LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Perdana Dakwaan Kasus Binomo, Indra Kenz yang diikuti secara virtual oleh tersang di PN Tangerang
Sumber :
  • Rizki Amana

Sidang Perdana Dakwaan Kasus Binomo Indra Kenz Didakwa 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum  Ajukan Eksepsi

Pengadilan Negeri Tangerang gelar sidang perdana dakwaan terhadap tersangka kasus investasi bodong Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz secara virtual

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:05 WIB

Kota Tangerang, Banten - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana dakwaan terhadap tersangka kasus investasi bodong Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz secara virtual. 

Dakwaan terhadap Indra Kenz dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Suwardi, Tommy Detasatria, Faidul Alim Romas, dan Agung Susanto. 

Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Indra Kenz dengan sejumlah pasal tersamsuk dugaan tindak pidana pencucian uang

"Terdakwa kami di dakwa dengan pasal 45 tentang informasi dan teknologi elektronik, pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata JPU Kejari Kota Tangsel, Suwardi di ruang sidang utama PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengaku pihaknya akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut. 

Baca Juga :

Brian mengatakan eksepsi yang dilakukan berupa pembelaan kliennya yang dinilai pihaknya tidak menjadi terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sebab, kata Brian, terlapor utama dapat menjadi terdakwa dikarenakan para korban melakukan transfer ke pihak Binomo bukan Indra Kenz.

"Jelas ada hubungan hukum dengan Binomo dengan para korban. Seharusnya Binomo diangkat sebagai pihak dalam perkara ini tersangka lalu sebagai terdakwa. Itu tidak ada dan tidak terjadi di sini," ungkapnya.

Pihak JPU pun mengaku akan menjawab eksepsi yang diajukan pihak Indra Kenz pada Selasa (16/8/2022).

Diketahui, sidang kasus investasi bodong Binomo berlangsung di PN Tangerang secara virtual dengan terdakwa Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui Rumah Tahanan Salemba. 

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp 73,1 miliar. 

Sementara, pihak penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, mobil mewah, tiga unit rumah, 12 jam tangan mewah , dan uang tunai senilai Rp1,64 miliar. (raa/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Ungkap Kasus 9,6 kg Ekstasi Asal Belgia, Pesanan dari Iran

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Ungkap Kasus 9,6 kg Ekstasi Asal Belgia, Pesanan dari Iran

Wadirtipid Narkoba Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan sindikat narkotika jaringan internasional berupa ekstasi seberat 9,6 kilogram (kg). Ini katanya.
Laba Bersih Susut, Antam akan Bagikan Dividen 100 Persen dari Keuntungan Tahun 2023 Senilai Rp3,07 Triliun

Laba Bersih Susut, Antam akan Bagikan Dividen 100 Persen dari Keuntungan Tahun 2023 Senilai Rp3,07 Triliun

Dividen yang akan dibagikan oleh Antam total senilai Rp3,07 triliun atau Rp128 per lembar saham, dengan asumsi saham ANTM yang beredar sebanyak 24,03 miliar.
Pesan Menag Yaqut kepada Jamaah Haji 2024 Indonesia Imbas Cuaca Panas di Arab Saudi Makin Meningkat

Pesan Menag Yaqut kepada Jamaah Haji 2024 Indonesia Imbas Cuaca Panas di Arab Saudi Makin Meningkat

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas berpesan kepada para jamaah haji 2024 dari Indonesia jaga kesehatan mengingat cuaca di Arab Saudi kini sangat panas.
Dulu Pemain-pemain ini Jadi Andalan Timnas Indonesia dan Digadang Jadi Bintang Hebat, Kini Hilang bagai Ditelan Bumi, Ini Nasibnya Sekarang

Dulu Pemain-pemain ini Jadi Andalan Timnas Indonesia dan Digadang Jadi Bintang Hebat, Kini Hilang bagai Ditelan Bumi, Ini Nasibnya Sekarang

Inilah para pemain-pemain Timnas Indonesia yang dulu menjadi andalan di lapangan dan digadang jadi pesepak bola hebat, ternyata begini nasibnya sekarang...
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Baharkam Polri menandatangani perjanjian kerja sama tentang bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina.
Media Prancis Heboh Soroti Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Terang-terangan Beritakan Seperti ini, Katanya ...

Media Prancis Heboh Soroti Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Terang-terangan Beritakan Seperti ini, Katanya ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong akan melakoni laga hidup mati menghadapi Guinea U-23, untuk mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024. (8/5/2024).
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

Inilah dua berita paling banyak dibaca. 3 Pemain keturunan Belanda ini bikin pusing KNVB dan apakah Rizky Ridho bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 kontra Guinea.
KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

Banyak cara dilakukan PSSi selaku federasi untuk bisa meningkatkan prestasi dari Timnas Indonesia dan salah satunya dengan gencar melakukan program naturalisasi
Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Artis Teuku Ryan akhirnya buka suara soal kabar buruk tentangnya yang beredar luas di media sosial yang menyangkut perceraiannya dengan selebgram Ria Ricis.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya