News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

´Ini Jebakan Psikologis´ Ungkap Mahfud MD di Podcast Deddy Corbuzier Soal Rekayasa Irjen Ferdy Sambo: Bikin Percaya Kalau Seorang Jenderal Nangis-Nangis, Ngaku Didzalimi Brigadir J

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD hadir dalam podcast Deddy Corbuzier untuk cerita blak-blakan soal kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam video tersebut, Mahfud juga membeberkan bagaimana Irjen Ferdy Sambo sengaja membuat jebakan psikologi dalam rekayasa skenarionya, apa itu?
Minggu, 14 Agustus 2022 - 17:49 WIB
Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD hadir dalam podcast Deddy Corbuzier untuk cerita blak-blakan soal kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam video tersebut, Mahfud juga membeberkan bagaimana Irjen Ferdy Sambo sengaja membuat jebakan psikologi dalam rekayasa skenarionya, apa itu?

´Ini Jebakan Psikologis´ Ungkap Mahfud MD Soal Rekayasa Irjen Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier: Bikin Percaya Kalau Seorang Jenderal Nangis-Nangis, Ngaku Didzalimi Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022). 

Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar. 

Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua. 

Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua. 

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.  

Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.  

Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.

Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.  

“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.  

“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu. 

“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya. 

Irjen Ferdy Sambo Terancam Diberhentikan Tak Terhormat

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, Irjen Ferdy Sambo bisa diberhentikan secara tidak hormat, terkait kronologi kasus pembunuhan Brigadir J yang berubah-ubah dan terkesan membohongi pimpinan Polri.

"IPW mengusulkan satu proses pemeriksaan kode etik dengan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada Ferdy Sambo. Kemudian bisa dilakukan satu pemeriksaan atas perkara pidana karena sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sugeng Teguh, Sabtu (13/8/2022). 

Sugeng menjelaskan pihaknya meminta hasil pemeriksaan Inspektur Khusus (Irsus) Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik harus segera diajukan ke komisi kode etik kepolisian. Menurut dia, Ferdy Sambo diduga kuat membuat pelanggaran berat terkait kasus Brigadir J.  

"Ada suatu pelanggaran berat yang dilakukan Ferdy Sambo, yaitu perbuatan larangan melanggar hukum pidana bagi anggota kepolisian," jelasnya.  

Selain itu, Sugeng mengatakan Ferdy Sambo perlu diperiksa lebih lanjut terkait kasus pelanggaran kode etik. 

Dia menuturkan pemberhentian tidak hormat kepada Ferdy Sambo bisa dilakukan jika timsus bekerja profesional. 

 "IPW berharap tim khusus (timsus) yang memeriksa perkara pidana terhadap tersangka Ferdy Sambo dapat melengkapi berkas perkara, kemudian membuktikan secara profesional sehingga pembuktiannya kuat dan bisa diajukan persidangan," imbuhnya.  

Adapun Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.  Selaim Ferdy Sambo, Mabes Polri telah merilis tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E atau RE, Bripka RR, dan MK.

Mahfud MD Sebut Skenario Irjen Ferdy Sambo Itu Jebakan Psikologis, Bikin Percaya Dia Benar-Benar Didzalimi

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD diundang dalam podcast Deddy Corbuzier untuk bercerita soal kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Dalam video yang diunggah kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat (12/8/2022), Mahfud MD bongkar-bongkaran soal Tindakan Irjen Ferdy Sambo beserta segala skenario dramanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

¨Ibarat bisul sudah keluar, ini tinggal selanjutnya saja, kalau teknis hukumya saya kira tidak masalah karena sudah diumumkan tersangka, dan ketika jenderal sudah jadi tersangka tidak main-main, buktinya juga sudah kuat," ujar Mahfud MD.

Dia mengatakan bahwa pada awal skenario, Sambo berusaha membuat jebakan psikologis.

¨Yang kemarin kita berdebar-debar kan soal tembak-menembak ya, itu bukan main tuh pra-kondisinya sebelum skenario itu dimunculkan. Tidak banyak yang tahu misalnya bahwa sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak menembak, siapa itu? Satu Kompolnas,¨ ujar Mahfud di depan Deddy Corbuzier.

Mahfud MD lalu mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo bahkan memanggil Kompolnas untuk melancarkan scenario dramanya, dia menangis ngaku teraniaya.

"Kompolnas itu dipanggil oleh Pak Sambo, diundang ke kantornya. Hanya untuk nangis di depan kompolnas. (sambil menangis) 'saya teraniaya, kalau saya sendiri ada di situ, saya tembak habis dia',¨ ungkap Mahfud MD.

¨Apa yang terjadi? ´Saya dihina saya didzalimi´ sambil nangis-nangis gitu aja,¨ lanjutnya.

Di depan Deddy Corbuzier, Mahfud MD kembali blak-blakan soal trik Irjen Ferdy Sambo untuk mengelabuhi pengkondisian psikologis seolah-olah dirinya didzalimi dan istrinya dilecehkan, dia kembali memanggil Kompolnas hanya untuk melakukan hal yang sama.

¨Yang dari Kompolnas Mbak Poengky pulang, gak ngerti apa-apa trs Kompolnas kembali dipanggil, nangis-nangis lagi ceritanya sama," kata Mahfud menirukan perkataan Sambo. 

Mahfud MD memberikan komentar soal scenario Irjen Ferdy Sambo yang dinilai sebagai jebakan psikologis. Pasalnya, jarang seorang jenderal nangis-nangis mengaku teraniaya, sehingga membuat banyak pihak percaya.

¨Yang tidak terpaksa tapi percaya itu yang dipanggil hari pertama, jadi perspektifnya ketika memeriksa (percaya) didzalimi karena ketemu orang nangis, kan gakpernah ada jenderal nangis, nah ini jenderal nangis kan veneran,¨ pungkasnya.

Deddy Corbuzier lalu bertanya soal kasus pelecehan yang dilaporkan dalam kasus Brigadir J.

¨Nah itu salah satu yang saya komunikasikan, karena laporan pelecehan itu diproses sampai sekarang, kan skenarioanya sudah lain sudah ada tersangka dan bukti yang cukup bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang nyuruh, berarti sudah tidak ada pelecehan,¨ ungkap Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo harus kena SP3 karena telah menuduhkan pelecehan terhadap Brigadir J yang sudah tewas ditembak.

¨Harus di SP3, karena yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati, cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan,¨ sambungnya.  (lpk/mii/aag/ree/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Fair 2026 Banjir Pengunjung, Pemprov DKI Ajak Warga Jaga Ikon Kota Jakarta

Jakarta Fair 2026 Banjir Pengunjung, Pemprov DKI Ajak Warga Jaga Ikon Kota Jakarta

Gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 kembali menjadi magnet besar dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Upaya Selamatkan Petani, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Niaga Sawit

Upaya Selamatkan Petani, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Niaga Sawit

Pemerintah Indonesia resmi membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 18 Mei 2026.
Sistem Kelistrikan di Situbondo dan Bondowoso Berangsur Normal

Sistem Kelistrikan di Situbondo dan Bondowoso Berangsur Normal

Sistem kelistrikan di Situbondo dan Bondowoso, berangsur normal setelah beberapa hari terakhir terjadi pemadaman bergilir karena manajemen beban.
Komut Pertamina: Investasi Terbaik Bangsa adalah Investasi pada Manusia

Komut Pertamina: Investasi Terbaik Bangsa adalah Investasi pada Manusia

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan menegaskan, investasi terbaik yang dapat dilakukan Indonesia saat ini adalah investasi pada manusia.
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026, Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026, Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melalui RS Pelabuhan Jakarta menyelenggarakan kegiatan Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 pada Senin (22/6) bertempat di RS Pelabuhan Jakarta.
Lucky Hakim Akhirnya Angkat Bicara Usai Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Lucky Hakim Akhirnya Angkat Bicara Usai Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara terkait status tersangka yang kini menjerat wakilnya, Syaefudin, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral