News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Lagi Tersemat Emblem Polri Pada Seragam Dinas Irjen Ferdy Sambo Yang Dipakai Saat Menghadiri Sidang Kode Etik

Jakarta – Tak Tersemat Emblem Polri di Seragam Dinas Irjen Ferdy Sambo Yang Dipakai Saat Menghadiri Sidang Kode Etik. Hari ini pada Kamis (25/8/2022), Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:23 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

Jakarta – Tak Tersemat Emblem Polri di Seragam Dinas Irjen Ferdy Sambo Yang Dipakai Saat Menghadiri Sidang Kode Etik

Hari ini pada Kamis (25/8/2022), Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. Sambo hadir dengan seragam dinas lengkap dengan pangkat jenderal bintang dua di pundaknya. Namun, ada satu hal yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kehadirannya di sidang kode etik, Ferdy Sambo terlihat memakai topi Polri. Namun, ada satu hal yang berbeda di seragam dinasnya dibandingkan dengan yang dipakai saat di Bareskrim Polri. Terpantau bahwa Ferdy Sambo memakai seragam dinas yang polos tanpa ada logo kesatuan atau emblem Polri.

Setelah pemimpin sidang memasuki ruangan, dengan didampingi dua anggota Propam Irjen Ferdy Sambomemasuki ruang sidang kode etik.

Kemudian Ferdy membuka masker dan topi polisinya dan duduk dengan tenang. Namun, tak bisa dipungkiri raut wajah Irjen Ferdy Sambo terlihat begitu lesu dan tak bersemangat dalam sidang kode etik yang dihadirinya.

Mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu tampak tenang dalam menjalani sidang kode etik tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri  Irjen Dedi Prasetyo, Sidang akan dipimpin oleh  Kepala Badan Intelijen dan anggota sidang komisi.

“Ada Pak Irwasum, Pak Kadiv Propam, Gubernur STIK dan Irjen Pol Rudolf,” katanya.

Irjen Dedi memaparkan saksi juga akan dihadirkan untuk mendalami peran dari Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana di Duren Tiga.

“Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A dan Kombes S,” ujarnya.

Pada sidang kode etik ini, lanjut Dedi, akan didalami juga apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsidier Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. 

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri Dari Polri

Tersangka pembunuh Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyerahkan surat permohonan maaf dari institusi Polri. Ekslusif, tvOnenews.com mendapatkan dokumen surat permohonan maaf Ferdy Sambo itu. Ferdy yang mengaku menjadi dalang di balik rekayasa kematian Brigadir J dan penembakan korban, mengaku siap menjalankan semua konsekuensi hukum.

Berikut adalah isi surat permohonan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani Senin (22/8/2022).

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdi Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022) membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.

Terkait surat yang beredar di media massa dan media sosial tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat tersebut tidak akan mempengaruhi sidang kode etik hari ini.

“Nanti yang memutuskan sidang komisi, bukan mengacu pada surat,” ujarnya, Kamis (25/8/2022). 

Dia melanjutkan, "Enggak, tetap mengundurkan diri hak secara personal kemudian vonis ini lebih menilai tentang perbuatannya".

Kuat Ma´ruf Akhirnya Muncul ke Publik Hadiri Sidang Kode Etik Sebagai Sanksi

Setelah sekian lama tak muncul ke publik dan mencoba kabur saat jadi tersangka kasus Brigadir J, akhirnya sosok sopir sekaligus asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf akhirnya muncul di hadapan publik saat menjadi saksi di sidang kode etik yang dijalani hari ini Kamis (25/8/2022).

Kuat Ma'ruf hadir dalam gedung TNCC Mabes Polri dengan mengenakan setelah kemeja hitam dan celana berwarna gelap.

Kehadiran asisten rumah tangga Ferdy Sambo itu ke ruangan sidang kode etik turut dikawal oleh tiga personel Div Propam Polri.

Kuat dihadirkan dalam sidang ini lantaran dijadikan saksi bersama dengan 14 orang saksi lainnya.

Diketahui, dalam sidang kode etik Ferdy Sambo ini dihadirkan 15 saksi yang berasal dari ekternal, Brimob dan Propam.

Saksi-saksi tersebut berada di penempatan khusus seperti Provos Divpropam Polri dan Bareskrim yang salah satunya adalah Bharada E.

Hal itu diungkap oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes, Nurul Azizah.

"Totalnya ada 15," ujar Nurul Azizah saat ditemui awak media Kamis (25/8/2022).

Berikut 25 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Saksi dari Patsus Brimob:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Saksi dari Patsus Provos:

1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

2. AR (AKBP Arif Rahman)

3. ACN (AKBP Arif Cahya)

4. CP (Kompol Chuk Putranto)

5. RS (AKP Rifaizal Samual)

Saksi dari Patsus Bareskrim

1. RR (Bripka Ricky Rizal)

2. KM (Kuat Maruf)

3. RE (Bharada Richard Eliezer)

Saksi dari luar Patsus:

1. HN (Brigjen Hari Nugroho)

2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Soal Bungker 900 M, Ferdy Sambo Suka Mabuk Sambil Tembak Sana-Sini

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditanya soal bunker Rp900 miliar milik Ferdy Sambo dinyatakan hoaks oleh Mabes Polri, di acara Catatan Demokrasi yang ditayangkan tvOne, Selasa (23/8/2022). 

Kamaruddin malah menyebutkan, bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan jumlah bunker tersebut. Kemudian, ia malah mengungkap soal transaksi gelap Ferdy Sambo (FS) dan perjudian hingga peredaran sabu-sabu. 

“Bahkan, di situ ada tanaman keras, sejak dia (Ferdy Sambo) jadi Kaden hingga Jendral. Kalau Kaden itu Kombes, di ruangannya itu berbagai macam koleksi minuman. Ketika memeriksa polisi-polisi yang diduga melanggar, dia (Ferdy Sambo) sambil mabuk-mabukan dia, nembak sana, nembak sini,” beber Kamaruddin seperti yang dikutip tvonenews.com dari Kanal YouTube tvone, Selasa (23/8/2022). 

Bahkan, ia juga menceritakan, ada temanya kepala bank saat berkunjung ke sana (ruangan Ferdy Sambo), sampai ia akui bahwa temannya itu seperti buang air kecil di celana, karena ia duga temannya itu ketakutan.  

Kemudian, disinggung informasi dari mana soal mabuk-mabukan dan tembak sana dan sini? Kamaruddin menyebutkan dirinya melihat sendiri. Bahkan, ia akui penglihatannya didukung dari penglihatan intelijen dan rata-rata itu, ia sebutkan informasinya 99 persen sempurna, dalam pengertian tidak meleset. 

“Jadi bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak mengetahui itu. Suara letusannya aja ke mana-mana kok. Bahkan pernah seorang perempuan pangkat, kalau kanit di Polda itu berarti Kompol ya. 

Sampai menjerit-jerit minta tolong ke saya, ‘Bang selamatkan aku, selamatkan aku katanya’ kebutulan ini perempuan jawa, suaminya pengacara bersuku batak dan rumahnya tetanggaan dengan kebun saya di Bogor,” tuturnya. 

Bahkan, ia sebutkan perempuan itu yang tidak tahu kesalahannya saat diperiksa Ferdy Sambo (FS) ketakutan. Tak hanya itu saja, saat FS memeriksa perempuan itu, FS juga melakukan tembak sana, tembak sini sambil mabuk-mabuk.

“Kalau di lagi mabuk, salah tembakkan bahaya,” ujarnya.

Selanjutnya ketika ditanya soal Kamaruddin pernah menyebutkan ada uang ratusan miliar di sebuah bunker tersebut. Kamaruddin katakan, ada informasi intelijen menginformasikan bahwa orang ini (Ferdy Sambo) bisnis dan bisnisnya itu barang barang haram. Bahkan ia beberkan informasi kemarin dari PPATK, bahwa FS memiliki bisnis antar negara.  

“Bahkan intelijen saya itu menginfokan barang haram itu dibawa pakai pesawat angkut ke antar negara,” sebutnya. 

Lalu, disinggung soal PPATK tidak ada menyebutkan bisnis tersebut sampai ke luar negeri, seperti ke Kamboja dan Filipina. Kamaruddin malah menyebutkan itu soal keterbukaan.

“Itu kan soal keterbukaan, ada yang coba dibilang kisi-kisinya kan begitu. Saya dapatkan informasi dari orang intelijen yang sangat dipercayai, uda intelijen dari berbagai negara, itu barang dibawa ke luar negeri pakai peswat resmi mendarat di pondok cabe,” pungkasnya. 

Sambungnya mengatakan, hal itu sengaja dirinya buka karena intelijen sengaja menginformasikan kepadanya dan sengaja juga ia perdengarkan ke awak media saat mendatinginya.

“Intelijen saya ini, menghadiri upacara 17 Agustus. Kurang hebat tidak intelijen saya ini,” pungkasnya. Kemudian disinggung intelijennya merupakan anggota aktif, pengacara Keluarga Brigadir J itu menyebutkan masih aktif. 

“Orang dia diundang ke istana negara, dia intelijen dari institusi polri,” pungkasnya.  

Lalu ditanya mengapa Kamaruddin bisa menyalip Kapolri terkait infromasi tersebut. Sementara Kapolri belum membeberkan soal tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aaa, jadi sebenarnya begini, saya itu kemarin banyak yang buli saya, perwira, ‘gara-gara kau penghasilan saya hilang’ dibilangnya begitu. Jadi jangan pura-pura nggak tau. Ada yang tau pura-pura nggak tau, ada juga yang tak tau sama sekali yang tidak kebagian. Buktinya saya dibuli. ‘Kurang ajar ko Kamaruddin, gara gara kau penghasilan saya berkurang dan saya haru puasa’ itu katanya,” bebernya. (aag/put/rka)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT