GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Keluarga Brigadir J Soal Penetapan Tersangka Putri Candrawathi, Telah Menduga?

Kasus kematian Brigadir J yang kini bertambah jumlah tersangka, mengenai hal itu begini respon keluarga Brigadir J soal penetapan tersangka Putri Candrawathi,
Minggu, 21 Agustus 2022 - 02:47 WIB
Begini Respon Keluarga Brigadir J Soal Penetapan Tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Kabar terbaru soal pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang kini bertambah jumlah tersangka yang cukup mengejutkan publik, mengenai hal itu begini respon keluarga Brigadir J soal penetapan tersangka Putri Candrawathi, Minggu (21/8/2022)

Kasus yang telah menyita perhatian publik telah bergulir sebulan terakhir ini, karena tarik ulur dan drama pengungkapan tersangka hingga motif dibalik pembunuhan berencana, dan terbaru bertambahnya jumlah tersangka, begini respon keluarga Brigadir J soal penetapan tersangka Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

                                            Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo (ist)

Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Irwasum Polri menyatakan, penetapan Putri Candrawathi berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polri. Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebanyak 3 kali, berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). 

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat siang.

Kuasa hukum dan keluarga Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terkejut dan sudah menduga keterlibatan Putri Candrawathi (PC), istri tersangka Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022. 

Kuasa hukum keluarga almarhum di Jambi yang bernama Ramos Hutabarat mengatakan, dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yoshua merupakan langkah yang tepat dalam mengungkap kasus ini.  

"Kami mengapresiasi kepada penyidik Mabes Polri dan merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kasus ini dan siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab," kata Ramos di Jambi, Jumat.  

"Penetapan pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana yang diterapkan penyidik Polri sudah sangat tepat karena dengan alasan tersangka PC ada dalam kejadian itu dan berkomunikasi dengan suaminya Ferdi Sambo." ucapnya.

"Artinya sudah ada upaya perencanaan dan rentang waktu dalam merencanakan dan menghendaki adanya pembunuhan itu untuk tersangka baru PC," kata Ramos. 

Sementara itu untuk kasus lima tersangka baru lainnya yang merupakan Personil Kepolisian yang dijerat dalam UU ITE oleh penyidik menunjukkan bahwa ini kasus kejahatan kemanusiaan yang sistematis dan ada upaya penghalangan keadilan (obstruction of justice) dalam kasus yang melibatkan anggota Polri lainnya.  

"Jadi dengan ditetapkannya pasal dan UU ITE ada bukti yang menyatakan bahwa sistematisnya kasus perkara pembunuhan Joshua ini, " kata Ramos Hutabarat.  

Sesuai keterangan penyidik bahwa setelah diperiksa ke lima anggota Polisi itu secara etik dan akan diserahkan ke pidana umum maka sudah terbukti kasusnya dengan dilengkapi barang bukti dan dilakukan penyidikan lanjut.  

Terkait sudah dilimpahkannya berkas perkara empat orang tersebut sebelumnya yakni FS, E, RR dan MK ke kejaksaan menunjukkan bahwa sudah ada keyakinan penyidik dalam kasus ini.

Penyidik Polri juga akan menunggu lagi petunjuk Jaksa guna melengkapi berkas perkaranya untuk bisa segera disidangkan di pengadilan. 

Brigadir J dan Samuel Hutabarat (ist)

Sementara itu Samuel Hutabarat ayah almarhum Yoshua menanggapi penetapan tersangka atas nama PC, menyebutkan pihak keluarga sudah menduganya dan kami tidak terkejut dengan perkembangan terbaru itu.  

"Kami berharap dengan ditetapkannya PC sebagai tersangka bisa membuat terang kasusnya dan bisa segera dilimpahkan dan diproses secara hukum," katanya.

Terancam Hukuman Mati 

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung tepat 10 hari usai suaminya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

                                          Bharada E, Bripka RR dan Irjen Ferdy Sambo (ist)

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
 1. Irjen Pol Ferdy Sambo 
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu 
3. Bripka RR atau Ricky Rizal 
4. Kuat Ma'ruf 
5. Putri Candrawathi 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (ari/act/ind)
 

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dampak Kontrak SPBU Habis, BBM di Lubuk Basung Agam Langka

Dampak Kontrak SPBU Habis, BBM di Lubuk Basung Agam Langka

Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat langka semenjak beberapa hari lalu dampak dari kontrak salah satu SPBU habis dengan
Terungkap! John Herdman Singgung Kekalahan Lawan Bulgaria Jadi Titik Balik Fondasi Baru Timnas Indonesia

Terungkap! John Herdman Singgung Kekalahan Lawan Bulgaria Jadi Titik Balik Fondasi Baru Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda saat ini memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi kekuatan baru di Asia.
John Herdman Tahan Emosi Usai Kalah Lawan Bulgaria, Fokus Evaluasi dan Bangun Kekuatan Timnas Indonesia

John Herdman Tahan Emosi Usai Kalah Lawan Bulgaria, Fokus Evaluasi dan Bangun Kekuatan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memilih menahan emosi usai pertandingan melawan Bulgaria 0-1 pada Final FIFA Series 2026.
Di Hadapan ASN Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Dirinya Gubernur Pinggiran

Di Hadapan ASN Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Dirinya Gubernur Pinggiran

​​​​​​​Dedi Mulyadi sebut dirinya gubernur pinggiran di hadapan ASN Pemprov Jabar saat halal bihalal sederhana, tekankan kerja nyata dan tinggalkan seremonial.
Ihwal Peluang Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Angkat Bicara

Ihwal Peluang Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Angkat Bicara

Ihwal mencuatnya isu terkait peluang harga BBM Nonsubsidi naik, membuat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara. Bahlil katakan menurut Peraturan Menteri
Terima Kasih Timnas Indonesia, Bulgaria Akhirnya Dapat Prestasi dari FIFA Setelah 32 Tahun

Terima Kasih Timnas Indonesia, Bulgaria Akhirnya Dapat Prestasi dari FIFA Setelah 32 Tahun

Bulgaria berhasil meraih gelar juara FIFA Series 2026 setelah menaklukkan Timnas Indonesia pada babak final yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Trending

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Meski Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria, Bung Ropan Tetap Sumringah: Keperkasaannya Tak Seperti Lawan Solomon

Meski Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria, Bung Ropan Tetap Sumringah: Keperkasaannya Tak Seperti Lawan Solomon

Timnas Indonesia gagal mengangkat trofi menjuarai FIFA Series 2026 setelah takluk dari Bulgaria dengan skor tipis 0-1. Meski begitu Bung Ropan beri apresiasi
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
Bersinar di Tengah Kekalahan Timnas Indonesia, Dony Tri dan Beckham Putra Bikin John Herdman Terpukau

Bersinar di Tengah Kekalahan Timnas Indonesia, Dony Tri dan Beckham Putra Bikin John Herdman Terpukau

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyoroti kontribusi positif para pemain muda di balik kekalahan tipis dari Bulgaria 0-1 pada FIFA Series 2026.
John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

John Herdman Terpukau! Calvin Verdonk Disebut Pemain Paling Lengkap di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian tinggi kepada Calvin Verdonk atas performa impresifnya dalam laga FIFA Series 2026.
Ihwal Peluang Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Angkat Bicara

Ihwal Peluang Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Angkat Bicara

Ihwal mencuatnya isu terkait peluang harga BBM Nonsubsidi naik, membuat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara. Bahlil katakan menurut Peraturan Menteri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT