News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jalani Sidang Etik Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Sementara itu AKBP Didik terlihat dijaga ketat oleh sejumlah anggota provost saat masuk ke dalam ruang sidang.
Kamis, 19 Februari 2026 - 10:31 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, AKBP Didik terlihat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.41 WIB. Tampak AKBP Didik menggunakan seragam pakaian dinas harian (PDH) Polri berwarna cokelat, lengka dengan atribut dan topi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu AKBP Didik terlihat dijaga ketat oleh sejumlah anggota provost saat masuk ke dalam ruang sidang.

Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“(Sidang etik dilaksanakan) di Gedung TNCC,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Kemudian Trunoyudo menerangkan, sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

“(Sidang) pukul 09.00 WIB (kurang lebih), Kamis 19 Fabruari 2026,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

“Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar 200 juta rupiah,” kata Jhonny.

Sementara itu, Jhonny menyebutkan, atas perbuatannya, AKBP DPK dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Jhonny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, tersangka AKBP DPK saat ini belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut. 

“Untuk AKBP DPK, saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” terang Jhonny. (Ars)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman Bikin Kejutan Besar Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman Bikin Kejutan Besar Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026

Media Vietnam kembali menyoroti langkah Timnas Indonesia menjelang bergulirnya Piala AFF 2026. Mereka heran dengan John Herdman yang panggil 50 nama pemain.
Gugatan Ditolak Kasasi, Aktivitas Pembangunan Ilegal Muncul di Lahan Milik Opung Simatupang

Gugatan Ditolak Kasasi, Aktivitas Pembangunan Ilegal Muncul di Lahan Milik Opung Simatupang

Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali memanas di Kota Medan. Kali ini menimpa tanah seluas 2.100 meter persegi yang terletak di Jalan Setia Budi, Kecamatan Me
Peradi Profesional Sabet Rekor MURI, Prof Harris: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat Nasional

Peradi Profesional Sabet Rekor MURI, Prof Harris: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
KAI Services Hadirkan Program Ramah Lingkungan

KAI Services Hadirkan Program Ramah Lingkungan

Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan jasa, KAI Serrvices ingin menghadirkan transportasi publik masa depan yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
Sosok Rachmat Gobel di Mata Sahroni, Kenang Sahabatnya yang Kini Meninggal Dunia

Sosok Rachmat Gobel di Mata Sahroni, Kenang Sahabatnya yang Kini Meninggal Dunia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni terkejut dengar pimpinan Gobel Group, Rachmat Gobel meninggal dunia. Ia pun mengenang kepribadian sosok sahabatnya.
Gelar Panen Raya 25 Ribu Hektare, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Gelar Panen Raya 25 Ribu Hektare, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri panen raya padi seluas 25.817 hektare sekaligus meresmikan Kawasan Waterfront City Kapuas di Kabupaten Kapuas, Rabu (8/7/2026).

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral