News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Hingga 29 Agustus, Kemenhub: Butuh Waktu Sosialisasi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugianto menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek daring hingga 29 Agustus 2022.
Minggu, 14 Agustus 2022 - 15:48 WIB
Ilustrasi. Pengemudi ojek online.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugianto menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek daring hingga 29 Agustus 2022. Hal ini dilakukan karena butuh waktu untuk memaksimalkan sosialisasi kenaikan tarif kepada masyarakat luas.Ā 

Adapun kenaikan tarif ojol ini semula direncanakan berlaku mulai 14 Agustus, namun dalam perubahannya, pemberlakuan tarif baru dimulai pada 29 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendro mewakili pihak Kemenhub menjelaskan bahwa kebijakan baru ini perlu adanya sosialisasi yang lebih panjang, karena aturan ini baru bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Kemenhub menilai bahwa moda angkutan ojol ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga pemberlakuan efektif aturan baru ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender sejak terbitnya Keputusan Menteri pada 4 Agustus 2022.

"Diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat," kata Hendro melansir dari keterangan resmi, Minggu (14/8/2022).

"Terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait kenaikan tarif ojek online merupakan aturan baru yang dibentuk oleh Kementerian Perhubungan. Tarif tersebut juga telah disesuaikan dengan sistem zonasi.

Sistem zonasi terbagi menjadi tiga zona tarif ojol. Zona I meliputi Sumatera, Bali dan Jawa (selain Jabodetabek). Zona II terdiri dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara Zona III adalah wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Ada pun pemilihan zona tarif ojol tersebut diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022 yang menggantikan KM No.KP 348 Tahun 2019.

Tarif Ojol Zona I
- Biaya jasa batas bawah : Rp 1.850/km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.300/km
- Rentang biaya jasa minimal : Rp 9.250 - Rp 11.500

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarif Ojol Zona II
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.600/km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.700/km
- Rentang biaya jasa minimal : Rp 13.000 - Rp 13.500

Tarif Ojol Zona III
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.100/km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.600/km
- Rentang biaya jasa minimal : Rp 10.500 - Rp 13.000 (agr/ito)
Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Kedelai Impor Melejit, Perajin Tahu di Pati Menjerit Putar Otak Agar Tak Gulung Tikar

Harga Kedelai Impor Melejit, Perajin Tahu di Pati Menjerit Putar Otak Agar Tak Gulung Tikar

Lonjakan harga kedelai membuat para pelaku usaha kecil menengah (UKM), khususnya perajin tahu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tengah dirundung kecemasan.
Sangat Percaya Diri, Ilia Topuria Prediksi Kemenangan Cepat atas Justin Gaethje

Sangat Percaya Diri, Ilia Topuria Prediksi Kemenangan Cepat atas Justin Gaethje

Juara kelas ringan UFC, Ilia Topuria, yakin bisa mengalahkan Justin Gaethje dengan cepat, menilai gaya bertarung lawannya mirip Charles Oliveira yang dikalahkan
Satoru Mochizuki Umumkan Skuad Timnas Indonesia Putri di FIFA Series, 3 Pemain Terlibat Skandal Paspor Tetap Bela Garuda Pertiwi

Satoru Mochizuki Umumkan Skuad Timnas Indonesia Putri di FIFA Series, 3 Pemain Terlibat Skandal Paspor Tetap Bela Garuda Pertiwi

Satoru Mochizuki mengumumkan 27 pemain Garuda Pertiwi pada Kamis (9/4/2026). Dari semua nama yang dipanggil, tiga pemain yang terlibat skandal paspor di Liga Belanda tetap membela Timnas Indonesia Putri.Ā 
Pemeriksaan Maraton, KPK Mintai Keterangan 9 Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan Maraton, KPK Mintai Keterangan 9 Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dari biro travel atau agen perjalanan haji terkait dengan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
ā€ŽIni Hasil Autopsi Siswa SMP di Sragen yang Meningga Usai Berkelahi dengan Teman

ā€ŽIni Hasil Autopsi Siswa SMP di Sragen yang Meningga Usai Berkelahi dengan Teman

Siswa SMP yang meninggal dunia usai berkelahi dengan rekannya di sekolah karena patah tulang tengkorak.
Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ahmad Husein Hafid alias Husein Pati, aktivis demo besar yang damai dengan Bupati Pati, Sudewo dipasang oksigen usai kalah tinju dengan jagoan Purwodadi viral.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral