News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung 12 Jam, Mabes Polri: 15 Saksi Selesai Diperiksa

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di TNCC Polri masih berlangsung. Hingga saat ini, Kamis (25/8/2022) setelah 12 jam berlalu, total 15 saksi sudah selesai diperiksa.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:35 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di TNCC Polri masih berlangsung. Hingga saat ini, Kamis (25/8/2022) setelah 12 jam berlalu, total 15 saksi sudah selesai diperiksa.

"Iya lngkap 15 ya (saksi diperiksa)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.
 
Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.
 
Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
 
Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.
 
Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.
 
Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.
 
Pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (24/8) kemarin.
 
Kapolri menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.
 
Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 
Selain Ferdy, penyidik juga menetapkan empat tersangka lainya, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
 
Kelimanya terancam hukuman mati, atau pidana pencara maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai I, Rowabprof Divisi Propam, Mabes Polri.

Sidang dilangsungkan secara tertutup.
 
Sidang etik Polri ini selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang. (hsn/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Hilang di Sekitar Qatar, Sempat Kirim Sinyal Darurat 7700

Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Hilang di Sekitar Qatar, Sempat Kirim Sinyal Darurat 7700

Boeing KC-135 Stratotanker milik AS dilaporkan hilang di sekitar Qatar usai mengirim sinyal darurat 7700 di tengah ketegangan Timur Tengah.
Akhirnya Dipilih Stadion Segiri, Ini Alasan Laga Persija Vs Persib Kenapa Bukan di Bali

Akhirnya Dipilih Stadion Segiri, Ini Alasan Laga Persija Vs Persib Kenapa Bukan di Bali

Gelaran akbar antara Persija melawan Persib ini dipastikan tetap digelar sesuai jadwal, Minggu (10/5/2026) pukul 15.30 WIB.
Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Laos, Bahas soal Investasi Pabrik Pupuk

Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Laos, Bahas soal Investasi Pabrik Pupuk

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Laos, Thongsavan Phomvihane, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2026).
Tanpa Aba-aba, Sherly Tjoanda Langsung Koreksi Jumlah Jemaah Calon Haji Maluku Utara, Mantap Sebut Detail Angka

Tanpa Aba-aba, Sherly Tjoanda Langsung Koreksi Jumlah Jemaah Calon Haji Maluku Utara, Mantap Sebut Detail Angka

Kehadiran Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, di Asrama Haji Makassar mendadak jadi sorotan publik. Momen unik terekam saat sang Gubernur mengoreksi jumlah JCH.
Maverick Vinales Dipastikan Absen di Le Mans, Tech3 Tunjuk Rider Asal Jerman Ini untuk MotoGP Prancis 2026

Maverick Vinales Dipastikan Absen di Le Mans, Tech3 Tunjuk Rider Asal Jerman Ini untuk MotoGP Prancis 2026

Tim Tech3 KTM Factory Racing memastikan Jonas Folger menggantikan Maverick Vinales pada MotoGP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans akhir pekan ini.
Kasus Online Scam Disinggung dalam Pertemuan Gibran dan Wakil PM Laos

Kasus Online Scam Disinggung dalam Pertemuan Gibran dan Wakil PM Laos

Wamenlu Anis Matta menyebut kasus online scam di Laos turut dibahas dalam pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Perdana Menteri Laos, Thongsavan Phomvihane.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral