GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR dan KPU Segera Bahas Putusan MA soal Batas Usia Cagub-Cawagub

Anggota Komsi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkap pihaknya dan KPU RI segera membahas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia cagub-cawagub.
Rabu, 5 Juni 2024 - 13:20 WIB
Anggota Komsi II DPR RI Guspardi Gaus
Sumber :
  • Instagram @guspardi.gaus

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komsi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkap pihaknya dan KPU RI segera membahas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia cagub-cawagub.

“Putusan MA kan bersifat final dan mengikat, untuk itu perlu diadopsi  dan dimasukkan dalam peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah sebelum diterapkan,” kata Guspardi dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kewenangan MA dalam melakukan pengujian terhadap Peraturan KPU sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Politikus PAN itu menyebut secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.

“Sehingga, putusan MA tersebut wajib dimasukkan dalam norma persyaratan umur bagi calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024, baik perseorangan maupun dari gabungan Partai Politik,” jelas Guspardi.

Guspardi menjelaskan KPU mesti menindaklanjutinya dengan melakukan evaluasi dan revisi terlebih dahulu sebelum dirumuskan ke dalam PKPU.

“Jadi, KPU tinggal menjalankan mekanisme yang ada, yakni berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum perevisian terhadap PKPU Nomor 9/2020 yang nantinya akan di pergunakan sebagai aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” bebernya.

Sebagai informasi, MA mengabulkan gugatan Partai Garuda mengenai syarat usia calon kepala daerah. Syarat usia cagub dan cawagub yang semula minimal 30 tahun pada saat pendaftaran, berubah menjadi minimal 30 tahun sejak pelantikan paslon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya putusan itu bisa membuat Kaesang Pangarep selaku putra bungsu Presiden Jokowi bebas mendaftar sebagai calon di Pilgub 2024.

Pasalnya, Kaesang baru genap 30 tahun pada Desember 2024. Sedangkan waktu pendaftaran dimulai pada Agustus 2024, penetapan paslon pada September, dan pemungutan suara pada November. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif
Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Dia mengatakan korban yang meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7.7 itu dua di antaranya di Maumere, Kabupaten Sikka dan tiga lagi di Kabupaten Manggarai.
BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

Rengginang, jamur, dan tempe selama ini dikenal sebagai bagian dari makanan keseharian masyarakat Indonesia. Di tangan NOMNOM, ketiga bahan tersebut mampu diolah menjadi camilan yang menarik perhatian pasar internasional.
Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

imnas Malaysia akan memulai perjuangan di semifinal Piala AFF 2026 dengan menghadapi Vietnam. Leg pertama bakal mempertemukan kedua tim di markas Malaysia.
Tercatat Sementara 2 Orang Meninggal Dunia, Berikut Nama-nama Daerah yang Terdampak Gempa NTT

Tercatat Sementara 2 Orang Meninggal Dunia, Berikut Nama-nama Daerah yang Terdampak Gempa NTT

Banyak kabar berseliweran di media sosial soal gempa NTT yang terjadi hari ini (15/8). Berikut informasi sementara dari BNPB.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Selengkapnya

Viral