News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Ramalan' Skenario Penetapan Tersangka Penembakan Brigadir J yang Menjadi Kenyataan

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 07:11 WIB
Bgarada E/Brigadir RR/Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

tvOnenews - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menariknya, Penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo membuat ‘ramalan’ atau dugaan Refly Harun terbukti benar.

Pasalnya, pada akhir Juli lalu Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pernah menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Saat itu Polri diketahui baru menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah terlebih dahulu. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari salah satu video di kanal YouTube-nya yang diunggah bulan Juli lalu. 

Dan benar saja, Richard Elaizer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pada Rabu (3/7) lalu, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Refly juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelas pakar Hukum Tata Negara tersebut. 

Kenyataannya, setelah Bharada E, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR yang memiliki pangkat yang lebih tinggi dari Bharada E pada Minggu (7/8) lalu membuat dugaan Refly Harun semakin akurat. 

Dan pengumuman resmi dari Kapolri terkait penetapan resmi Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka, membuat ‘ramalan’ skenario penetapan tersangka Refly Harun menjadi kenyataan.

Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J

Artikel
Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Brigadir RR, ajudan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menjadi tersangka

Artikel
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Brigadir RR

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022).

Penetapan Brigadir RR menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Andi juga menambahkan bahwa penahanan terhadap Brigadir RR di Rutan Bareskrim Polri, resmi terhitung mulai hari Minggu. 

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Artikel
Richar Eliezer atau Bharada E

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi baru-baru ini mengumumkan bahwa polisi menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya. (ito/ree/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prancis vs Senegal di Grup I Piala Dunia 2026: Akankah Kemenangan 2002 Terulang Lagi?

Prancis vs Senegal di Grup I Piala Dunia 2026: Akankah Kemenangan 2002 Terulang Lagi?

Senegal mengalahkan Prancis 1-0 di Piala Dunia 2002. Tahun itu gol semata wayang Papa Bouba Diop membawa Senegal menumbangkan Prancis yang diperkuat trio bomber jaminan gol, yakni Thierry Henry, David Trezeguet dan Djibril Cisse.
Hector Souto Panggil 26 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk TC Spanyol

Hector Souto Panggil 26 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk TC Spanyol

Sebelum berangkat ke Spanyol, Hector Souto akan lebih dahulu melaksanakan pemusatan latihan yang diikuti dalam daftar panjang tersebut di Jakarta. 
Jawaban Sarwendah soal Kepemilikan Rumah Kembali Disorot, Ternyata Diungkap Sejak Awal Bercerai

Jawaban Sarwendah soal Kepemilikan Rumah Kembali Disorot, Ternyata Diungkap Sejak Awal Bercerai

Begini jawaban Sarwendah soal kepemilikan rumah mewah yang kembali disorot, ternyata sudah diungkap sejak awal bercerai dengan Ruben Onsu.
Ada 13 Gempa Susulan di Sulteng usai Diguncang Magnitudo 6,7, Sejumlah Bangunan Rusak

Ada 13 Gempa Susulan di Sulteng usai Diguncang Magnitudo 6,7, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa bumi dengan magnitudo 6,7 mengguncang sejumlah daerah di Sulteng pada 11.27 WITA hari ini. BNPB mengatakan terdapat 13 gempa susulan usai gempa utama
Mesin Produksi Oksigen RSUD Sumbawa Terbakar, Stok Aman dan Pelayanan Tetap Normal

Mesin Produksi Oksigen RSUD Sumbawa Terbakar, Stok Aman dan Pelayanan Tetap Normal

Kebakaran yang terjadi di lokasi mesin produksi oksigen RSUD Sumbawa terbakar tidak merembet ke bangunan lain maupun ruang perawatan pasien.
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap

Tim Gabungan Subdit IV dan tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba beserta Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan & Bea Cukai Palembang membongkar peredaran narkoba

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral