News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Penipuan Investasi Bodong Binomo Mengaku Ada Aksi Pencucian Otak oleh Indra Kenz

Tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (12/8/2022).
Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:23 WIB
indra kenz
Sumber :
  • tvOne

Kota Tangerang, Banten - Tersangka investasi bodong Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (12/8/2022).

Gelaran sidang perdana pembacaan dakwaan itu turut diwarnai kedatangan sejumlah korban dari investasi bodong Indra Kenz itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maru Nazara seorang dari korban penipuan investasi bodong tersebut turut serta mengungkapkan alasan kedatangan pihaknya guna mengawal jalannya persidangan tersebut. 

"Kita terus kawal sidang ini," katanya kepada awak media di PN Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Maru Nazara menuturkan terdapat ratusan korban penipuan oleh pelaku Indra Kenz saat mengikuti investasi pada aplikasi Binomo.

Ia menjelaskan alasan penipuan yang disangkakan para korban kepada Indra Kenz berupa pencucian otak. Sebab, para korban mengaku tertipu oleh Indra Kenz dengan ajakan untuk berinvestasi pada aplikasi Binomo. 

Sedangkan, ia mengaku para korban sanggup menanggung risiko saat berinvestasi pada aplikasi Binomo. 

"Semuanya dicuci otaknnya. Jadi ini alasannya mereka kesepakatan. Kita sangat setuju dengan risiko, tapi kita tidak pernah setuju untuk ditipu. Yang kami tuntutan adalah cara mereka ini penipuan. Jadi kami ini adalah korban penipuan berkedok trading," ungkapnya. 

Diketahui, sidang kasus investasi bodong Binomo berlangsung di PN Tangerang secara virtual dengan terdakwa Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui Rumah Tahanan Salemba. 

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp 73,1 miliar. 

Sementara, pihak penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, mobil meeah, tiga rumah, 12 jam tangan mewah , dan uang tunai senilai Rp 1,64 miliar. 

Korban Binomo Mengamuk di Persidangan Indra Kenz

Korban penipuan investasi bodong aplikasi Binomo turut hadir dan mengamuk jelang persidangan perdana Indra Kesuma atau Indra Kenz yang digelar hari ini Jumat (12/8/2022).

Sidang kasus Indra Kenz ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada pukul 10.00 WIB.
"Tanggal 12 Agustus agenda pembacaan dakwaan pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono saat ditanya awak media.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim ketua Rahman Rajagukguk dengan hakim anggota Hengky Henry dan Luki Rombot. Berkas perkara Indra Kenz telah diterima dari Kejari Tangsel pada Rabu (3/8/2022). 

Mengetahui jadwal persidangan Indra Kenz, para korban melakukan aksi keliling sekitar Pengadilan Negeri Tangerang sambil membawa banner tuntukan agar Indra Kenz dijerat hukum yang setimpal.

"Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan afiliator binary option agar ada kepastian hukum untuk bangsa Indonesia," tulis salah satu banner yang dibawa korban.

Tak hanya itu, adapula korban yang mengamuk dengan merusak karangan bunga bertuliskan kalimat dukungan untuk Indra Kenz.

Indra Kenz Dihukum 20 Tahun Penjara

Dakwaan terhadap Indra Kenz dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Suwardi, Tommy Detasatria, Faidul Alim Romas, dan Agung Susanto. 

Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Indra Kenz dengan sejumlah pasal tersamsuk dugaan tindak pidana pencucian uang. 

"Terdakwa kami di dakwa dengan pasal 45 tentang informasi dan teknologi elektronik, pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata JPU Kejari Kota Tangsel, Suwardi di ruang sidang utama PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengaku pihaknya akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut. 

Brian mengatakan eksepsi yang dilakukan berupa pembelaan kliennya yang dinilai pihaknya tidak menjadi terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sebab, kata Brian, terlapor utama dapat menjadi terdakwa dikarenakan para korban melakukan transfer ke pihak Binomo bukan Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas ada hubungan hukum dengan Binomo dengan para korban. Seharusnya Binomo diangkat sebagai pihak dalam perkara ini tersangka lalu sebagai terdakwa. Itu tidak ada dan tidak terjadi di sini," ungkapnya.

Pihak JPU pun mengaku akan menjawab eksepsi yang diajukan pihak Indra Kenz pada Selasa (16/8/2022). (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mimpi Besar Atlet Skateboard Mikhayla Shanum Caya Usai Debut di Asian Games 2026 di Usia 11 Tahun: Menang di Olimpiade

Mimpi Besar Atlet Skateboard Mikhayla Shanum Caya Usai Debut di Asian Games 2026 di Usia 11 Tahun: Menang di Olimpiade

Usia Mikhayla bahkan baru 11 tahun ketika tampil di nomor women's park cabang olahraga skateboard Asian Games 2026 di Aichi Sky Expo Hall B, 24 September 2026 lalu.
Bursa Transfer Inter Milan: Masih Pakai Skema Gratisan, 2 Kiper dan 1 Bek Masuk Radar Nerazzurri Buat Musim Panas Nanti

Bursa Transfer Inter Milan: Masih Pakai Skema Gratisan, 2 Kiper dan 1 Bek Masuk Radar Nerazzurri Buat Musim Panas Nanti

Klub Liga Italia, Inter Milan mulai memetakan sejumlah pemain yang berpotensi didatangkan secara gratis pada bursa transfer musim panas mendatang.
Belum Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Bali Ini Tak Tergantikan di MLS dan Bisa Jadi Opsi John Herdman

Belum Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Bali Ini Tak Tergantikan di MLS dan Bisa Jadi Opsi John Herdman

Timnas Indonesia terus membuka peluang menambah pemain keturunan untuk memperkuat skuad Garuda. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Ethan Kohler.
Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Serang Lawan Politik

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Serang Lawan Politik

Pakar hukum M. Said Bakhri mengingatkan RUU Perampasan Aset harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan untuk menyerang lawan politik.
2 Permintaan Khusus John Herdman ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Duel vs Malaysia di GBK

2 Permintaan Khusus John Herdman ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Duel vs Malaysia di GBK

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan instruksi khusus kepada para penggawa Skuad Garuda menjelang laga panas kontra Malaysia pada matchday kedua ...
KPK Pantau Soal Polemik Lapas Cibinong, Ingatkan Bahaya Fasilitas Istimewa bagi Napi

KPK Pantau Soal Polemik Lapas Cibinong, Ingatkan Bahaya Fasilitas Istimewa bagi Napi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap polemik yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral