News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepekan Perjalanan Ferdy Sambo Sejak Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Polri Kebut ke Pengadilan

Timsus Polri hari ini, Senin (15/8/2022) fokus selesaikan berkas perkara penembakan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo supaya secepatnya dilimpahkan ke JPU
Senin, 15 Agustus 2022 - 11:23 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan Bharada E, Brigadir RR dan KM sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus sejak Selasa (9/8/2022). Sedangkan Bharada E sudah ditetapkan sejak jauh jauh hari sebelumnya. Setelah Bharada E, kemudian menyusul Brigadir RR dan KM ditetapkan pula sebagai tersangka. Peran mereka berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir RR dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Terbaru, Timsus Polri hari ini, Senin (15/8/2022) fokus selesaikan berkas perkara penembakan Brigadir J supaya secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin.

Berikut ini perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J, mulai tanggal 9 Agustus 2022, atau sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka hingga Minggu (14/8/2022) yang dirangkum redaksi tvonenews:

Selasa, 9 Agustus 2022

1. Penetapan Tersangka

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolri mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bharada E. Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolri juga menegaskan Ferdy Sambo membuat rekayasa tembak menembak di TKP Duren Tiga.

Dalam peristiwa ini Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral