News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Keluarga Brigadir J Soal Penetapan Tersangka Putri Candrawathi, Telah Menduga?

Kasus kematian Brigadir J yang kini bertambah jumlah tersangka, mengenai hal itu begini respon keluarga Brigadir J soal penetapan tersangka Putri Candrawathi,
Minggu, 21 Agustus 2022 - 02:47 WIB
Begini Respon Keluarga Brigadir J Soal Penetapan Tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Kabar terbaru soal pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang kini bertambah jumlah tersangka yang cukup mengejutkan publik, mengenai hal itu begini respon keluarga Brigadir J soal penetapan tersangka Putri Candrawathi, Minggu (21/8/2022)

Kasus yang telah menyita perhatian publik telah bergulir sebulan terakhir ini, karena tarik ulur dan drama pengungkapan tersangka hingga motif dibalik pembunuhan berencana, dan terbaru bertambahnya jumlah tersangka, begini respon keluarga Brigadir J soal penetapan tersangka Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā Ā Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo (ist)

Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Brigpol NofriansyahĀ Yoshua Hutabarat.Ā 

Irwasum Polri menyatakan, penetapan Putri Candrawathi berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polri. Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebanyak 3 kali, berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).Ā 

ā€œPenyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,ā€ ungkap Komjen Agung, Jumat siang.

Kuasa hukum dan keluarga Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terkejut dan sudah menduga keterlibatan Putri Candrawathi (PC), istri tersangka Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022.Ā 

Kuasa hukum keluarga almarhum di Jambi yang bernama Ramos Hutabarat mengatakan, dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yoshua merupakan langkah yang tepat dalam mengungkap kasus ini. Ā 

"Kami mengapresiasi kepada penyidik Mabes Polri dan merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kasus ini dan siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab," kata Ramos di Jambi, Jumat. Ā 

"Penetapan pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana yang diterapkan penyidik Polri sudah sangat tepat karena dengan alasan tersangka PC ada dalam kejadian itu dan berkomunikasi dengan suaminya Ferdi Sambo." ucapnya.

"Artinya sudah ada upaya perencanaan dan rentang waktu dalam merencanakan dan menghendaki adanya pembunuhan itu untuk tersangka baru PC," kata Ramos.Ā 

Sementara itu untuk kasus lima tersangka baru lainnya yang merupakan Personil Kepolisian yang dijerat dalam UU ITE oleh penyidik menunjukkan bahwa ini kasus kejahatan kemanusiaan yang sistematis dan ada upaya penghalangan keadilan (obstruction of justice) dalam kasus yang melibatkan anggota Polri lainnya. Ā 

"Jadi dengan ditetapkannya pasal dan UU ITE ada bukti yang menyatakan bahwa sistematisnya kasus perkara pembunuhan Joshua ini, " kata Ramos Hutabarat. Ā 

Sesuai keterangan penyidik bahwa setelah diperiksa ke lima anggota Polisi itu secara etik dan akan diserahkan ke pidana umum maka sudah terbukti kasusnya dengan dilengkapi barang bukti dan dilakukan penyidikan lanjut. Ā 

Terkait sudah dilimpahkannya berkas perkara empat orang tersebut sebelumnya yakni FS, E, RR dan MK ke kejaksaan menunjukkan bahwa sudah ada keyakinan penyidik dalam kasus ini.

Penyidik Polri juga akan menunggu lagi petunjuk Jaksa guna melengkapi berkas perkaranya untuk bisa segera disidangkan di pengadilan.Ā 

Brigadir J dan Samuel Hutabarat (ist)

Sementara itu Samuel Hutabarat ayah almarhum Yoshua menanggapi penetapan tersangka atas nama PC, menyebutkan pihak keluarga sudah menduganya dan kami tidak terkejut dengan perkembangan terbaru itu. Ā 

"Kami berharap dengan ditetapkannya PC sebagai tersangka bisa membuat terang kasusnya dan bisa segera dilimpahkan dan diproses secara hukum," katanya.

Terancam Hukuman MatiĀ 

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung tepat 10 hari usai suaminya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā  Ā Ā Bharada E, Bripka RR dan Irjen Ferdy Sambo (ist)

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Ā 1. Irjen Pol Ferdy SamboĀ 
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang LumiuĀ 
3. Bripka RR atau Ricky RizalĀ 
4. Kuat Ma'rufĀ 
5. Putri CandrawathiĀ 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (ari/act/ind)
Ā 

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNewsĀ 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2026.
Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah langkah Samurai Biru terhenti di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Paraguay berhasil mencetak sejarah di Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Jerman melalui drama adu penalti. Kemenangan tersebut juga membuat La Albirroja melaju ke 16 besar, namun juga mengakhiri 'kutukan' Die Mannschaft.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara
Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

BupatiĀ Bangkalan, Lukman Hakim takziah ke rumah RYS, aparatur sipil negara (ASN) Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan. Ia minta polisi tangkap pelaku pembunuhan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral