LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Komisi III DPR: Saya Apresiasi Polri Cepat Tanggap

Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:05 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ahmad Sahroni, langkah tersebut sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.

"Saya apresiasi gerak cepatnya Polri dalam perkara ini, sesuai janji Kapolri terbuka dengan transparan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Ia mengatakan, transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut penting dilakukan agar beberapa hal yang menjadi pertanyaan masyarakat dapat terjawab. 

Baca Juga :

"Saya rasa ini adalah wujud keseriusan janji Kapolri untuk dipedomankan oleh Team khusus," ujar dia. 

Lebih lanjut, Sahroni berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan oleh pihak kepolisian, sehingga Polri bisa kembali fokus memberikan pelayanan masyarakat. 

"Maka dari itu kita sudahi perkara yang sangat melelahkan ini dengan isu-isu di media sosial hanya perkara FS (Ferdy Sambo, red)," katanya. 

"Polri harus hadir untuk bisa memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, fokus dan fokus," tegas Sahroni.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Putri Candrawathi Jadi Saksi Kunci Motif Pembunuhan

Hingga saat ini dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti-bukti lain Komnas HAM tinggal menunggu keterangan yang diberikan Putri Candrawathi untuk semakin membuat terangnya peristiwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara karena pihaknya telah memintai semua keterangan dari berbagai pihak, kecuali Putri. Sehingga, keterangan Putri pun menjadi penting.

"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri," papar Beka.

Selain meminta keterangan dari sejumlah pihak, kata Beka, pihaknya juga sudah melakukan rekonstruksi peristiwa dari saat korban di Magelang hingga di TKP. Namun, semua keterangan yang didapat masih harus dilengkapi dengan keterangan dari Putri.

"Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri. Termasuk juga merekonstruksi peristiwanya terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," ujarnya.

Putri Candrawathi diduga alami gangguan jiwa

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut alami gangguan jiwa, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak minta Polri jangan terkecoh. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan agar pihak kepolisian tidak terpedaya dengan kabar tersebut.

"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura puraan apalagi dengan cara obstruction of justice," ujarnya kepada awak media Rabu (17/8/2022).

Kamaruddin juga meminta kepada LPSK agar melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Putri Candrawathi ke dokter psikiater. Hal itu agar lebih mendalami hasilnya dari pihak yang lebih kompeten.

"Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," lanjut Kamaruddin.

Sebelumnya, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi hanya pura-pura alami gangguan jiwa.

Menurutnya, kondisi itu tidak lain merupakan sebuah skenario atau drama agar tidak bisa memberi keterangan kepada penyidik. 

"Itu dibuat-buat seperti gangguan jiwa. Itu bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (16/8/2022). 

Kamaruddin menjelaskan bukti Putri Candrawathi tidak memiliki gangguan jiwa ialah bisa mengunjungi suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Menurut dia, jika memiliki gangguan jiwa, Putri Candrawathi seharusnya tidak bisa memberi keterangan kepada media soal penangkapan suaminya. 

"Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang. (Putri Candrawathi) waras," tegasnya. 

Selain itu, Kamaruddin juga menduga Putri Candrawathi menyuap anak buah Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.  Dia menilai gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi ada karena laporan polisi dari pihaknya. 

"Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Putri Candrawathi tidak bisa memberikan keterangan apapun karena diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu terjadi setelah dilakukan tes kejiwaan dari LPSK kepada Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) lalu. (saa/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Taj Yasin Moncer di Bursa Calon Gubernur Jawa Tengah, Raffi Ahmad Menyodok di Calon Wakil Gubernur

Taj Yasin Moncer di Bursa Calon Gubernur Jawa Tengah, Raffi Ahmad Menyodok di Calon Wakil Gubernur

Lembaga Survei Proximity merilis hasil survei menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang tinggal beberapa bulan lagi. Pilgub tepatnya bakal dilakukan pada tanggal 27 November 2024.
Untuk Jamin Kehalalan Penyembelihan Hewan  Pemkab Kotim Mendukung Penuh JULEHA

Untuk Jamin Kehalalan Penyembelihan Hewan  Pemkab Kotim Mendukung Penuh JULEHA

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merespon baik keberadaan Juru Sembeli Halal Indonesia atau disingkat JULEHA diwilayahnya.
Butuh Lebih dari 6.000 Hewan Kurban, Pemkot Yogyakarta Datangkan dari Luar Daerah

Butuh Lebih dari 6.000 Hewan Kurban, Pemkot Yogyakarta Datangkan dari Luar Daerah

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membutuhkan lebih dari 6.000 ekor hewan kurban baik sapi, kambing dan domba yang akan disembelih pada Iduladha mendatang.
Pemkab Kotim Melalukan Audensi Ke BNN RI dan Penyerahan NPHD

Pemkab Kotim Melalukan Audensi Ke BNN RI dan Penyerahan NPHD

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, menegaskan jika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sudah siap berdiri di Kotim.
Izin Tak Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman Tetap Latihan Fisik di Makkah

Izin Tak Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman Tetap Latihan Fisik di Makkah

Momen Witan Sulaeman tetap latihan fisik di Makkah. Meski tengah izin dulu untuk berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina.
Stok Darah di PMI Kotim Menipis, Wabup Irawati Himbau Warga Lakukan Donor

Stok Darah di PMI Kotim Menipis, Wabup Irawati Himbau Warga Lakukan Donor

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menghimbau kepada warganya agar bersedia mendonorkan darahnya melalui Unit Donor Darah (UDD) PMI Kotim, yang saat ini stoknya sudah sangat sedikit.
Trending
Butuh Duit, Kisah ART Cantik Ketagihan Jadi Pemuas Nafsu Majikan: Aku Sampai…

Butuh Duit, Kisah ART Cantik Ketagihan Jadi Pemuas Nafsu Majikan: Aku Sampai…

Inilah kisah Asisten Rumah Tangga (ART) muda nan cantik rela menjadi pemuas nafsu majikan demi mendapatkan uang. Seperti apa kisah? Simak artikelnya berikut ini
Saksi Liga Akbar Dipercaya Bisa Bongkar Kasus Vina, Psikologi Forensik Reza Indragiri Bebekan 'Kelemahan' dalam Proses Penegakan Hukum

Saksi Liga Akbar Dipercaya Bisa Bongkar Kasus Vina, Psikologi Forensik Reza Indragiri Bebekan 'Kelemahan' dalam Proses Penegakan Hukum

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai terdapat 'kelemahan' dalam proses penegakan hukum pada kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 hingga sekarang, seusai muncul saksi lama Liga Akbar alias Gaga memberikan keterangan di Polda Jabar.
Tiba-Tiba FIFA Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pemain Irak saat Lihat Stadion GBK

Tiba-Tiba FIFA Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pemain Irak saat Lihat Stadion GBK

Inilah dua berita terpopuler. Tiba-tiba FIFA bikin rilis soal rangking Timnas Indonesia dan begini reaksi pemain Irak saat melihat Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Siap Perkuat Tim Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Siap Perkuat Tim Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia dapat amunisi baru jelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Jay Idzes bakal segera perkuat skuad asuhan Shin Tae-yong tersebut.
Usai Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Pastikan Timnas Indonesia Pindah Markas ke Surabaya Untuk Ajang FIFA Matchday 

Usai Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Pastikan Timnas Indonesia Pindah Markas ke Surabaya Untuk Ajang FIFA Matchday 

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir membeberkan bila Timnas Indonesia akan pindah markas dan menggelar pertandingan di Surabaya untuk FIFA Matchday pada Agustus 2024.
Ayah Eky Iptu Rudiana Diperiksa Propam soal Penyidikan Kasus Vina 2016, Eks Kabareskrim Polri Beri Penjelasan Pelanggaran Etik

Ayah Eky Iptu Rudiana Diperiksa Propam soal Penyidikan Kasus Vina 2016, Eks Kabareskrim Polri Beri Penjelasan Pelanggaran Etik

Ayah almarhum Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dikabarkan diperiksa Propam Polri terkait penyidikan kasus pembunuhan Vina 2016 silam.
Belum Main Sudah Sombong Duluan, Pemain Muda Irak Ini Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia, Dia Anggap Skuad Garuda Itu Selayaknya...

Belum Main Sudah Sombong Duluan, Pemain Muda Irak Ini Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia, Dia Anggap Skuad Garuda Itu Selayaknya...

Striker Irak ini mengatakan bawah timnya tidak perlu bersusah payah saat berhadapan dengan Timnas Indonesia di laga kelima grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya