GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Samakan dengan Kasus Laskar FPI di KM 50, Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo bukanlah pelanggaran HAM Berat
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:19 WIB
Facebook Rohani Simanjuntak
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Jakarta - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo bukanlah pelanggaran HAM Berat.

Ia menilai meskipun kasus pembunuhan Brigadir J masuk dalam pelanggaran HAM, namun bukan pelanggaran berat yang seharusnya dibawa ke pengadilan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kan bukan pelanggaran HAM yang berat. Jadi meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM mestinya dibawa ke pengadilan pidana," ujar Ahmad Taufan Damanik saat ditemui awak media, Jumat (26/8/2022).

Taufan juga menyebut bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ini sama dengan kasus tewasnya Laskar FPI di KM 5O Tol Cikampek.

"Ini kan pelaku individu sama dengan KM 50, walaupun orang polisi tapi bukan state crime," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa kasus Brigadir J dan Laskar FPI  sama-sama tidak ditemukannya unsur state crime yang berarti termasuk dalam pelanggaran HAM biasa.

"Dulu kami mengatakan juga hal yang sama dengan KM 50. Walaupun banyak orang mendebat, saya tanya kembali apa dasarmu? Apa unsur yang kamu temukan? Kan enggak bisa jawab tapi ngotot harus HAM berat padahal HAM berat tidak begitu," jelas Taufan.

Ketua Komnas HAM itu menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hanya pelanggaran HAM berat yang dapat dibawa ke pengadilan HAM ad hoc.

"Pelanggaran HAM berat itu bagian dari state crime kejahatan negara. Jadi artinya institusi negara itu merancang, membuat kebijakan, satu operasi tertentu, kayak di Aceh, daerah operasi militer. Kemudian dalam operasi itu terjadilah praktik-praktik pelanggaran hak asasi, misalnya apa? Penyiksaan, pemerkosaan, pengusiran, pembakaran rumah, dan lain-lain, itu terjadi di berbagai tempat sekian tahun. Jadi ada pattern, ada pola, serangan kepada masyarakat sipil," pungkasnya.

Pengakuan Ferdy Sambo

Di Hadapan Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ferdy Sambo Berani Berdusta, Sudah Tanggung Dosa karena Lenyapkan Nyawa Brigadir J, Kapolri pun Sambo Tipu

Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terbaru pengakuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui Irjen Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022)

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama sebulan terakhir ini, Bahkan menyeret sebanyak 83 personel kepolisian yang diduga ikut membantu jalannya Skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo dalam upaya menutupi atau merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku didatangi mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.

Namun, Listyo Sigit tidak merinci kapan Ferdy Sambo menemuinya. 

Pengakuan Sigit disampaikan saat rapat kerja dengan Anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Jadi sama Pak, kami juga didatangi oleh Pak Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya?' Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," kata Sigit.

Waktu itu, kata Sigit, langsung membentuk tim khusus (timsus). Saat itu, Sigit mengatakan Sambo menyampaikan peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya dengan skenario Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, skenario yang disampaikan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap PC, istri Sambo.

Hingga akhirnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Lalu, Brigadir J tertembak hingga meninggal dunia.

"Saya buktikan, bahwa karena memang saat itu dia menyampaikan kepada kami peristiwa skenario Duren Tiga. Saat ini kita buktikan yang bersangkutan kita proses," ujarnya.

Selain itu, Sigit mengatakan penyidik juga telah mendapatkan rekaman CCTV walaupun itu copy dari flashdisk. Tapi, itu menggambarkan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga dimana cerita awal Yosua dikatakan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang.

"Di CCTV tersebut, terlihat bahwa Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo datang. Untuk hal-hal lain karena ini masuk di penyidikan, tentu tidak akan kami buka. Tapi paling tidak ada temuan-temuan seperti itu," kata dia

5 Tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. 

Surat Permohonan Maaf

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf ke Polri.
Adapun tvOnenews.com mendapatkan dokumen surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo itu.

Adapun Irjen Ferdy Sambo yang mengaku menjadi dalang di balik rekayasa kematian Brigadir J dan penembakan korban, mengaku siap menjalankan semua konsekuensi hukum.

Berikut adalah isi surat permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani Senin (22/8/2022).

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hormat saya

Ferdi Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi. (abs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Tak Malu Mencari Rezeki Halal, Polisi ini Nyambi Menjadi Tukang Cuci AC setelah Tugas Dinas

Viral! Tak Malu Mencari Rezeki Halal, Polisi ini Nyambi Menjadi Tukang Cuci AC setelah Tugas Dinas

Sebuah video memperlihatkan sosok seorang anggota polisi viral di media sosial karena menjadi tukang cuci AC dan masih mengenakan seragam setelah pulang dinas.
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Pulangkan Unggulan Kesembilan, Amri/Nita Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Pulangkan Unggulan Kesembilan, Amri/Nita Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 seltor ganda campuran yang mempertemukan wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan.
Siap-siap Baper! 6 Zodiak yang Beruntung Dalam Urusan Cinta pada 21 Agustus 2026: Taurus Dapat Kejutan Manis

Siap-siap Baper! 6 Zodiak yang Beruntung Dalam Urusan Cinta pada 21 Agustus 2026: Taurus Dapat Kejutan Manis

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, diprediksi membawa suasana asmara yang cukup menarik bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang penuh keberuntungan dalam urusan cinta?
Kubu Febrie Adriansyah Bantah Minta Pengembalian Uang dan Emas 74 Kilogram

Kubu Febrie Adriansyah Bantah Minta Pengembalian Uang dan Emas 74 Kilogram

Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa tidak ada permintaan pengembalian uang hingga 74 kilogram emas yang disita oleh pihak kepolisian terkait dugaan TPPU.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan: Tawarkan Investasi dan Janjikan Keuntungan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan: Tawarkan Investasi dan Janjikan Keuntungan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan jual beli produk yang diduga merugikan korban mencapai miliaran rupiah.
Menteri PU soal Kondisi Korban Gempa NTT: Semua Pengungsi Mengeluh Kekurangan Air Bersih

Menteri PU soal Kondisi Korban Gempa NTT: Semua Pengungsi Mengeluh Kekurangan Air Bersih

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan seluruh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) rusak akibat gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Selengkapnya

Viral