GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Uang "Tutup Mulut" dan Aliran Dana ke Kaki Tangan Ferdy Sambo, Kamaruddin: Libatkan PPATK

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menduga ada aliran dana Irjen Ferdy Sambo ke kaki tangannya, para ajudan hingga personel yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:57 WIB
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com/viva.co.id

Jakarta - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menduga ada aliran dana Irjen Ferdy Sambo ke kaki tangannya, para ajudan hingga personel yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. 

Menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perlu dilibatkan dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah bilang, kan. Periksa itu semua rekening ajudan Ferdy Sambo. Nah, PPATK yang berwenang untuk mengungkap itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi, Senin (15/8/2022). 

Selain dugaan aliran dana yang mengalir ke para ajudan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Kamaruddin juga menduga ada aliran dana yang digunakan Ferdy Sambo untuk uang "tutup mulut" terkait penyidikan kasus tersebut. 

"Ada berapa ember uang di rekening-rekening ajudan dan ke mana aliran, dan dari mana itu mengalir, termasuk atas nama orang yang tidak bisa bicara," jelasnya. 

Meski demikian, Kamaruddin enggan membongkar sosok orang yang tidak bisa bicara tersebut. 

Namun, dia mengatakan sosok tersebut menerima aliran dana dari Ferdy Sambo agar tidak mengungkap kasus tersebut. 

"Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut. Kenapa rekening ini atas nama orang tidak bisa bicara? Sebab, ketika dimintai keterangannya, dia tidak bisa ungkapkan karena tidak bisa bicara," imbuhnya. 

Adapun polisi telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. 

Selain Bharada E, tiga tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 56 personel yang diduga melanggar kode etik

Dari penyidikan tersebut, terdapat 36 personel yang melanggar kode etik sehingga dilakukan penahanan serta pendalaman lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Brigadir J.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kelembagaan, Kriminolog Ungkap Permasalahan yang Membelenggu Polri

Bukan Soal Kelembagaan, Kriminolog Ungkap Permasalahan yang Membelenggu Polri

Usulan institusi Polri di bawah kementerian atau lembaga terus menjadi perbincangan hangat di publik.
Persib Bandung Rungsing, Kalah Telak dari Ratchaburi FC di Leg Pertama Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung Rungsing, Kalah Telak dari Ratchaburi FC di Leg Pertama Babak 16 Besar ACL Two

Persib gagal mencatatkan kemenangan setelah kalah dengan skor akhir 0-3 dari Ratchaburi FC di Stadion Ratchaburi FC, Thailand, Rabu (11/2/2026). 
Panduan Liburan ke Jatim Park 3: Daftar Wahana Menarik untuk Seluruh Keluarga

Panduan Liburan ke Jatim Park 3: Daftar Wahana Menarik untuk Seluruh Keluarga

Traveloka juga sedang mengadakan promo Ramadan Full Promo mulai dari 11 Februari hingga 5 Maret, yang menawarkan berbagai penawaran menarik untuk liburan maupun persiapan mudik. 
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17: Garuda Muda Kalah Dramatis

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17: Garuda Muda Kalah Dramatis

Timnas Indonesia U-17 kalah dramatis 2-3 dari China di Indomilk Arena. Gol pantul pada injury time menggagalkan perjuangan Garuda Muda setelah sempat dua kali menyamakan skor.
Dilempar Petasan Suporter Inter Milan, Terungkap Alasan Emil Audero Pilih Lanjutkan Pertandingan

Dilempar Petasan Suporter Inter Milan, Terungkap Alasan Emil Audero Pilih Lanjutkan Pertandingan

Emil Audero sebenarnya diizinkan untuk tak melanjutkan pertandingan dan bahkan menjadi keuntungan bagi Cremonese karena Inter Milan dianggap mencederai sang kiper. 
Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT