LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
indra kenz
Sumber :
  • tvOne

Korban Penipuan Investasi Bodong Binomo Mengaku Ada Aksi Pencucian Otak oleh Indra Kenz

Tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (12/8/2022).

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:23 WIB

Kota Tangerang, Banten - Tersangka investasi bodong Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (12/8/2022).

Gelaran sidang perdana pembacaan dakwaan itu turut diwarnai kedatangan sejumlah korban dari investasi bodong Indra Kenz itu. 

Maru Nazara seorang dari korban penipuan investasi bodong tersebut turut serta mengungkapkan alasan kedatangan pihaknya guna mengawal jalannya persidangan tersebut. 

"Kita terus kawal sidang ini," katanya kepada awak media di PN Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Maru Nazara menuturkan terdapat ratusan korban penipuan oleh pelaku Indra Kenz saat mengikuti investasi pada aplikasi Binomo.

Baca Juga :

Ia menjelaskan alasan penipuan yang disangkakan para korban kepada Indra Kenz berupa pencucian otak. Sebab, para korban mengaku tertipu oleh Indra Kenz dengan ajakan untuk berinvestasi pada aplikasi Binomo. 

Sedangkan, ia mengaku para korban sanggup menanggung risiko saat berinvestasi pada aplikasi Binomo. 

"Semuanya dicuci otaknnya. Jadi ini alasannya mereka kesepakatan. Kita sangat setuju dengan risiko, tapi kita tidak pernah setuju untuk ditipu. Yang kami tuntutan adalah cara mereka ini penipuan. Jadi kami ini adalah korban penipuan berkedok trading," ungkapnya. 

Diketahui, sidang kasus investasi bodong Binomo berlangsung di PN Tangerang secara virtual dengan terdakwa Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui Rumah Tahanan Salemba. 

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp 73,1 miliar. 

Sementara, pihak penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, mobil meeah, tiga rumah, 12 jam tangan mewah , dan uang tunai senilai Rp 1,64 miliar. 

Korban Binomo Mengamuk di Persidangan Indra Kenz

Korban penipuan investasi bodong aplikasi Binomo turut hadir dan mengamuk jelang persidangan perdana Indra Kesuma atau Indra Kenz yang digelar hari ini Jumat (12/8/2022).

Sidang kasus Indra Kenz ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada pukul 10.00 WIB.
"Tanggal 12 Agustus agenda pembacaan dakwaan pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono saat ditanya awak media.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim ketua Rahman Rajagukguk dengan hakim anggota Hengky Henry dan Luki Rombot. Berkas perkara Indra Kenz telah diterima dari Kejari Tangsel pada Rabu (3/8/2022). 

Mengetahui jadwal persidangan Indra Kenz, para korban melakukan aksi keliling sekitar Pengadilan Negeri Tangerang sambil membawa banner tuntukan agar Indra Kenz dijerat hukum yang setimpal.

"Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan afiliator binary option agar ada kepastian hukum untuk bangsa Indonesia," tulis salah satu banner yang dibawa korban.

Tak hanya itu, adapula korban yang mengamuk dengan merusak karangan bunga bertuliskan kalimat dukungan untuk Indra Kenz.

Indra Kenz Dihukum 20 Tahun Penjara

Dakwaan terhadap Indra Kenz dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Suwardi, Tommy Detasatria, Faidul Alim Romas, dan Agung Susanto. 

Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Indra Kenz dengan sejumlah pasal tersamsuk dugaan tindak pidana pencucian uang. 

"Terdakwa kami di dakwa dengan pasal 45 tentang informasi dan teknologi elektronik, pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata JPU Kejari Kota Tangsel, Suwardi di ruang sidang utama PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengaku pihaknya akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut. 

Brian mengatakan eksepsi yang dilakukan berupa pembelaan kliennya yang dinilai pihaknya tidak menjadi terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sebab, kata Brian, terlapor utama dapat menjadi terdakwa dikarenakan para korban melakukan transfer ke pihak Binomo bukan Indra Kenz.

"Jelas ada hubungan hukum dengan Binomo dengan para korban. Seharusnya Binomo diangkat sebagai pihak dalam perkara ini tersangka lalu sebagai terdakwa. Itu tidak ada dan tidak terjadi di sini," ungkapnya.

Pihak JPU pun mengaku akan menjawab eksepsi yang diajukan pihak Indra Kenz pada Selasa (16/8/2022). (raa/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pernah Bersama Namun Berakhir, Yuk Belajar dari Kisah Cinta Mughits dan Barirah, Ustaz Hanan Attaki Ingatkan Ini

Pernah Bersama Namun Berakhir, Yuk Belajar dari Kisah Cinta Mughits dan Barirah, Ustaz Hanan Attaki Ingatkan Ini

Jatuh cinta bisa ke siapapun, termasuk ke mantan istri. Namun, rasa yang pernah ada tak selamanya bisa kembali bersama, berikut penjelasan Ustaz Hanan Attaki...
Soal Wacana Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Zulhas: Indonesia Negara Besar, Itu Bagus

Soal Wacana Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Zulhas: Indonesia Negara Besar, Itu Bagus

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berpendapat bahwa wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo dan Gibran merupakan ide bagus.
Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

PSSI mengirimkan pesan bahagia soal progres pemain keturunan yang dinaturalisasi kepada Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea 0-1, Kamis (9/5/2024).
Pasutri Lansia Nekat Berbuat Tak Terpuji di Swalayan Sampai Tiga Kali, Setelah Beraksi Mereka Lemas

Pasutri Lansia Nekat Berbuat Tak Terpuji di Swalayan Sampai Tiga Kali, Setelah Beraksi Mereka Lemas

Sepasangan suami istri lanjut usia melakukan aksi tak terpuji di swalayan, Jalan Raya Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Ingin Buktikan Bisa Sejahterakan Seluruh Rakyat Indonesia, Prabowo: Beri Kita 3 atau 4 Tahun

Ingin Buktikan Bisa Sejahterakan Seluruh Rakyat Indonesia, Prabowo: Beri Kita 3 atau 4 Tahun

Presiden Terpilih Prabowo Subianto bertekad mampu menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi mereka yang tidak memilih dia dalam Pilpres 2024.
Pedih, Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 usai Gagal Lolos ke Olimpiade Paris

Pedih, Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 usai Gagal Lolos ke Olimpiade Paris

Para pemain Timnas Indonesia U-23 sangat terpukul usai kalah dari Guinea 0-1 pada laga playoff di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Trending
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
Gagal Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade, Shin Tae-yong Sangat Terpukul hingga Menangis

Gagal Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade, Shin Tae-yong Sangat Terpukul hingga Menangis

Asisten pelatih Timnas Indonesia U-23, Nova Arianto mengungkapkan Shin Tae-yong sangat terpukul hingga menangis usai gagal bawa timnya ke Olimpiade Paris 2024.
PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan melaporkan wasit Francois Letexier ke FIFA setelah beberapa keputusannya merugikan Timnas Indonesia U-23?.
Istri Witan Sulaeman Bagikan Foto Mengerikan Luka Suaminya usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Berdarah hingga Rambut Terkelupas

Istri Witan Sulaeman Bagikan Foto Mengerikan Luka Suaminya usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Berdarah hingga Rambut Terkelupas

Istri Witan Sulaeman, Rismahani Sulaeman membagikan foto luka mengerikan sang suami usai laga playoff Olimpiade Paris 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024) malam WIB.
Pedih, Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 usai Gagal Lolos ke Olimpiade Paris

Pedih, Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 usai Gagal Lolos ke Olimpiade Paris

Para pemain Timnas Indonesia U-23 sangat terpukul usai kalah dari Guinea 0-1 pada laga playoff di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Detik-detik Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah Status Islam, Kata Ustaz Adi Hidayat jika Pindah Agama secara Terpaksa...

Detik-detik Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah Status Islam, Kata Ustaz Adi Hidayat jika Pindah Agama secara Terpaksa...

Rizky Febian dan Mahalini akan menikah di Jakarta, Jumat (10/5/2024). Ustaz Adi Hidayat beri pandangan mualaf yang terpaksa menikah rela pindah ke Agama Islam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya