News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rocky Gerung VS Sentul City, Ini Isi Dokumen Kronologis Sengkata Tanah

Melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Rocky justru menegaskan bahwa dirinyalah pemilik sah atas lahan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu.
Jumat, 10 September 2021 - 10:22 WIB
Rocky Gerung
Sumber :
  • viva.co.id

“SPPT dengan NOP 32.03.121.008.026- 0255.0 a.n Rocky Gerung,” tulis Haris lagi.

28 Juli 2021

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rocky menerima somasi ke-1 dari Sentul City dengan Nomor 128/SCLND/VII/2021.

Pada pokoknya berisi; memperingatkan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor; apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara; memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.

2 Agustus 2021

PT Sentul City dan Perangkat desa Ketua RT RW Kelurahan Bojongkoneng melakukan pertemuan.

Warga diundang rapat oleh Kepala Desa Bojongkoneng untuk bertemu dan membahas sehubungan dengan Somasi yang diberikan kepada warga Kampung Batu, Kelurahan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Warga bersama perangkat desa Kelurahan Bojongkoneng bertemu dengan pihak dari PT Sentul City Tbk, Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ditunjukkan luas wilayah ataupun peta wilayah kepemilikan tanah yang di akui oleh PT Sentul City Tbk.

Bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati antara PT Sentul City Tbk, bersama dengan Warga setempat untuk membentuk tim yang bertujuan untuk mengetahui letak batas wilayah Kampung Batu, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

6 Agustus 2021

Somasi ke -2 dari Sentul City dengan Nomor 227/SCLND/VIII/2021 dilayangkan. Pokoknya masih sama dengan somasi ke-1.

6 September 2021

Bahwa informasi terakhir dari warga Kampung batu Kelurahan Bojongkoneng, PT Sentul City tetap melakukan upaya penggusuran tanah dan/atau bangunan milik warga setempat walaupun proses hukum saat ini masih berjalan.

10 Agustus 2021

Pihak Rocky Gerung mengirimkan jawaban atas somasi ke-1 melalui dokumen 192/SKLokataru/VIII/2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa pada pokoknya menolak seluruh poin somasi dari PT Sentul City, Tbk karena:

  1. Bahwa Rocky Gerung merupakan penguasa fisik sejak tahun 2009 tanah dan bangunan yang yang beralamat di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2;
  2. Bahwa sebelum Rocky Gerung menguasai tanah tersebut, sudah terdapat warga lain yang menguasai tanah tersebut sejak tahun 1960. Adapun penguasa fisik sebelumnya adalah Bapak H. Andi Junaedi yang menggarap tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  3. Bahwa selama Rocky Gerung menguasai sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah mengusasi secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960 tidak pernah ada klaim dari pihak manapun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya;
  4. Bahwa rocky Gerung memperoleh tanah tersebut secara patut dan sah menurut hukum sesuai dengan Surat Pernyataan Oper Alih Garapan yang juga telah dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan Nomor 592/VI/2009 tertanggal 1 Juni 2009;
  5. Bahwa selain itu, Rocky Gerung juga memiliki Surat Keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng. Dalam suratnya H. Andi Junaedi (pemilik lama) menyatakan pada pokoknya dibawah sumpah bahwa mempunyai Garapan seluas 800M2 yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2 dan menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengjeta, tidak dalam jaminan kepada pihak bank pemerintah/swasta, tidak sedang digadaikan dan telah membayar PBB tahun berjalan;
  6. Bahwa kemudian Rocky Gerung memiliki Surat Keterangan yang menyatakan bahwa tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor adalah terdaftar di Agenda Kelurahan Bojong Koneng dan juga ditandatangani oleh Kelapa Desa Bojong Koneng;
  7. Bahwa sesuai dengan penjelasan diatas, Klien kami merupakan penguasa fisik dan pengggarap tanah dan bangunan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  8. Bahwa baru pada tahun 2021 PT Sentul City, Tbk mengklaim tanah tersebut adalah miliknya sesuai dengan SHGB Nomor 2411 dan 2412 dan memberikan teguran kepada Klien kami serta warga lainnya yang merupakan pemilik dan/atau penggarap yang patut dan sah atas tanah dan bangunan yang terletak di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  9. Kemudian kami selaku kuasa hukum juga membuka ruang komunikasi dengan Pihak PT Sentul City, Tbk
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Kisah Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, tengah viral di media sosial. Dewi meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah Sutrimo yang dilakukan ekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari meninggal dunia.
Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Postingan terakhir siswi SMK berinisial AP sebelum tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu menjadi sorotan. Polisi meminta publik menunggu hasil
Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Ian Machado Garry percaya diri jelang menghadapi Islam Makhachev di UFC 330. Petarung Irlandia itu bahkan mengklaim telah menghadapi lawan-lawan lebih berbahaya
81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

Persiapan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia memasuki tahap gladi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Siswi kelas X berinisial A tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki kronologi dan penyebab kejadian.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral