News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Masih Jadi Anggota Polri, Akankah Dilakukan Pemecatan?

Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi anggota Polri. Namun berkaitan dengan hal tersebut, perlu dilakukan beberapa proses sebelum pemecatan terjadi.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:27 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Adapun Irjen Ferdy Sambo kini menyandang status tersangka dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan kurungan selama-lamanya 20 tahun.

Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu akhirnya buka suara. 

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah pertimbangan tersendiri dari pihak kepolisian. 

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar Arman Hanis kepada awak media Jumat (19/8/2022). 

Pihaknya meminta pihak timsus dapat segera melengkapi bekas perkara Putri Candrawathi dan melimpahkannya ke pengadilan. 

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," katanya saat dikonfirmasi awak media secara terpisah, Jakarta, Jumat (19/8/2022).  

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. (ANTARA)

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan terdapat sejumlah pasal yang dijerat terhadap Putri Candrawathi.  

Salah satunya pahala yang disangkakan terhadap Putri Candrawathi yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Pasal 340 KUHP itu berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara'. 

“Pasal 340 Sub 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP," kata Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). 

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Lpk/ari/raa/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH (28) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Bekasi Sel...
Bursa Transfer Liverpool: Peluang The Reds Rekrut Endrick pada Januari Makin Terbuka, Negosiasi dengan Real Madrid Jadi Penentu

Bursa Transfer Liverpool: Peluang The Reds Rekrut Endrick pada Januari Makin Terbuka, Negosiasi dengan Real Madrid Jadi Penentu

Liverpool berpeluang merekrut wonderkid Brasil, Endrick, di bursa transfer Januari mendatang. Situasi sang pemain di Real Madrid membuka peluang bagi The Reds.
Houthi Rudal Dua Bandara Arab Saudi, Kemlu RI Perketat Perlindungan WNI

Houthi Rudal Dua Bandara Arab Saudi, Kemlu RI Perketat Perlindungan WNI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan KJRI Jeddah mengintensifkan upaya pelindungan menyeluruh ter..
Jelang Satu Abad Sumpah Pemuda, Konsolidasi Pemuda Jadi Kunci Hadapi Tantangan Bangsa

Jelang Satu Abad Sumpah Pemuda, Konsolidasi Pemuda Jadi Kunci Hadapi Tantangan Bangsa

Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, PEMIRA mengajak organisasi dan komunitas pemuda memperkuat konsolidasi, kolaborasi, serta kontribusi nyata
Tertunda Sejak 2006, Pramono Anung: Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Harus Rampung Paling Lambat 2027

Tertunda Sejak 2006, Pramono Anung: Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Harus Rampung Paling Lambat 2027

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menuntaskan proyek-proyek infrastruktur krusial yang sempat tertunda lama. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ...
ISPA Tembus 1.500 Kasus di Kutai Barat, Bakti Sosial Kesehatan Sasar Kelompok Rentan

ISPA Tembus 1.500 Kasus di Kutai Barat, Bakti Sosial Kesehatan Sasar Kelompok Rentan

Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian mencemaskan warga Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 10 Oktober 2026: Ada peluang rezeki dan kabar baik.
Selengkapnya

Viral