul,” pesan KDM.
Perlu diketahui Sekolah Maung sebanyak 41 SMA dan SMK negeri di seluruh Jawa Barat, yang proses pendaftaran secara daring telah berlangsung mulai 25 hingga 29 Mei 2026 mendatang.(klw)
Load more