News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

CCTV Di Rumah Dinas Duren Tiga Telah Ditemukan, Bareskrim: Putri Candrawathi Menjadi Bagian Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:42 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Baru saja Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto telah menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi yang disampaikan pada Konferensi Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri Candrawathi Ditetapkan Status Hukumnya Menjadi Tersangka

Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” jelas Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka berasal dari 2 alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” jelasnya.

Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. 

Putri Belum Ditangkap, Masih Di Kediamannya

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya.

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung.

Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi. 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya. 

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berkas 4 Tersangka Sebelumnya Dikirimkan ke Kejaksaan

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa berkas empat tersangka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard  Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R dan Kuat, dikirimkan ke Kejaksaan hari ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. (ANTARA)

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. 

Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa sudah ada 83 orang yang diperiksa. 

35 orang direkomendasikan penempatan khusus dan 35 orang sudah berada di tempat khusus.

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto juga menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru. 

6 Perwira Polisi Melakukan Obstruction of Justice

Termasuk Ferdy Sambo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi ungkap ada 6 dari 15 perwira polisi yang ditempatkan di tempat khusus lantaran diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ujar Komjen Agung Budi dalam siaran pers Jumat (19/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi. (Ist)

Dari pemeriksaan mendalam sampailah keenam perwira polisi ini diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," lanjutnya.

Berikut daftar keenam perwira polisi tersebut yang diduga melakukan obstruction of justice.

1. Irjen FS

2. Brigjen HK

3. Kombes ANP

4. AKBP AR

5. Kompol BW

6. Kompol CP.

"Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dan kelima lainnya akan segera dipatsuskan," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini Putri Candrawathi menyusul sebagai tersangka bersama suami tercintanya, Irjen Pol Ferdy Sambo juga orang tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. (Chm/act/put/kmr)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penjelasan Puslabfor Polri Soal Temuan Bercak Darah di Seprai Kasur Lula Lahfah

Penjelasan Puslabfor Polri Soal Temuan Bercak Darah di Seprai Kasur Lula Lahfah

Bercak darah dan tisu ditemukan di kamar selebgram Lula Lahfah di apartemennya, wilayah Jakarta Selatan.
Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam Tanggung Perisai Pilar Kucurkan Rp27 Miliar

Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam Tanggung Perisai Pilar Kucurkan Rp27 Miliar

Pembangunan fisik pelindung pilar atau fender Jembatan Mahakam I, Samarinda, mulai digarap dengan kucuran Rp27 miliar dari PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tabrakan kapal setahun silam.
Awal Mula Denada Akhirnya Mengakui Ressa Rizky Rossano

Awal Mula Denada Akhirnya Mengakui Ressa Rizky Rossano

Gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rosano terhadap penyanyi Denada masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ressa menggugat lantaran merasa tidak diakui -
Teka-teki Asisten Lokal John Herdman Mulai Terkuak, Bung Binder Sebut Nama Eks Striker Timnas Indonesia

Teka-teki Asisten Lokal John Herdman Mulai Terkuak, Bung Binder Sebut Nama Eks Striker Timnas Indonesia

Posisi asisten pelatih lokal yang akan mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia hingga kini masih belum diumumkan secara resmi. Bung Binder bongkar...
Kronologi Irfan Hakim "Terseret" Kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano

Kronologi Irfan Hakim "Terseret" Kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano

Nama Irfan Hakim turut terseret dalam polemik Ressa Rizky Rosano (24) yang mengaku sebagai anak kandung penyanyi Denada terus menjadi sorotan publik pada awal -
Pengacara Sebut Gervonta Davis Juga Korban Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Gara-Gara Kasus KDRT

Pengacara Sebut Gervonta Davis Juga Korban Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Gara-Gara Kasus KDRT

Pengacara Gervonta Davis menyebut bahwa mantan juara tinju itu bukanlah pelaku kriminal, melainkan korban dari situasi yang disalahpahami publik usai ditangkap kepolisian Amerika Serikat atas tuduhan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT