Putri Candrawathi Jadi Saksi Kunci Motif Pembunuhan
Hingga saat ini dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti-bukti lain Komnas HAM tinggal menunggu keterangan yang diberikan Putri Candrawathi untuk semakin membuat terangnya peristiwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara karena pihaknya telah memintai semua keterangan dari berbagai pihak, kecuali Putri. Sehingga, keterangan Putri pun menjadi penting.
"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri," papar Beka.
Selain meminta keterangan dari sejumlah pihak, kata Beka, pihaknya juga sudah melakukan rekonstruksi peristiwa dari saat korban di Magelang hingga di TKP. Namun, semua keterangan yang didapat masih harus dilengkapi dengan keterangan dari Putri.
"Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri. Termasuk juga merekonstruksi peristiwanya terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," ujarnya.
Putri Candrawathi diduga alami gangguan jiwa
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut alami gangguan jiwa, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak minta Polri jangan terkecoh. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan agar pihak kepolisian tidak terpedaya dengan kabar tersebut.
Load more