News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komjen Pol Ito Sebut Pergantian Kuasa Hukum Bharada E Bakal Menyulitkan Pengungkapan Kasus Brigadir J, Kenapa?

Pergantian Lawyer kedua kalinya bagi Bharada E, Komjen Pol Ito Sebut Pergantian Kuasa Hukum Bharada E Bakal Menyulitkan Pengungkapan Kasus Brigadir J, 18/8/2022
Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:40 WIB
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Dimana hal itu membentuk konstruksi hukum yang baru di publik dan barangkali publik merasa ini hal yang sebenarnya.

Purnawiraman Jenderal Bintang Tiga Kepolisian itu menyebutkan bahwa atas terjadinya problem pergantian Kuasa Hukum Bharada E yang kedua kalinya ini akan menyebabkan dan berpengaruh pada pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini tentunya juga akan menyulitkan dalam pengungkapan suatu kasus, kenapa? karena ada hal-hal yang sangat penting yang harus dikembangkan dan belum jadi komsumsi publik."

"Bahkan ini kan tentunya untuk di Pengadilan, ini yang kemudian di buka  tanpa dikaitkan dengan keterangan-keterangan saksi lain atau bukti-bukti yang lain terlibat

Sehingga seperti dirinya sebutkan membentuk konstruksi hukum yang imajiner dari masyarakat yang seolah-olah ini sudah terjadi.

Lebih lanjut, menanggapi pertanyataan dari Deolipa Yumara yang menyebut Irjen Ferdy Sambo atau Mantan Kadiv Propam Polri itu dengan kata Psikopat, menurut Ito harus menunggu keputusan Pengadilan.

"Kita tidak bisa mengatakan bahwa Irjen FS psikopat ya, karena bagaimana pun juga kan semua harus menunggu dari keputusan pengadilan, harus kita kedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

Menambahkan bahwa dari semua itulah, bisa membuatdan menjadi alasan mengapa ada pencabutan kuasa dari Bharada E ke mantan Pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

"Mungkin hal-hal inilah yang membuat apabila ada keterangan-keterangan yang sedikit disampaikan pada publik belum diuji kebenarannya atau didalami oleh penyidik ini akan tentunya mempengaruhi penyidikan." jelas Ito Sumardi.

Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya

Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII Tahun 2026 yang dihadiri ribuan peserta dan delegasi dari 12 negara, resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Ace Hasan Syadzily di Pusbangdai Asrama Haji Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan krisis air bersih yang dialami masyarakat Desa Bajo dan sejumlah desa lainnya.
Jamintel Kejagung Perkenalkan Sistem Pengawasan MBG Berbasis Aplikasi di Sumedang

Jamintel Kejagung Perkenalkan Sistem Pengawasan MBG Berbasis Aplikasi di Sumedang

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jaminterl Kejagung), Reda Manthovani memperkenalkan sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis aplikasi dan kode QR.
Langkah Cepat Wakil Ketua DPR RI Tangkal Ancaman PHK Massal Tuai Respons Positif

Langkah Cepat Wakil Ketua DPR RI Tangkal Ancaman PHK Massal Tuai Respons Positif

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespons ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada sejumlah sektor industri tanah air dengan melakukan serangkaian komunikasi dengan pimpinan perusahaan.
Upaya Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Perempuan Aceh Terima Bantuan Ribuan Paket Kit Menstruasi

Upaya Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Perempuan Aceh Terima Bantuan Ribuan Paket Kit Menstruasi

Berbagai pihak terus berbondong-bondong dalam melakukan pemulihan terhadap wilayah pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor diantaranya yang berlangsung di Kabupaten Aceh Tamiang.
Modus Peredaran Etomidate Jaringan Internasional: Gunakan Kemasan Beras Basmati

Modus Peredaran Etomidate Jaringan Internasional: Gunakan Kemasan Beras Basmati

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia. Pelaku mengamankan barang bukti Etomidate dan Ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati asal India.

Trending

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII Tahun 2026 yang dihadiri ribuan peserta dan delegasi dari 12 negara, resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Ace Hasan Syadzily di Pusbangdai Asrama Haji Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

Daftar 10 gembong narkoba terkaya di dunia sepanjang sejarah. Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, kekayaan mereka mencapai ratusan triliun rupiah dari bisnis narkoba internasional.
Selengkapnya

Viral