Seminggu Sebelum Dihabisi Secara Sadis oleh Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah, Brigadir J Sempat Curhat ke Pacar Mau Dibunuh, Tinggalkan Pesan Ini
- Kolase Tvonenews.com
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Salahkan Brigadir J
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sempat muncul di hadapan publik.
Kemunculan perdana Ferdy Sambo di depan khalayak saat itu untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, Kamis (4/8/2022).
Adapun Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat.
Kedatangannya langsung disambut ratusan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)
Sambo tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Dia menyampaikan pernyataan pertamanya setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan beberapa kali sebelum di Bareskrim ini.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4," tutur Ferdy Sambo.
Menurut Sambo, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat, di Bareskrim Polri.
Ucapkan Bela Sungkawa untuk Brigadir J
Pada kesempatan itu pula, Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa untuk Brigadir J.
"Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya lagi.

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (ist)
Namun, menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya.
"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Irjen Ferdy Sambo.
Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya.
Load more