News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejak Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Muncul ke Hadapan Publik. Kapolri: Nanti akan Dimunculkan

publik bertanya mengapa Irjen Ferdy Sambo tak lagi muncul. Kapolri menjelaskan alasan Ferdy Sambo tidak pernah terlihat sejak pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:55 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Lagi Muncul ke Publik
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama. Sebelumnya, dirinya mengakui kepada penyidik bahwa ialah yang menjadi otak dari pembunuhan berencana tersebut.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (25/8/2022) yang dilakukan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, publik seakan-akan bertanya mengapa Ferdy Sambo tak lagi muncul di hadapan publik. Kapolri menjelaskan alasan mengapa Ferdy Sambo tidak pernah terlihat lagi sejak pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Muncul ke Publik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan tim khusus (timsus) belum menampilkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke publik meski telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya, timsus telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Atas dasar tersebut, timsus menahan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Meski demikian, publik tetap penasaran terkait alasan Ferdy Sambo tidak ditampilkan segera. 

Menurut Kapolri Listyo, hal tersebut sudah menjadi skema yang telah disepakati timsus guna penyidikan kasus tersebut. 

"Jadi, itu merupakan strategi penyidikan yang dilakukan timsus," ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA)

Dia menjelaskan publik tidak perlu khawatir terkait masalah pengeksposan para tersangka, termasuk Ferdy Sambo. 

Sebab, dia berjanji akan menampilkan para tersangka sesuai dengan prosedur penyidikan dari timsus. 

"Pada saatnya nanti akan dimunculkan karena proses sedang berlangsung," tegasnya. 

Oleh karena itu, Kapolri Listyo menekankan timsus masih berproses dalam penyidikan, termasuk menggali keterangan dari para tersangka. 

Dia menegaskan alasan belum memunculkan Ferdy Sambo karena terkait strategi. 

"Jadi, itu semua strategi penyidikan," imbuhnya.

Kapolri Datangi Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo, waktu itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya," kata Listyo saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

Listyo menegaskan saat itu dia menyampaikan kepada Ferdy Sambo akan memproses kasus tersebut sesuai fakta, dan dibuktikan dengan membentuk tim khusus.

Saat itu kata Kapolri, Sambo juga menyampaikan terkait skenario Duren Tiga (rumah dinas Kadiv Propam), walaupun pada akhirnya dia terbukti bersalah dan telah diproses.

Irjen Pol Ferdy Sambo. (Ist)

Kapolri mengakui jika pihaknya juga mendapatkan bukti CCTV yang menggambarkan peristiwa Duren Tiga, saat terlihat Brigadir J masih hidup dan saat Ferdy Sambo datang ke tempat kejadian perkara.

"Dimana cerita awal Joshua dikabarkan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang," ucap Kapolri.

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rapat kerja itu disimpulkan Komisi III mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel

Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo. 

Sidang Komisi Kode Etik Polri Irjen Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo hari ini, Kamis (25/8), sekitar pukul 09.00 WIB, yang dilakukan tertutup.

“(Sidang etik digelar) secara tertutup,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.

Dedi menyebutkan, Sidang KKEP terhadap Ferdy sambo dilaksanakan di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

“Info dari Wabprof, besok Sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri,” kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, sidang etik tersebut akan dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Menurut dia, sidang kode etik Ferdy Sambo berjalan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya. Dalam artian, sidang etik dapat dilakukan sebelum sidang pidananya selesai (inkrah) atau tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah.

"Enggak,ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan," kata Dedi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Ist)

Ferdy Sambo melaksanakan KKEP atas perbuatannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia dan istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo serta sopirnya Kuat Ma'aruf dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Sidang KKEP untuk menentukan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sugeng menjelaskan, sesuai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, keputusan pelaksanaan sidang etik tersebut merupakan kewenangan Ketua KKEP.

Dalam aturan yang sama untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap perwira tinggi (pati), KKEP akan dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Sementara posisi Wakil Ketua KKEP akan diisi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Oleh sebab itu, dirinya mendesak agar Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dan AS SDM Polri Irjen Pol. Wahyu Widada untuk menetapkan sidang etik terhadap Sambo dilaksanakan secara terbuka.

Kendati demikian, Sugeng meminta kepolisian untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan sidang secara terbuka sehingga meskipun dapat disaksikan publik, sidang tetap dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

"Untuk menjaga ketertiban sidang memang harus diatur sedemikian rupa agar tata tertib sidang dapat terpenuhi," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun Sambo masih menjadi bagian dari anggota Polri. 

Dalam sidang yang digelar pada hari ini, akan memproses apakah Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari anggota Polri. (lpk/saa/ari/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Xander Zayas Vs Jaron Ennis, Duel Mayweather Vs Zambidis Batal

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Xander Zayas Vs Jaron Ennis, Duel Mayweather Vs Zambidis Batal

Jadwal tinju dunia hari ini, salah satjnya ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Xander Zayas vs Jaron Ennis.
2 Kasus Dugaan Jual Anak di 2026 yang tengah Didalami Kepolisian, Motifnya Bikin Geleng Kepala

2 Kasus Dugaan Jual Anak di 2026 yang tengah Didalami Kepolisian, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Belum lama ini mencual soal kasus dugaan jual anak di beberapa daerah. Diketahui kasus lagi didalami, berikut penjelasannya,
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Virgo Jadi Andalan, Aquarius Temukan Ide Brilian

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Virgo Jadi Andalan, Aquarius Temukan Ide Brilian

Ramalan karier 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Virgo jadi andalan, Aquarius temukan ide brilian, dan Capricorn menuai hasil kerja keras. Simak prediksi lengkapnya.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Aljazair Vs Austria

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Aljazair Vs Austria

Duel Timnas Aljazair melawan Austria akan menentukan siapa yang akan menemani Argentina untuk lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada laga terakhir Grup J.
Tiga Pegawai Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari oleh Bos Perusahaan, Kaki Diborgol dan Dirantai

Tiga Pegawai Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari oleh Bos Perusahaan, Kaki Diborgol dan Dirantai

Dari video yang beredar tiga pegawai percetakan tampak disekap di dua ruangan yang berbeda, dengan kondisi kaki mereka diborgol kemudian diikat rantai.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Selengkapnya

Viral