News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Katanya Mitra Kerja Polri, Kemana Komisi III DPR dalam Kasus Brigadir J?" Kritik FORMAPPI untuk Komisi III DPR

Kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terungkap berkat kerjasama berbagai pihak, terutama Polri dengan tim Khususnya yang dibentuk dan juga Komnas HAM.
Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:43 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terungkap
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terungkap berkat kerjasama berbagai pihak, terutama Polri dengan tim Khusus yang dibentuk dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini dan Komnas HAM sebagai lembaga independen dan Kompolnas pun ikut dilibatkan sebagai tim eksternal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyoroti penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut atau Brigadir J, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) justru mengkritik kinerja Komisi III DPR RI.

FORMAPPI menilai respon Komisi III terhadap kasus tersebut sangat lambat dan cenderung normatif. Komisi itu juga dianggap sebagai satu-satunya Komisi yang tidak mengawasi kebijakan pemerintah.

"Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar permainan sejumlah pihak di kepolisian yang sejak awal ingin mengaburkan fakta," kata FORMAPPI kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, reses DPR RI tidak bisa dijadikan sebagai alasan atas lambatnya pemberian respons, sehingga tak bisa menggelar rapat kerja dengan Polri untuk dimintai keterangan. Pasalnya, penanganan kasus Brigadir J yang dianggap penuh kejanggalan ini harus diawasi oleh Komisi III.

Lebih lanjut FORMAPPI menyebut beberapa pihak yang terlibat di awal penanganan kasus Brigadir J itu memanfaatkan kekuasaannya untuk menyingkirkan fakta sebenarnya.

"Tentu saja hal itu merusak kredibilitas penegakan hukum. Penanganan kasus penembakan polisi di rumah petinggi Polri seharusnya merupakan sesuatu yang mendesak bagi Komisi III," kata FORMAPPI dalam pernyataan tertulis.

"Mereka harusnya meluangkan waktu ditengah reses untuk segera memanggil Polri dalam rangka meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban terkait kasus penembakan yang menyita perhatian publik," tutupnya. 

Polri membentuk tim Investigasi Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri via Antara)

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat siaran pers. Tim ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Selain itu, Komjen Gatot juga turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Penyelidikan insiden ini juga melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal. Termasuk Komnas HAM sebagai lembaga independen dan Kompolnas pun ikut dilibatkan sebagai tim eksternal.

Irjen Ferdy Sambo mengaku sebagai ‘otak’ pembunuhan Brigadir J

Artikel
Irjen Ferdy Sambo (tim tvOne)

Irjen Ferdy Sambo akhirnya bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan bersedia memberikan keterangan terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan pengakuan lengkap Irjen Ferdy Sambo yang mengaku sebagai dalang dari skenario adu tembak Bharada E dan Brigadir J.

"Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam siaran pers Jumat (12/8/2022) kemarin.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui semuanya mengenai skenario tembak-menembak yang sebelumnya disampaikan.

"Dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak."

"Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," lanjutnya.

Komnas HAM menyampaikan bahwa saat diperiksa Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terungkap
Bharada E/Bripka RR/Irjen Ferdy Sambo (kolase tvOnenews)

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sebelumnya telah mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Kemudian, tersangka berikutnya adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir via Antara, Minggu (7/8/2022).

Penetapan Brigadir RR menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Pada tanggal 9 Agustus lalu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. (saa/ppk/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AFC Jamin Malaysia Tak Kena Skorsing Berat dari FIFA Soal Kasus Naturalisasi Bodong, Ternyata Gara-gara Ini

AFC Jamin Malaysia Tak Kena Skorsing Berat dari FIFA Soal Kasus Naturalisasi Bodong, Ternyata Gara-gara Ini

AFC memastikan FAM aman dari ancaman skorsing FIFA usai pembenahan internal. Namun, federasi Malaysia wajib menerima perubahan drastis demi sepak bola nasional.
Juventus Pusing Luciano Spalletti Ngebet Minta Striker Baru, Buangan Manchester United Masih Memungkinkan?

Juventus Pusing Luciano Spalletti Ngebet Minta Striker Baru, Buangan Manchester United Masih Memungkinkan?

Juventus dikabarkan masih berupaya keras mencari striker baru di bursa transfer musim dingin. Hal ini karena Luciano Spalletti memintanya, namun perjalanan tak begitu mulus sejauh ini.
Petinju Gervonta Davis Dibebaskan dari Penjara Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Akibat Kasus KDRT

Petinju Gervonta Davis Dibebaskan dari Penjara Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Akibat Kasus KDRT

Mantan juara tinju Gervonta Davis telah dibebaskan dari penjara usai sempat ditangkap karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Lawan Stigma "Gaptek", Literasi Digital Disulap Jadi Peluang Cuan

Lawan Stigma "Gaptek", Literasi Digital Disulap Jadi Peluang Cuan

Ditengah tantangan ekonomi global, literasi digital kini bukan sekadar gaya hidup, melainkan kunci ketahanan finansial keluarga.
Jaga Warisan Reformasi, Rampai Nusantara: Polri Tetap di Bawah Presiden

Jaga Warisan Reformasi, Rampai Nusantara: Polri Tetap di Bawah Presiden

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian/lembaga masih menjadi perbincangan hangat bagi publik.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT