GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Pemecatan Selaku Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Geram dan Minta Bayaran Fantastis Rp 15 Triliun

Baru bekerja 5 hari dan digantikan, Imbas pemecatan selaku Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Geram dan minta bayaran fantastis Rp 15 Triliun.Minggu 14/8/2022
Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:14 WIB
Buntut Pemecatan Selaku Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Geram dan Meminta Bayaran Fantastis Rp 15 Triliun
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Selain meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun, Deolipa juga mengancam akan menggugat negara. Dalam hal ini ditujukan kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo, apabila tidak membayarkan jasanya untuk Bharada E sebesar Rp 15 triliun.  

“Kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun,” tegasnya. 
Menurut Deolipa, gugatan tersebut dapat diajukan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata negara,” jelas dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022). 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum), Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan Bharada E mencabut kuasa hukumnya tersebut. 

“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukan ditarik kan terserah yang nunjuk,” ucap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022). 

Menurut Andi, kedua kuasa hukum Bharada E tersebut ditunjuk bukan oleh Bharada E sendiri, melainkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk menggantikan Tim Andreas Nahot Silitonga, yang sebelumnya telah mengundurkan diri.  

“Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” ujarnya.

Berikut bunyi surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap kedua pengacaranya tersebut: 

Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara). Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. 

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi, dan karenanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinkes Ungkap Ada 4 Kasus Hantavirus di Jakarta pada 2026, Tiga Pasien Sudah Sembuh

Dinkes Ungkap Ada 4 Kasus Hantavirus di Jakarta pada 2026, Tiga Pasien Sudah Sembuh

Dinkes DKI Jakarta mengungkap empat kasus Hantavirus ditemukan pada 2026, tiga pasien sembuh dan satu lainnya masih berstatus suspek.
“Kayak Dikasih Angin Segar”, Truk Tambang Bogor Kembali Ramai Melintas usai Wacana Tambang Dibuka Lagi

“Kayak Dikasih Angin Segar”, Truk Tambang Bogor Kembali Ramai Melintas usai Wacana Tambang Dibuka Lagi

Warga Parung Panjang dan Bogor Barat kembali resah usai truk tambang ramai melintas setelah muncul wacana pembukaan kembali tambang berizin.
Siasat Licik Kiai Ashari Demi Cabuli Puluhan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo

Siasat Licik Kiai Ashari Demi Cabuli Puluhan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo

Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kiai Ashari sosok pengasuh ...
Fenomena Confirmation Bias, Membentuk Cara Publik Menilai Konflik Publik Figur

Fenomena Confirmation Bias, Membentuk Cara Publik Menilai Konflik Publik Figur

Fenomena masyarakat yang cepat membentuk opini terhadap konflik figur publik dinilai semakin kuat di era digital. 
WOSPAC Barcelona Resmi Hadir di Indonesia, Buka Jalan Talenta Muda ke Eropa

WOSPAC Barcelona Resmi Hadir di Indonesia, Buka Jalan Talenta Muda ke Eropa

Mengusung tema 'Jembatan Mengantar Mereka Jadi Hebat', WOSPAC Barcelona Rep Office Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan untuk memaksimalkan potensi calon atlet muda Tanah Air.
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Yakin Megawati Hangestri Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Yakin Megawati Hangestri Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League Korea 2026/2027. Media Korea langsung soroti comeback Megatron.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral