News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Ramalan' Skenario Penetapan Tersangka Penembakan Brigadir J yang Menjadi Kenyataan

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 07:11 WIB
Bgarada E/Brigadir RR/Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

tvOnenews - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menariknya, Penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo membuat ‘ramalan’ atau dugaan Refly Harun terbukti benar.

Pasalnya, pada akhir Juli lalu Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pernah menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Saat itu Polri diketahui baru menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah terlebih dahulu. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari salah satu video di kanal YouTube-nya yang diunggah bulan Juli lalu. 

Dan benar saja, Richard Elaizer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pada Rabu (3/7) lalu, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Refly juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelas pakar Hukum Tata Negara tersebut. 

Kenyataannya, setelah Bharada E, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR yang memiliki pangkat yang lebih tinggi dari Bharada E pada Minggu (7/8) lalu membuat dugaan Refly Harun semakin akurat. 

Dan pengumuman resmi dari Kapolri terkait penetapan resmi Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka, membuat ‘ramalan’ skenario penetapan tersangka Refly Harun menjadi kenyataan.

Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J

Artikel
Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Brigadir RR, ajudan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menjadi tersangka

Artikel
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Brigadir RR

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022).

Penetapan Brigadir RR menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Andi juga menambahkan bahwa penahanan terhadap Brigadir RR di Rutan Bareskrim Polri, resmi terhitung mulai hari Minggu. 

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Artikel
Richar Eliezer atau Bharada E

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi baru-baru ini mengumumkan bahwa polisi menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya. (ito/ree/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Menyoroti kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI justru menyinggung masalah yang lebih dalam, yakni perihal budaya elitis di dunia kedokteran.
Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang dibuat geger oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Sabtu (25/4) pagi tadi.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan curiga dengan ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, jangan-jangan Timnas Indonesia akan jadi juara di Piala AFF 2026 ini karena punya pemain bagus.
Uang Beredar Maret Tembus Rp10.355 Triliun, BI Ungkap Mesin Penggerak Ekonomi Mulai Panas

Uang Beredar Maret Tembus Rp10.355 Triliun, BI Ungkap Mesin Penggerak Ekonomi Mulai Panas

BI mencatat jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2026 melonjak signifikan, menandakan ekonomi yang mulai menggeliat di tengah dinamika global.
Nabung Selama 29 Tahun, Penjual Asongan Jombang Wujudkan Mimpi Berangkat Haji

Nabung Selama 29 Tahun, Penjual Asongan Jombang Wujudkan Mimpi Berangkat Haji

Sepasang suami istri penjual asongan, Teman Hariono (51) dan Jumilah (50), berhasil mewujudkan impian mereka menunaikan ibadah haji tahun 2026 setelah 29 tahun menabung
Diabaikan Erick Thohir karena Naturalisasi Ditutup, Striker Berdarah Depok ini Malah Makin Gacor di Liga Belanda sampai Masuk Jajaran Top Skor

Diabaikan Erick Thohir karena Naturalisasi Ditutup, Striker Berdarah Depok ini Malah Makin Gacor di Liga Belanda sampai Masuk Jajaran Top Skor

Diabaikan Erick Thohir, Dean Zandbergen malah makin tajam di Liga Belanda dengan 15 gol musim ini. Erick Thohir tutup naturalisasi, lini depan Timnas Indonesia justru masih bermasalah.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral