News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Huru-Hara' Gegara Ferdy Sambo, Mulai dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Hingga 31 Personil Polri Kena Imbasnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mendapat sorotan publik gegara diduga ikut membela Ferdy Sambo. Ia bahkan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers, Selasa (9/8/2022)
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan sopir istri Ferdy Sambo KM.

Namun tak hanya berhenti disitu, kasus pembunuhan Brigadir J juga memberi imbas kepada 31 personil Polri, mulai dari perwira tinggi hingga tamtama polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain personil Polri, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mendapat sorotan publik gegara diduga ikut membela Ferdy Sambo. Ia bahkan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bambang Soesatyo menegaskan dirinya sama sekali tidak membela Irjen Polisi Ferdy Sambo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Pada waktu itu, kata dia, Irjen Polisi Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Polri, termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Hal tersebut ia sampaikan mengingat sebelumnya banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid dan sumber informasi yang tidak jelas, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun keluarga besar Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Sebab, paparnya, jangan sampai kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi, kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Terkait penetapan tersangka, termasuk Irjen Polisi Ferdy Sambo, ia mengatakan langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga Brigadir J.

Dengan mulai terungkapnya kasus kematian Brigadir J, papar dia, diharapkan bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial sehingga masyarakat tidak menjadi korban misinformasi yang justru menjadi kontradiksi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri.

31 Personil Polri Langgar Kode Etik

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, selain ada empat tersangka yang telah ditetapkan, Kapolri juga mengungkapkan ada 31 personil polri yang diduga melanggar kode etik saat penanganan kasus itu.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022) malam.

Sigit melanjutkan bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa oleh pihaknya.

“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

Agung memaparkan bahwa sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel.

“Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel,” kata Agung.

Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya, akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri.

“Tetapi, kalau hanya melakukan (pelanggaran, Red) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.

Oleh karena itu, ke depannya, tim khusus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri.

4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, dengan sangkaan pembunuhan berencana, terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Bareskrim.

Keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Sopir bernama Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Belarus meningkatkan hubungan ekonomi dengan Indonesia melalui investasi jangka panjang, bukan hanya perdagangan.
Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Perdana Menteri Republik Belarus Viktor Karankevich usai Forum Bisnis Indonesia-Belarus di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Masa depan Ronald Koeman sebagai pelatih Belanda mulai dipertanyakan setelah kegagalan Oranje di Piala Dunia 2026. Media Belanda desak KNVB cepat ganti pelatih.
Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sistem ini didukung dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP di kisaran harga Rp3 jutaan saat ini sukses didominasi oleh deretan perangkat monster yang sudah dibekali teknologi jaringan super cepat 5G, yang
Kadin Rayu Investor Belarus, Indonesia Bukan Sekadar Pasar tapi Basis Produksi

Kadin Rayu Investor Belarus, Indonesia Bukan Sekadar Pasar tapi Basis Produksi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak pelaku usaha Belarus menjadikan Indonesia sebagai basis investasi dan manufaktur untuk menembus pasar Asia Tenggara

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral