GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Masih Jadi Anggota Polri, Akankah Dilakukan Pemecatan?

Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi anggota Polri. Namun berkaitan dengan hal tersebut, perlu dilakukan beberapa proses sebelum pemecatan terjadi.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:27 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Adapun Irjen Ferdy Sambo kini menyandang status tersangka dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan kurungan selama-lamanya 20 tahun.

Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu akhirnya buka suara. 

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah pertimbangan tersendiri dari pihak kepolisian. 

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar Arman Hanis kepada awak media Jumat (19/8/2022). 

Pihaknya meminta pihak timsus dapat segera melengkapi bekas perkara Putri Candrawathi dan melimpahkannya ke pengadilan. 

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," katanya saat dikonfirmasi awak media secara terpisah, Jakarta, Jumat (19/8/2022).  

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. (ANTARA)

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan terdapat sejumlah pasal yang dijerat terhadap Putri Candrawathi.  

Salah satunya pahala yang disangkakan terhadap Putri Candrawathi yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Pasal 340 KUHP itu berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara'. 

“Pasal 340 Sub 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP," kata Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). 

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Lpk/ari/raa/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Melirik Bisnis di Bidang MUA, 52 Peserta Ikuti Pelatihan Tata Rias dan Rambut

Melirik Bisnis di Bidang MUA, 52 Peserta Ikuti Pelatihan Tata Rias dan Rambut

Tata rias kini menjadi peluang sekaligus langkah penting bagi siapa saja yang ingin memulai atau membuka peluang bisnis. Di era modern, kebutuhan akan jasa make
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Disapu Satu Pintu, Mendag Pastikan Izin Tetap di Tangan Kemendag

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Disapu Satu Pintu, Mendag Pastikan Izin Tetap di Tangan Kemendag

Pemerintah mulai mengubah peta ekspor komoditas strategis nasional. Mulai tahun depan, seluruh ekspor crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy wajib
Punya Chemistry Kuat, Sherly Tjoanda dan AHY Langsung Dapat Julukan Unik dari Warganet

Punya Chemistry Kuat, Sherly Tjoanda dan AHY Langsung Dapat Julukan Unik dari Warganet

Pertemuan Sherly Tjoanda dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi sorotan. Banyak netizen menilai keduanya punya chemistry kuat hingga muncul julukan unik ini.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Kementerian Kehutanan membuka peluang besar investasi karbon hutan lewat aturan baru perdagangan karbon sesuai standar internasional.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral