News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dicurigai Dapat Data dari Internal Polri, Pengacara Brigadir J Buka Suara

Anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara mencurigai pengacara Brigadir J mendapatkan informasi data dari internal Polri, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:49 WIB
Kamaruddin Simanjuntak
Sumber :
  • Tim Tvonenews

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara mencurigai pengacara Brigadir J mendapatkan informasi data dari internal Polri, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

Bukan tanpa alasan kecurigaan tersebut muncul di rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasalnya pengacara Brigadir J itu kerap mengungkap informasi yang berakhir terbukti benar adanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak langsung membantah memiliki informan dari dalam Polri.

"Saya tidak ada pasokan informasi dari Polri tapi saya punya sumber tersendiri dari luar Polri," ujar Kamaruddin saat ditemui awak media di Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Meskipun berasal dari luar Polri, Kamaruddin enggan membongkar siapa sosok yang menjadi informannya. Ia justru mengaku telah lama tertarik dengan dunia intelijen.

"Saya dulu pernah membela intelijen-intelijen gitu ya yang dianggap desersi. Sejak itu saya tertarik dengan dunia intelijen. Saya banyak bergaul dengan dunia intelijen," jelasnya.

Pengacara Brigadir J itu menegaskan bahwa apapun informasi yang ia dapatkan tidak langsung diterima begitu saja. Kamaruddin mengungkap tetap melakukan verifikasi terlebih dahulu atas informasi yang didapat.

"Informasi itu kan sangat berharga tidak semua kita gunakan, tetapi kalau kita nilai rasional lalu kita verifikasi maka kita anggap itu suatu kebenaran," ucapnya.

Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan Bharada E ubah kesaksian dan membuka fakta tentang kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Listyo Sigit hal tersebut lantaran Ferdy Sambo yang berjanji akan memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat Bharada E.

Kpaolri juga mengatakan bahwa keputuasan Bharada E mengubah kesaksiannya saat sehari sesudah ia ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard. Timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI Rabu (24/8/2022).

Sigit melanjutkan, Bharada E memutuskan mengubah kesaksian lantaran Ferdy Sambo yang tak menepati janjinya untuk memberikan SP3 kepadanya.

"Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka. Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," lanjutnya.

Setelah mengubah kesaksian itu, Bharada E memutuskan untuk meminta pengacara baru dan tidak mau bertemu dengan Ferdy Sambo.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut.

Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.

Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban.

“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).

Lantas apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua, Ade menjawab bahwa perbandingan hasil autopsi dapat disaksikan di persidangan.

Pihaknya memastikan hasil ekshumasi ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Selanjutnya Ade menyebut tim dokter menemukan dua luka fatal di kepala dan dada korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo ini.

Kedua luka tersebut berasal dari tembakan senjata api. “Ada dua luka yang fatal tentunya, di daerah dada dan kepala,” ucapnya.

Saat ditanya jarak tembak pada luka fatal tersebut, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran ciri-ciri luka pada tubuh korban sudah mengalami perubahan.

“Bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang aslinya sehingga jarak tembak jauh atau dekat tidak bisa dilihat,” katanya.

Penjelasan Dokter Forensik soal Otak Dipindah ke Perut

Berikutnya terkait dengan organ tubuh otak yang sebelumnya disebutkan berpindah ke perut, Ade menyebut bahwa itu merupakan bagian dari tindakan autopsi untuk mengamankan organ tubuh korban.

“Semua organ pada setiap tindakan autopsi pasti harus dikembalikan ke tubuhnya. Dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan dan adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga harus dilakukan beberapa tindakan di tempat-tempat (Red: dipindahkan) agar tidak mengalami kececeran dan sebagainya,” ujar Ade.

Soal ukuran luka tembak yang sebelumnya juga disebutkan berbeda, Ketua PDFI ini kembali menjelaskan bahwa dirinya tidak mengidentifikasi terkait ukuran kaliber. 

“Kaliber dan ukuran peluru kami tida bisa tentukan, diautopsi kedua ini bentuk lukanya sudah tidak asli lagi. Adanya pembusukan atau pemberian formalin pada jenazah tentunya bentuk luka akan mengalami perubahan,” katanya.

Detik-detik Kematian Brigadir J

Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.

Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa.

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.

Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM. (abs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selangkah Lagi Teken Kontrak Baru di MU, Gaji Kobbie Mainoo Naik 4 Kali Lipat

Selangkah Lagi Teken Kontrak Baru di MU, Gaji Kobbie Mainoo Naik 4 Kali Lipat

Kobbie Mainoo selangkah lagi teken kontrak baru di Manchester United dengan gaji melonjak drastis, usai sempat hampir hengkang dan kini jadi pemain kunci tim.
Mengenal Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA yang Diduga Menghabisi Nyawa Nus Kei Paman John Kei

Mengenal Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA yang Diduga Menghabisi Nyawa Nus Kei Paman John Kei

Nama Hendrikus tengah menjadi sorotan publik di media sosial. Diduga ia menjadi pelaku pembunuhan
KPK Soroti Peran Perantara hingga Temuan Penyamaran Uang Hasil Kasus Korupsi

KPK Soroti Peran Perantara hingga Temuan Penyamaran Uang Hasil Kasus Korupsi

KPK menyoroti fenomena perantara dalam mengalirkan uang dari satu pihak ke pihak lain dalam kasus korupsi.
Hansi Flick Bocorkan Masa Depannya usai Barcelona Tersingkir dari Liga Champions

Hansi Flick Bocorkan Masa Depannya usai Barcelona Tersingkir dari Liga Champions

Pelatih Hansi Flick akui sakitnya Barcelona tersingkir dari Atletico di Liga Champions, sekaligus beri sinyal kuat bertahan lebih lama hingga 2028 di Camp Nou.
Purbaya Blak-blakan Soal Rencana PPN Jalan Tol: Sekarang Banyak Penambahan Pajak

Purbaya Blak-blakan Soal Rencana PPN Jalan Tol: Sekarang Banyak Penambahan Pajak

Lebih jauh, Bendahara Negara itu menegaskan pemerintah tetap berpegang pada komitmen untuk tidak menambah beban pajak baru selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat
Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V League semakin gencar memburu pemain kuota Asia untuk memperkuat tim sekaligus menekan biaya, dengan Megawati Hangestri Pertiwi jadi incaran utama.

Trending

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Selengkapnya

Viral