News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Baru Bharada E Angkat Suara Tegaskan Deolipa Yumara Tak Berhak Nuntut Fee Rp 15 Triliun

Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E angkat suara tegaskan Deolipa Yumara tak berhak nuntut fee Rp 15 Triliun, dengan meminta bayaran fantastis. 15/8
Senin, 15 Agustus 2022 - 01:09 WIB
Pengacara Baru Bharada E Angkat Suara Tegaskan Deolipa Yumara Tak Berhak Nuntut Fee Rp 15 Triilun
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / VIVA

Jakarta - Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E angkat suara tegaskan Deolipa Yumara tak berhak nuntut fee Rp 15 Triliun, dengan meminta bayaran fantastis imbas atas pemecatannya melalui surat kuasa dari Bharada E.

Rommy Talapessy yang baru saja ditunjuk oleh Bareksrim Polri selaku pengacara baru Bharada E angkat suara tegaskan Deolipa Yumara tak berhak nuntut fee Rp 15 Triliun, hal menjadi sorotan dari beberapa hari belakangan usai kabar diberhentikannya bersama Muhammad Burhanuddin yang baru 5 hari saja mengawal kasus Bharada E.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronny mengungkap alasannya, Deolipa tidak bisa menuntut fee karena sebelumnya tidak ada perjanjian antara Bharada E dan Deolipa serta Burhanuddin.

"Pencabutan kuasa itu sudah diatur di pasal 5 kode etik advokat, bahwa pencabutan kuasa bisa dicabut pertama itu tanpa harus ada persetujuan pemberi kuasa, nah asal honorariumnya itu dilunasin asal ada kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemberi kuasa dalam hal ini tidak ada perjanjian honorarium antara Bharada E dan dia (Deolipa)," kata Ronny dalam keterangannya saat dihubungi, Minggu, 14 Agustus 2022. 

"Jadi dia tidak bisa menuntut Rp15 triliun itu apalagi dia menuntut negara presiden Kapolri dan lain-lainnya," sambungnya. 

Menurut Ronny, Deolipa dan Muhammad Burhanuddin bukan menjadi pengacara negara. Oleh sebab itu, lanjut Ronny, mereka (Deolipa dan Burhanuddin) tidak berhak menuntut fee dengan nominal yang sangat tinggi yaitu Rp15 triliun.

"Mereka itu bukan pengacara negara, pengacara negara itu adalah jaksa itu loh yang kita luruskan terus untuk dia menuntut, dia tidak punya hak," ucap Ronny. 

Menolak dipecat secara tidak tidak sah oleh Bharada E, mantan Pengacaranya. Deolipa Yumara menuntut bayaran fantatis hingga Rp 15 triliun. 

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Deolipa mengaku pemecatan yang dilakukan oleh Bharada E memiliki cacat legal maupun formil.

Oleh sebab itu pihaknya merasa dirugikan dan akan menuntut fee atau bayaran kepada Pemerintah mencapai Rp 15 Triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deolipa Yumara menjelaskan pemecatannya yang baru saja bekerja selama lima hari. 

"Kemaren ketika ada pemecatan, memang saya berbicara pada dua wartawan, teman media yaitu detik dan kompas, jadi saya bilang akan meminta fee selama saya lima hari kerja, karena nggak tidur-tidur."ucapnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.
Gianni Infantino Menggantang Harapan

Gianni Infantino Menggantang Harapan

Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menegaskan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres periode 2027-2031. Namun, langkahnya tidak berjalan mulus karena dibayangi gelombang penolakan dan serangkaian skandal.
Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Dari 28 nama tersebut, Shin Tae-yong turut memasukkan pemain Persija yang baru saja pulang dari Timnas Indonesia
Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).
Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Beirkut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Agustus 2026: Ada peluang baru yang bisa mengubah keadaan.
Selengkapnya

Viral