News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega! Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J, Dia Sudah Ketakutan Minta Ampun Malah Disuruh Jongkok dan Dijambak, Irjen Ferdy Sambo Lalu Teriakan Kalimat Ini…

Jakarta – Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan detik-detik pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurut pernyataannya, Bharada E dalam keadaan tertekan terpaksa menjalankan perintah atasan untuk menghabisi Yosua.
Senin, 15 Agustus 2022 - 06:27 WIB
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan detik-detik pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurut pernyataannya, Bharada E dalam keadaan tertekan terpaksa menjalankan perintah atasan untuk menghabisi Yosua.

Tega! Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J, Dia Sudah Ketakutan Minta Ampun Malah Disuruh Jongkok dan Dijambak, Irjen Ferdy Sambo Lalu Teriakan Kalimat Ini…

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

keluarga="" tag="" www.tvonenews.com="">keluarga-brigadir-yosua-menunjukkan-foto-kedekatan-dengan-irjen-ferdy-sambo.jpg">

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.   

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan. 

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus. 

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Bharada E Dijanjikan Ferdy Sambo Uang 1 M Untuk Bunuh Brigadir J

Salah satu fakta yang sangat mencengangkan, Ferdy Sambo rupanya janjikan akan beri uang Rp 1 miliar untuk Bharada E usai membunuh Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal tersebut terungkap usai pemeriksaan Bharada E, Brigadir RR dan E kepada penyidik. 

Tak hanya Ferdy Sambo, rupanya Putri Candrawathi juga turut menjanjikan sejumlah uang untuk Bharada E, Brigadir RR dan K. Berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR dan K dijanjikan uang Rp 500 juta. 

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kabar tersebut dan menyebut hal itu tercantum pula dalam BAP. 

"Iya, omongannya si Richard di BAP juga ada itu. Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar (dengan milik Brigadir RR dan K)," ujar Deolipa saat dikonfirmasi media Jumat (12/8/2022). 

Deolipa Yumara menyebut, janji Ferdy Sambo itu terucap usai Bharada E sudah menjalankan perintahnya. Namun hingga kini diketahui Bharada E, Brigadir RR dan K tidak menerima uang yang telah dijanjikan oleh Ferdy Sambo. 

"Dijanjiin doang," lanjutnya. 

Berbeda dengan Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy justru menolak untuk berkomentar atas hal tersebut.

Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Suruh Dia Jongkok Lalu Teriakan Ini

Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022). 

Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar. 

Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua. 

Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua. 

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. (Ferdy Sambo teriak) Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.  

Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.  

Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.



Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.  

“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu. 

“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya.  (aag/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.
2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan dua orang terduga pelaku kasus tantangan hafalan surat Al-Quran berhadiah miras ditangkap.
Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji merespons soal usulan reshuffle kabinet harus diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang profesional.
Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Setelah FIFA gagal mempertahankan Omar Arten dari Piala Dunia 2026, UEFA pun merekrut Omar Arten untuk memimpin Piala Super UEFA. 
Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Marco Bezzecchi mendapat apresiasi besar dari bos Aprilia setelah menutup MotoGP Inggris 2026 dengan finis ketiga di Silverstone.
Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Update KMP Putri Yasmin: 173 Orang Terdata, Menhub Buka Layanan Pengaduan Keluarga

Menhub Dudy Purwagandhi menyebut 173 orang terdata sementara dalam kebakaran KMP Putri Yasmin. Pendataan dan pencarian korban masih berlangsung.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral