Misteri Perjalanan CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo, dari Rusak hingga Berhasil Ditemukan
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Jakarta- Misteri keberadaan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di rumah dinas Ferdy Sambo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini sudah ditemukan. Sebelumnya, CCTV tersebut disebut rusak hingga hilang oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya rekaman mengenai keberadaan CCTV sempat simpang siur. Bahkan, pihak kepolisian mengatakan CCTV tersebut rusak sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatanm Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Pernyataan mengenai CCTV rusak itu tak pelak membuat misteri pengungkapan kasus kematian Brigadir J sempat tersendat karena kamera pengawas itu disebut sebagai salah satu kunci untuk mengungkap terangnya peristiwa.Â
Sementara itu, Ketua RT 05/ RW 01 Komplek Polri Duren Tiga, Mayor Jenderal Purnawirawan Seno Sukarto mengungkap, kamera pengawas di pos penjagaan dekat rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat diganti oleh polisi pada Sabtu (9/7/2022).
Dia mengaku menerima laporan pergantian CCTV itu dari petugas keamanan di lingkungannya satu hari setelah kejadian penembakan di rumah dinas tersebut.
"CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti (decodernya) sama polisi," kata Seno saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Dari hasil pengembangan timsus kemudian  sudah mengantongi siapa pengambil rekaman CCTV serta bagaimana pengambilan rekaman  yang menyebabkan ada televisi sirkuit tertutup itu diduga rusak.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya pada Kamis, (4/8/2022).
Kini, setelah CCTV berhasil ditemukan penyidik kemudian menetapkan istri mantan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawhati sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.
Dari fakta penyidikan dan konstruktif peristiwa Putri memang terekam kamera CCTV yang berada di kawasan tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Load more