News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patgulipat Rupiah Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Rektor dan Wakil Rektor I Ditetapkan Tersangka

Marwah dunia pendidikan tercoreng akibat ulah Rektor Universitas Lampung Karomani yang menerima suap hingga mencapai Rp5 miliar dalam penerimaan mahasiswa baru.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:09 WIB
Rektor Universitas Lampung, Karomani (dua dari kanan)
Sumber :
  • dok. Unila

Jakarta - Marwah dunia pendidikan Indonesia tercoreng akibat ulah Rektor Universitas Lampung Karomani. Tak tanggung-tanggung, gemerincing rupiah mencapai Rp5 miliar mengalir deras ke kantong Karomani dalam penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai peristiwa di Universitas Lampung tidak mencerminkan tujuan mulia dimana seharusnya dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader bangsa yang justru diharapkan bisa memberantas dan mencegah korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menetapkan Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka karena menerima suap. Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD) yang juga teah ditetapkan sebagai tersangka.

"Modus suap penerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng kita semua karena suap ini terjadi di dunia pendidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

KPK menegaskan bahwa manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.

"Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya. Kader-kader bangsa yang diharapkan dapat dididik di lembaga pendidikan yang harapannya ke depan menjadi generasi bangsa pemberantas korupsi, kemudian kita tidak memiliki harapan," ucap Ghufron.

Ia mengatakan KPK melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

"Oleh karena itu, sekali lagi KPK melalui penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan ini melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru," ujarnya.

Jalur Mandiri Kurang Transparan

Selain itu, ia juga mengungkapkan lembaganya juga telah mengkaji dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang transparan dan terukur.

"Sesungguhnya kami memahami bahwa jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiswa maupun calon-calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus. Misalnya, daerah tertinggal, misalnya mahasiswa yang tidak mampu dan lain-lain. Itu semua untuk tujuannya adalah mulia," ucap dia.

"Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal tidak transparan dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ghufron lagi.

KPK pun mengharapkan apapun jalur untuk proses rekrutmen mahasiswa baru harus lebih transparan dan akuntabel.

"KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya ada jalur mandiri ataupun jalur afirmasi yang lain, bukan soal mandirinya bukan soal namanya tetapi mekanismenya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif supaya kemudian masyarakat bisa lebih turut mengawasi itu yang kami harapkan," kata Ghufron.

Penetapan Tersangka

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

(Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Sumber:ANTARA)

Sebagai penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Asep mengatakan untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022, yakni KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan," ujar Asep.

Atas perbuatannya, KRM, HY, dan MB selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara AD sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Suap Rp5 Miliar

(Rektor Unila Karomani (kiri). Sumber:Dok.Unila)

KPK menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) menerima suap sekitar Rp5 miliar.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Selain itu, kata dia, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM yang juga atas perintah KRM.

"Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar," ungkap Ghufron.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima KRM sekitar Rp5 miliar.

Lebih lanjut, ia menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron.

Terlibat Menentukan Kelulusan

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

"Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," tuturnya.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

KRM juga diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh KRM.

KPK menyebut AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan KRM.

"Mualimin selanjutnya atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung," ujar Ghufron.

Kronologi Penangkapan

KPK menjelaskan kronologi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan kawan-kawan.

Pada kegiatan tangkap tangan yang telah KPK lakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

(Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sumber:ANTARA)

Delapan orang itu, yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo (BS), Mualimin (ML) selaku dosen, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan (HF), Adi Triwibowo selaku ajudan KRM, dan pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Selain itu, ada dua orang yang turut diperiksa setelah keduanya hadir menemui tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar dan Tri Widioko selaku staf HY.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa KPK menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Unila tahun 2022,.

"Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung," kata Asep.

Adapun, pihak-pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci "safe deposit box" yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

"Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB, dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," ucap Asep.

Sedangkan AD ditangkap oleh tim KPK di Bali.

Operasi Tangkap Tangan

Sehari sebelumnya, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

(Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Sumber:ANTARA)

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung. "Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Para pihak yang ditangkap kemudian digelandang ke Gedung KPK Jakarta.

Sebelum digelandang ke Jakarta, KPK sempat memeriksa tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) di Bandarlampung, Provinsi Lampung terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Iya benar sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta, tiga pejabat Unila sempat diperiksa di Polda Lampung, sejak Jumat (19/8) malam hingga Sabtu dinihari," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Selain Karomani, KPK juga turut menangkap tujuh orang lainnya, tiga di antaranya ditangkap di Lampung.

Barang Bukti Uang

Melalui OTT itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dan catatan keuangan. "Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri.

Tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali terdiri atas Rektor, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila. Tim KPK terus menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. (ant/ito)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.
Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Kelompok komoditas cabai dan bawang merah kompak mengalami penurunan cukup tajam, sementara harga daging, bawang putih, dan cabai rawit hijau justru mencatatkan kenaikan.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral