LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Soal TWK
Sumber :
  • antara

MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Soal TWK

MA menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).

Kamis, 9 September 2021 - 21:05 WIB

Jakarta - Mahkamah Agung menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).

Uji materiil Perkom 1/2021 tersebut diajukan oleh dua orang pegawai KPK yaitu Yudi Purnomo dan Farid Andhika. "Menolak permohonan keberatan hak uji materiil pemohon I Yudi Purnomo dan pemohon II Farid Andhika. Menghukum pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1 juta," demikian termuat dalam putusan No 26 P/HUM/2021 dalam laman Mahkamah Agung yang diakses di Jakarta pada Kamis.

Putusan tersebut berdasarkan rapat permusyawaratan MA pada 9 September 2021 yang dilakukan majelis hakim uji materiil yang terdiri dari Supandi (Ketua Muda MA urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara) selaku ketua majelis dengan didampingi Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono selaku anggota majelis. Dalam gugatannya, Yudi dan Farid memohon agar Pasal 5 ayat (4) Perkom 1/2021 dinyatakan bertentangan dengan UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 70/PUU-XVII/2019 tanggal 4 Mei 2021.

Ada tiga alasan majelis hakim uji materiil menolak permohonan kedua pegawai KPK tersebut. Pertama, majelis menilai secara substansial desain pengalihan pegawai KPK menjadi ASN mengikuti ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya, dan salah satu yang telah diterima sebagai ukuran objektif untuk memenuhi syarat pengisian jabatan tersebut adalah TWK yang juga menjadi syarat saat seleksi ASN dan saat pengembangan karier PNS.

Baca Juga :

Kedua, majelis menyebut Perkom 1/2021 merupakan peraturan pelaksanaan dari PP 41/2020 dan UU 19/2019 sehingga asesmen TWK merupakan suatu sarana berupa norma umum yang berlaku bagi pegawai KPK sebagai persyaratan formal yaitu pegawai KPK yang setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 3 huruf b PP 41/2020.

"Para pemohon tidak dapat diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom 1/2021 yang dimohonkan pengujian, namun karena hasil asesmen TWK para pemohon sendiri yang TMS, sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah," demikian pertimbangan majelis.

Alasan ketiga, pertimbangan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 34/PUUXIX/2021 mengenai persoalan usia pegawai KPK yang telah mencapai usia 35 tahun dan dikhawatirkan akan kehilangan kesempatan menjadi ASN tidak terkait dengan asesmen TWK.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menakjubkan! Rutin Mengonsumsi Rimpang Ini, Seorang Ibu yang Mengalami Menopause Dini Bisa Kembali Menstruasi Lagi Kata dr Zaidul Akbar, Mengandung Steroid dan Anti Aging

Menakjubkan! Rutin Mengonsumsi Rimpang Ini, Seorang Ibu yang Mengalami Menopause Dini Bisa Kembali Menstruasi Lagi Kata dr Zaidul Akbar, Mengandung Steroid dan Anti Aging

dr Zaidul Akbar membagikan bahan alami atau rimpang untuk mengembalikan menopause dini, selain itu bahan tersebut juga mengandung anti aging dan gen awet muda.
Puspom TNI Beri Peringatan Keras Bagi Masyarakat yang Pakai Plat Dinas TNI untuk Kendaraannya Segera Dicopot!

Puspom TNI Beri Peringatan Keras Bagi Masyarakat yang Pakai Plat Dinas TNI untuk Kendaraannya Segera Dicopot!

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI imbau masyarakat yang masih gunakan plat dinas TNI untuk kendaraan pribadi agar segera melepas identitas kendaraan tersebut.
Timnas Indonesia U-23 Unggul dari Australia, Laman AFC Tak Bisa Diakses

Timnas Indonesia U-23 Unggul dari Australia, Laman AFC Tak Bisa Diakses

Timnas Indonesia U-23 unggul atas Timnas Australia U-23 pada laga lanjutan babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23. 
Viral Wanita ODGJ di Bekasi Ngamuk, Pukul Pengendara yang Melintas dan Pecahkan Kaca Minimarket

Viral Wanita ODGJ di Bekasi Ngamuk, Pukul Pengendara yang Melintas dan Pecahkan Kaca Minimarket

Seorang wanita diduga alami ODGJ mengamuk. Pukul pengendara di Jalan Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi hingga pecahkan kaca minimarket.
Dibujuk Pembuat Oli Palsu, PB KAMI: Kami Akan Usut Sampai Akar-akarnya

Dibujuk Pembuat Oli Palsu, PB KAMI: Kami Akan Usut Sampai Akar-akarnya

Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni mengatakan usai banyak melakukan aksi di berbagai instansi terkait oli palsu, ia di lobi oleh beberapa pihak yang tidak dikenal.
Penyelamatan Super Ernando Ari Dapat Sanjungan Setinggi Langit dari AFC, Bawa Timnas Indonesia U-23 Ungguli Australia!

Penyelamatan Super Ernando Ari Dapat Sanjungan Setinggi Langit dari AFC, Bawa Timnas Indonesia U-23 Ungguli Australia!

Komang Teguh membawa timnas Indonesia U-23 unggul 1-0 atas Australia di babak pertama, namun penyelamatan super dari Ernando Ari mendapat sorotan dari AFC.
Trending
Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Pemain Jepang jujur soal gaji yang diterimanya saat main di Liga Indonesia. Usai hengkang dari Persebaya, Taisei Marukawa lantas bergabung dengan PSIS Semarang
Jay Idzes Bicara Jujur Soal Kualitas Pemain Lokal di Timnas Indonesia, Sorot 5 Nama Ini

Jay Idzes Bicara Jujur Soal Kualitas Pemain Lokal di Timnas Indonesia, Sorot 5 Nama Ini

Jay Idzes bicara jujur soal kualitas pemain-pemain lokal yang ada di Timnas Indonesia. Penilaian tersebut diberikan usai bermain bersama di laga kontra Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A. 
Jay Idzes Blak-blakan soal Lemparan ke Dalam Pratama Arhan, Mengaku Sudah Memantau sebelum Bela Timnas Indonesia

Jay Idzes Blak-blakan soal Lemparan ke Dalam Pratama Arhan, Mengaku Sudah Memantau sebelum Bela Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, blak-blakan soal lemparan ke dalam Pratama Arhan yang sangat jauh hingga menjadi sorotan dunia.
Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, masih memiliki kecemasan meski Justin Hubner dipastikan menyusul untuk menghadapi Australia di Piala Asia U-23.
Tak Disangka Indra Sjafri Blak-blakan Soal Kegagalan Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nah Ini Mungkin Takdir, Mungkin

Tak Disangka Indra Sjafri Blak-blakan Soal Kegagalan Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nah Ini Mungkin Takdir, Mungkin

Indra Sjafri berani ungkap hal mengejutkan soal kegagalan Timnas Indonesia. Bahkan karena tak jadi dipecat PSSI, Indra Sjafri sampai lakukan hal ini demi men-
Padahal Biasanya Panas dengan Timnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN saat Tahu Garuda Dicurangi Qatar 

Padahal Biasanya Panas dengan Timnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN saat Tahu Garuda Dicurangi Qatar 

Jika biasanya negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN bereaksi panas dengan timnas Indonesia, kali ini mereka punya respons yang berbeda saat tahu skuad Garuda…-
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya