LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Babak Baru, Ini 4 Update Terkini Proses Hukum Kelima Tersangka

Tim Khusus Polri menetapkan lima orang tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:07 WIB

Jakarta - Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Kelimanya tersangka ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. 

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Kini berkas keempat tersangka telah diterima oleh Kejaksaan Agung untuk melalui tahap pemeriksaan awal untuk dipelajari lebih dalam. 

Sementara untuk tersangka yang kelima yaitu Putri Candrawathi, Kejaksaan Agung telah menerima SPDP untuk menunjuk jaksa yang akan mengikuti perkembangan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Kejaksaan Agung Terima Berkas Keempat Tersangka

Baca Juga :

Kejaksaan Agung telah menerima berkas dari keempat tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat. Keempat tersangka tersebut yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Ma’ruf.

Kini seluruh berkas sedang melalui proses pemeriksaan awal untuk dipelajari lebih dalam apakah berkas perkara keempat tersangka sudah lengkap ataupun masih ada kekurangan.

“Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk. Tunggu, biasanya 14 hari kita sudah ada sikap ya apakah P21 atau P18,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumahendra di Jakarta, pada Selasa (23/8/2022).

Ketut menyampaikan bahwa terdapat empat berkas perkara yang telah diterima oleh kejaksaan, yaitu berkas Irjen Ferdy Sambo dengan Nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

Kemudian, yang kedua yakni berkas tersangka Richard Eliezer atau Bharada E dengan Nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

Ketiga, berkas Bripka RR dengan Nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

“Keempat berkas tersangka KM, dengan Nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas, MPR Desak Pemerintah dan DPR Bereskan RUU Polri

Tegas, MPR Desak Pemerintah dan DPR Bereskan RUU Polri

MPR RI desak pemerintah bersama DPR RI membereskan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
90 Persen Pekerja Pabrik Rokok adalah Perempuan, Tingginya Cukai Hasil Tembakau yang Terus Naik Bisa Picu PHK Massal?

90 Persen Pekerja Pabrik Rokok adalah Perempuan, Tingginya Cukai Hasil Tembakau yang Terus Naik Bisa Picu PHK Massal?

Tingginya cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang terus naik setiap tahunnya dikhawatirkan akan berdampak PHK pekerja industri rokok yang umumnya perempuan.
Lagi-lagi Gunung Semeru Erupsi, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Lagi-lagi Gunung Semeru Erupsi, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur (Jatim) kembali alami erupsi terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 05.50 WIB.
Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Bukan Rp271 triliun, Jaksa Agung ST Burhanuddin ungkap kerugian negara di dugaan korupsi tata niaga komoditi timas di wilayah IUP PT Timah capai Rp300 triliun
Raja Salman Kembali Bertugas Setelah Jalani Pengobatan Pneumonia

Raja Salman Kembali Bertugas Setelah Jalani Pengobatan Pneumonia

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud pada Selasa (28/5/2024) waktu setempat kembali bertugas dengan memimpin rapat kabinet mingguan setelah selesai menjalani pengobatan pneumonia.
Tanggapi Polemik Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek ke Pak Menteri PUPR

Tanggapi Polemik Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek ke Pak Menteri PUPR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut menanggapi soal polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan tengah heboh.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya