Jakarta - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akhirnya diserahkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) ke Penyidik Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) lalu setelah hampir sebulan dilakukan pemeriksaan forensik.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).
Ade menegaskan, Tim Kedokteran Forensik telah bekerja secara independen dalam memeriksa terkait arah masuk anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J.
Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelasnya.
Ade juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atau tulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
Load more