News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hingga Kamis Malam Pemeriksaan Eks Irjen Ferdy Sambo, Sebanyak 15 Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Selesai Diperiksa Secara Tertutup

Pemeriksaan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan pada hari ini, Kamis (25/08/2022), berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh 15 orang saksi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:57 WIB
Lokasi sidang kode etik Ferdy Sambo
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Pemeriksaan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan pada hari ini, Kamis (25/08/2022), berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh 15 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya mau update untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Kombes Nurul kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Berdasarkan pantauan tvonenews.com di Gedung Transnational Crime Center, sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo masih berlangsung hingga artikel ini ditulis. Ruang sidang masih dijaga oleh oleh aparat kepolisian bersenjata dan belum ada tersangka yang keluar.

Meskipun sidang kode etik ini berlangsung secara tertutup, Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa hasil keputusan sidang yang akan diumumkan malam ini dapat diliput oleh media dan diinformasikan secara luas kepada publik.

"Saat keputusan sidang komisi, saya akan beri kesempatan ke teman-teman media untuk meliput secara visual maupun audio," ujarnya. Pembacaan hasilnya akan langsung diumumkan ke publik.

Sidang kode etik ini sejak awal dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri beserta anggota sidangnya terdiri dari Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Sebelumnya, Nurul mengatakan para tersangka dihadirkan dalam kasus ini sebagai saksi di sidang komisi kode etik.

"Saya akan menyampaikan beberapa update yang pertama tadi seperti kita ketahui bersama bahwa sidang komisi kode etik profesi telah kita mulai pada pukul 09.25 WIB yang dibuka oleh ketua sidang. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut," jelasnya kepada khalayak media, Kamis (25/08/2022)

Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi. Setelah nanti secara keseluruhan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan, maka baru akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar yang nanti pada akhirnya akan dilaksanakan konferensi pers yang akan disampaikan oleh Irwasum didampingi oleh Kadiv Humas dan Kompolnas.

Kasus penembakan Brigadir J sejauh ini telah ditetapkan 5 tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebanyak15 orang saksi dari anggota kepolisian yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik polri terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, ditempatkan di penempatan yang berbeda.
Saksi dari penempatan khusus Mako Brimob:
1. Brigjen Pol Hendra Kurniawan (HK)
2. Brigjen Pol Benny Ali (BA)
3. Kombes Pol Agus Nurpatria (AN)
4. Kombes Pol Susanto (S)
5. Kombes Pol Budhi Herdi (BH)

Saksi dari penempatan khusus Provos Polri:
6. AKBP Ridwan Soplanit (RS)
7. AKBP Arif Rahman (AR)
8. AKBP Arif Cahya (AC)
9. Kompol Chuck Putranto (CP)
10. AKP Rifaizal Samual (RS)

Saksi dari penempatan khusus Bareskrim:
11. Bripka Ricky Rizal (RR)
12. Kuat Maruf (KM)
13. Bharada Richard Eliezer (RE)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun saksi di luar penempatan khusus (patsus)
14. Hadi Nugroho (HN)
15. Murbani Budi Pitono (MB)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, kelima belas orang saksi tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, setelah melalui sidang komisi kode etik profesi kepolisian negara republik indonesia. (hsn/ppk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Bintang Timnas Voli Indonesia, Jordan Susanto mengaku senang bisa menjalani debut manisnya bersama Surabaya Samator di Proliga 2026 seri Gresik.
Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Mobil tiba-tiba terhenti di KM 27 Tol Jakarta–Cikampek menarik perhatian petugas patroil. Ternyata ditemukan seorang pria meninggal dunia dalam Gran Max putih.
Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Striker Persib, Andrew Jung, yakin bisa bawa Maung Bandung mencuri poin di kandang Persis Solo. Apakah Persib Bandung bisa melanjutkan tren kemenangannya lagi?
Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Menilik peluang Maarten Paes yang selangkah lagi gabung Ajax Amsterdam, apakah jadi penjaga gawang utama ataupun harus berjuang dari kiper cadangan di klub itu.
Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Kedatangan Layvin Kurzawa ke Persib ternyata bukan cuma menghebohkan publik bola Tanah Air. Klub lamanya, PSG, tiba-tiba beri julukan untuk eks pemainnya itu.
Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim hujan meningkatkan risiko campak pada anak. Kenali gejala awal, ciri ruam campak, komplikasi berbahaya, serta pentingnya imunisasi untuk pencegahan.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT