News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Masih Bergulir, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Atas Laporan Palsu Kematian Si Ajudan

Belum selesai dengan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kembali dilaporkan atas tuduhan kasus lain mengenai kematian Brigadir J.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 16:33 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Ferdy Sambo | Brigadir Yosua
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Jakarta - Semenjak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore lalu, drama kematian si ajudan perlahan menemukan titik terang.

Kasus yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi turun tangan memberi himbauan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang agar Instansi Polri kembali meraih kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama sebulan lebih kasus kematian Brigadir J bergulir, akhirnya terungkap dalang pembunuhan Brigadir J adalah atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo

Belum selesai dengan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kembali dilaporkan atas tuduhan kasus lain. Kasus-kasus tersebut masih terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Tak hanya kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ini deretan laporan tuduhan kasus lain ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Ferdy Sambo. (Instagram @divpropampolri)

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut. Terbaru, mantan Kadiv Propam tersebut diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian.  

Melalui Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo akan kembali dilaporkan atas beberapa kasus yang terjadi di tengah berjalannya kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo dilaporkan atas kasus laporan palsu dan pencurian barang pribadi Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak resmi melayangkan LP terhadap Ferdy Sambo terkait laporan palsunya berupa percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP. Dimana Pak FS (Ferdy Sambo) membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). 

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. tim tvonenews)

Selain itu, Kamaruddin juga berencana melaporkan Ferdy Sambo terkait sejumlah aksi pencurian barang-barang dan adanya aksi pencurian uang dari rekening Brigadir J.  

"Nanti, itu laporannya tersendiri. Nanti laporannya tentang pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM atau uang," ungkapnya.  

Diketahui sebelumnya, Kamaruddin mengungkap adanya uang tabungan senilai Rp200 juta milik Brigadir J yang hilang dari rekening milik almarhum.  

“Ada HP, ATM nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS. Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," ujar Kamaruddin.  

“Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR," lanjutnya

Putri Candrawathi juga turut dilaporkan

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin juga melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri. Sebab, Putri Candrawathi membuat laporan palsu terkait aksi pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J.  

"Demikian juga ibu PC membuat laporan polisi juga bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual. Kedua laporan itu sudah di-SP3 oleh Dirtipidum Polri," pungkas Kamaruddin.

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. (Kolase Tvonenews.com)

Sementara itu, Kamaruddin memastikan laporan polisi yang dibuat pihaknya untuk menepis isu Brigadir J yang menjadi pelaku pelecehan seksual sebelum dieksekusi oleh Ferdy Sambo.  

"Tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual. Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum kita membuat laporan polisi sore ini," katanya. 

Sementara itu, saat ini Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Tim Pengacara keluarga Brigadir J akan layangkan laporan dugaan rekayasa CCTV

Melalui Kuasa Hukumnya, keluarga Brigadir J juga akan melayangkan laporan polisi terkait dugaan adanya rekayasa rekaman CCTV kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Kamaruddin menegaskan laporan tersebut bakal dilayangkan pihaknya dengan menyeret sejumlah nama maupun pihak penyidik Polda Metro Jaya.  

"Nanti laporan tersendiri semua yang terlibat baik dari Propam, maupun Polres. Iya juga (penyidik Polda Metro Jaya-red)," kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menuturkan laporan tersebut dikarenakan adanya dugaan penghilangan alat bukti rekaman CCTV dan rekayasa rekaman dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Itu (rekaman CCTV-red) sudah kita tolak karena itu editan. Nanti yang rekayasa itu (dilaporkan-red)," ungkapnya. 

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.(raa/Mzn/ind/pdm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral