Dengan demikian, PPATK kini menjalin koordinasi dengan penyidik timsus terkait laporan soak transaksi mencurigakan tersebut.
"Ya, kami selalu koordinasi dengan penyidik dalam hal ini Bareskrim Polri. Jadi, perkembangannya baru kita ungkap demikian," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK dilibatkan dalam pusaran kasus kematian anak kliennya tersebut.
Kamaruddin mengeklaim terdapat empat rekening Brigadir J yang diduga ada transaksi sebesar Rp200 juta setelah meninggal. (lpk/ebs)
Load more