GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Penipuan Investasi Bodong Binomo Mengaku Ada Aksi Pencucian Otak oleh Indra Kenz

Tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (12/8/2022).
Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:23 WIB
indra kenz
Sumber :
  • tvOne

Kota Tangerang, Banten - Tersangka investasi bodong Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (12/8/2022).

Gelaran sidang perdana pembacaan dakwaan itu turut diwarnai kedatangan sejumlah korban dari investasi bodong Indra Kenz itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maru Nazara seorang dari korban penipuan investasi bodong tersebut turut serta mengungkapkan alasan kedatangan pihaknya guna mengawal jalannya persidangan tersebut. 

"Kita terus kawal sidang ini," katanya kepada awak media di PN Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Maru Nazara menuturkan terdapat ratusan korban penipuan oleh pelaku Indra Kenz saat mengikuti investasi pada aplikasi Binomo.

Ia menjelaskan alasan penipuan yang disangkakan para korban kepada Indra Kenz berupa pencucian otak. Sebab, para korban mengaku tertipu oleh Indra Kenz dengan ajakan untuk berinvestasi pada aplikasi Binomo. 

Sedangkan, ia mengaku para korban sanggup menanggung risiko saat berinvestasi pada aplikasi Binomo. 

"Semuanya dicuci otaknnya. Jadi ini alasannya mereka kesepakatan. Kita sangat setuju dengan risiko, tapi kita tidak pernah setuju untuk ditipu. Yang kami tuntutan adalah cara mereka ini penipuan. Jadi kami ini adalah korban penipuan berkedok trading," ungkapnya. 

Diketahui, sidang kasus investasi bodong Binomo berlangsung di PN Tangerang secara virtual dengan terdakwa Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui Rumah Tahanan Salemba. 

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp 73,1 miliar. 

Sementara, pihak penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, mobil meeah, tiga rumah, 12 jam tangan mewah , dan uang tunai senilai Rp 1,64 miliar. 

Korban Binomo Mengamuk di Persidangan Indra Kenz

Korban penipuan investasi bodong aplikasi Binomo turut hadir dan mengamuk jelang persidangan perdana Indra Kesuma atau Indra Kenz yang digelar hari ini Jumat (12/8/2022).

Sidang kasus Indra Kenz ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada pukul 10.00 WIB.
"Tanggal 12 Agustus agenda pembacaan dakwaan pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono saat ditanya awak media.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim ketua Rahman Rajagukguk dengan hakim anggota Hengky Henry dan Luki Rombot. Berkas perkara Indra Kenz telah diterima dari Kejari Tangsel pada Rabu (3/8/2022). 

Mengetahui jadwal persidangan Indra Kenz, para korban melakukan aksi keliling sekitar Pengadilan Negeri Tangerang sambil membawa banner tuntukan agar Indra Kenz dijerat hukum yang setimpal.

"Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan afiliator binary option agar ada kepastian hukum untuk bangsa Indonesia," tulis salah satu banner yang dibawa korban.

Tak hanya itu, adapula korban yang mengamuk dengan merusak karangan bunga bertuliskan kalimat dukungan untuk Indra Kenz.

Indra Kenz Dihukum 20 Tahun Penjara

Dakwaan terhadap Indra Kenz dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Suwardi, Tommy Detasatria, Faidul Alim Romas, dan Agung Susanto. 

Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Indra Kenz dengan sejumlah pasal tersamsuk dugaan tindak pidana pencucian uang. 

"Terdakwa kami di dakwa dengan pasal 45 tentang informasi dan teknologi elektronik, pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata JPU Kejari Kota Tangsel, Suwardi di ruang sidang utama PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengaku pihaknya akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut. 

Brian mengatakan eksepsi yang dilakukan berupa pembelaan kliennya yang dinilai pihaknya tidak menjadi terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sebab, kata Brian, terlapor utama dapat menjadi terdakwa dikarenakan para korban melakukan transfer ke pihak Binomo bukan Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas ada hubungan hukum dengan Binomo dengan para korban. Seharusnya Binomo diangkat sebagai pihak dalam perkara ini tersangka lalu sebagai terdakwa. Itu tidak ada dan tidak terjadi di sini," ungkapnya.

Pihak JPU pun mengaku akan menjawab eksepsi yang diajukan pihak Indra Kenz pada Selasa (16/8/2022). (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT