LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

CCTV Di Rumah Dinas Duren Tiga Telah Ditemukan, Bareskrim: Putri Candrawathi Menjadi Bagian Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:42 WIB

Jakarta - Baru saja Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto telah menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi yang disampaikan pada Konferensi Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi Ditetapkan Status Hukumnya Menjadi Tersangka

Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga :

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” jelas Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka berasal dari 2 alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” jelasnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadir dalam Forum Umrah dan Ziyarah di Madinah, Kemenag Antisipasi Perubahan Kebijakan oleh Pemerintah Saudi: Kami Harus Segaris!

Hadir dalam Forum Umrah dan Ziyarah di Madinah, Kemenag Antisipasi Perubahan Kebijakan oleh Pemerintah Saudi: Kami Harus Segaris!

Kementerian Agama terus mengawal aturan baru terkait perjalanan umrah, haji dan ziarah yang tengah digodok oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dorong Inklusi Keuangan UMKM, KemenKopUKM Gelar Policy Dialogue Sebagai Side Event 57th APEC SMEWG

Dorong Inklusi Keuangan UMKM, KemenKopUKM Gelar Policy Dialogue Sebagai Side Event 57th APEC SMEWG

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong upaya peningkatan literasi keuangan digital dengan menyelenggarakan side event 57th APEC SMEWG.
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, kenapa?

PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, kenapa?

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta KPU RI tunda penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024
Setelah Putusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud: Selamat, Semoga Indonesia ke Depan Semakin Baik

Setelah Putusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud: Selamat, Semoga Indonesia ke Depan Semakin Baik

Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud, Oktafiandi mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Geruduk Gedung MA, Tuntut 3 Hakim yang Memenangkan Tersangka dan DPO

Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Geruduk Gedung MA, Tuntut 3 Hakim yang Memenangkan Tersangka dan DPO

Sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah Agung, Selasa (23/4/2024) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren.  
Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Kota Jakarta Bersama Bank DKI dan JXB

Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Kota Jakarta Bersama Bank DKI dan JXB

Tim bola voli Red Sparks asal Korea Selatan diajak berkeliling untuk menikmati ragam keindahan budaya Jakarta dan mengunjungi lokasi wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu (21/04).
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 menerima kabar baik dengan adanya amunisi tambahan jelang menghadapi Korea Selatan U-23 meski Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan skuad.
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 mendapat tiga kabar baik sekaligus jelang laga melawan Korea Selatan U-23 pada babak perempat final Piala Asia U-23.
Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Begini pendapat media asing yang bersyukur negaranya tidak satu grup dengan Timnas Indonesia U23 di Piala Asia U23 2024, jujur akui kehebatan Timnas Indonesia.
Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Dari mulai dianggap jalan pintas peningkatan prestasi sepak bola hingga pamor pemain abroad melekat pada para pemain naturalisasi keturunan Indonesia ini. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Ada sebuah solusi yang bisa ditempuh Shin Tae-yong untuk menutupi ketiadaan Nathan Tjoe-A-On saat timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final.
Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Yolla Yuliana mengungkapkan persiapannya untuk menarik hati calon klub V-League demi merekrutnya. 
Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang sama Berulang-ulang Memangnya Boleh dan Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang sama Berulang-ulang Memangnya Boleh dan Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang sah atau boleh tidaknya membaca satu surat pendek yang sama berulang-ulang dalam ibadah shalat. Begini penjelasannya
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya