LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Sepekan Perjalanan Ferdy Sambo Sejak Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Polri Kebut ke Pengadilan

Timsus Polri hari ini, Senin (15/8/2022) fokus selesaikan berkas perkara penembakan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo supaya secepatnya dilimpahkan ke JPU

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:23 WIB

Jakarta - Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan Bharada E, Brigadir RR dan KM sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus sejak Selasa (9/8/2022). Sedangkan Bharada E sudah ditetapkan sejak jauh jauh hari sebelumnya. Setelah Bharada E, kemudian menyusul Brigadir RR dan KM ditetapkan pula sebagai tersangka. Peran mereka berbeda-beda.

Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir RR dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Terbaru, Timsus Polri hari ini, Senin (15/8/2022) fokus selesaikan berkas perkara penembakan Brigadir J supaya secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga :

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin.

Berikut ini perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J, mulai tanggal 9 Agustus 2022, atau sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka hingga Minggu (14/8/2022) yang dirangkum redaksi tvonenews:

Selasa, 9 Agustus 2022

1. Penetapan Tersangka

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolri mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bharada E. Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolri juga menegaskan Ferdy Sambo membuat rekayasa tembak menembak di TKP Duren Tiga.

Dalam peristiwa ini Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.


2. 31 Personil Polri Langgar Kode Etik

Selain menetapkan Irjen Pol. ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri juga mengungkapkan bahwa 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kapolri juga menegaskan bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah.

Pelanggaran itu berupa tidak profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, seperti; tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, dipastikan akhiri musim lebih cepat setelah kalah 3-0 dari Pink Spiders di semifinal playoff Liga Voli Korea.
Kata-kata Terakhir Pelatih Persikabo 1973 Usai Gagal Bawa Tim Bertahan di Liga 1

Kata-kata Terakhir Pelatih Persikabo 1973 Usai Gagal Bawa Tim Bertahan di Liga 1

Pelatih Persikabo, Djadjang Nurdjaman mengakui hasil teresebut di luar dugaan. Bahkan pada babak pertama timnya sudah kalah 4-1. 
Kemenag Merilis Al Quran dengan Terjemahan Bahasa Gayo, Bisa Diakses di Link Ini

Kemenag Merilis Al Quran dengan Terjemahan Bahasa Gayo, Bisa Diakses di Link Ini

Kementerian Agama (Kemenag) merilis Al Quran dengan terjemahan Bahasa Gayo. Hal ini diharapkan menjadi dorongan masyarakat setempat gemar membaca Al Quran.
Vital di Lini Tengah, Manchester United Siap Perpanjang Kontrak The Next Paul Scholes

Vital di Lini Tengah, Manchester United Siap Perpanjang Kontrak The Next Paul Scholes

Manchester United dikabarkan bakal memberi kontrak baru kepada Scott McTominay usai penampilan luar biasanya bagi Setan Merah sepanjang Liga Inggris musim ini.
Pembangunan Rumah Dinas Polres Maybrat Sangat Dibutuhkan, Polri Gercep Beri Anggaran Rp11 Miliar

Pembangunan Rumah Dinas Polres Maybrat Sangat Dibutuhkan, Polri Gercep Beri Anggaran Rp11 Miliar

Polri mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan rumah dinas Polres Maybrat, di Papua Barat Daya dengan mengalokasikan anggaran sampai sebesar Rp11 miliar.
Diduga Terpeleset saat Memancing, Bocah Tenggelam di Sungai Lusi Blora Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Terpeleset saat Memancing, Bocah Tenggelam di Sungai Lusi Blora Ditemukan Meninggal Dunia

Seorang bocah berinisial ALN (12), Warga desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah hilang tenggelam di Sungai Lusi pada, Rabu (27/03/2024) sekira pukul 14.35 WIB.
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya