GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menilik Jejak Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus ´Berbelit´ Penembakan di KM 50, Kini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinasnya

Jakarta – Setelah Bripka RR dan sopir Putri Candrawathi berinisial K menjadi tersangka baru, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:25 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta – Setelah Bripka RR dan sopir Putri Candrawathi berinisial K menjadi tersangka baru, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Di tengah keramaian Irjen Ferdy Sambo dan para ajaudan dalam kasus penembakan Brigadir J, jejak Sambo selama di kedinasan Polri kembali dilirik publik, salah satunya adalah kasus penembakan di KM 50.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menilik Jejak Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus ´Berbelit´ KM 50, Kini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinasnya Sendiri

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam pernah menangani berbagai kasus besar salah satunya adalah penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50.

Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki penanganan yang berbelit dan tak ´selesai-selesai´. Kasus penembakan laskar FPI di KM 50 terjadi pada Senin (7/12/2020) tepatnya pukul 00.30 WIB di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam kasus tersebut, ada 6 anggota laskar FPI yang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dari polisi, kasus penyerangan di KM 50 berawal dari Muhammad Rizieq Shihab yang 2 kali absen ketika diminta untuk hadir sebagai saksi atas kasus pelanggaran protocol kesehatan.

Pernyataan dari jaksa kasus Unlawful Killing Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ada 2 anggota Polri yang dinyatakan bersalah dari penembakan tersebut yakni Ipda Yusmin dan Briptu Fikri. Sebelumnya dalam dakwaan, disebutkan bahwa 6 anggota Polri ditugaskan untuk mengawasi simpatisan Muhammad Rizieq Shihab setelah dikabarkan tentang rencana aksi demo pada Senin (7/12/2022) di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, akhirnya sidang putusan majelis hakim memvonis kedua terdakwa bebas dalam kasus KM 50 sehingga tidak dijatuhi hukuman karena memiliki alasan penembakan untuk membela diri sendiri. 

Berdasarkan informasi, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu bertugas sebagai Kadiv Propam mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam demi mengungkap kasus tersebut, namun bukan terkait adanya indikasi pelanggaran tapi pemeriksaan soal penggunaan kekuatan yang sudah benar atau belum sesuai Perkap. Sambo dibantu Propam Polri lakukan analisis dan pengawasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Masa depan Fabio Di Giannantonio untuk MotoGP 2027 memicu berbagai spekulasi. Rumor terbaru menyebut ia tak bersama Ducati pada regulasi baru di musim depan.
Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Kementerian Pertanian menyampaikan pasokan bahan pangan strategis hingga ternak kurban terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Video suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember mendadak ramai diperbincangkan warganet usai beredar di media sosial, Senin (11/5/2026).
Target Penurunan Stunting di Tangsel Harus Dicapai dengan Intervensi Tepat

Target Penurunan Stunting di Tangsel Harus Dicapai dengan Intervensi Tepat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan penurunan angka stunting hingga mencapai sekitar 7,05 persen pada tahun 2027 melalui penguatan intervensi terpadu lintas sektor.
John Herdman Dikabarkan Bidik Keturunan Baru untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, 5 Pemain Grade A Ini Masuk Radar PSSI?

John Herdman Dikabarkan Bidik Keturunan Baru untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, 5 Pemain Grade A Ini Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia dikabarkan membidik lima pemain diaspora Grade A untuk Piala Asia 2027. Ada sosok elite Eropa yang peluangnya bikin publik penasaran besar.
Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus

Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus

Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang baru saja viral

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral