News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bakal Beberkan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Siang Ini Pukul 14.00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J siang ini.
Senin, 29 Agustus 2022 - 08:06 WIB
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang kode etik, Jumat (26/8/2022).
Sumber :
  • Antara/M. Risyal Hidayat

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membeberkan perkembangan berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J siang ini pukul 14.00 WIB.

"Nanti pukul 14.00 WIB saya update sama teman-teman media. Rencananya mau doorstop," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (29/8/2022), saat dikonfirmasi Antara melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU), pada Jumat (19/8/2022).

Keempat tersangka antara lain Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik, maka kejaksaan segera mempelajari dalam waktu tujuh hari dan memberitahukan hasil penelitian kepada penyidik apakah sudah lengkap atau belum. Ini sesuai dengan Pasal 138 KUHAP.

Apabila belum lengkap, maka kejaksaan bakal mengembalikan berkas perkara kepada penyidik dan meminta melengkapi dalam waktu 14 hari sejak tanggal penerimaan berkas.

Setelah penyidik melengkapi berkas perkara tersebut, kejaksaan menentukan apakah berkas perkara bisa atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri bekerja maraton untuk menuntaskan berkas perkara keempat tersangka sehingga bisa segera dilimpahkan kepada JPU.

"Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu, penyidik dan timsus bekerja maraton terutama kepada empat tersangka, yaitu FS, KM, RR dan RE,” ujar Agung.

Sampai saat ini, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tersangka kelima dalam kasus itu adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya, pada Jumat (26/8/2022).

Pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dihentikan sementara karena alasan kesehatan. Rencananya, pemeriksaan bakal dilanjutkan, pada Rabu (31/8/2022).

Pada pemeriksaan Jumat lalu, Putri Candrawathi menjawab 80 pertanyaan dari penyidik. Sementara itu, agenda pemeriksaan lanjutan adalah pemeriksaan konfrontir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya, pada Selasa (30/8/2022), bakal dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka beserta pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Polemik mengenai prosesi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menghadiri kegiatan adat di Lampung mendapat penjelasan dari tokoh adat Lampung Pepadun, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama, M.Si.
PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

Sektor juru gedor Timnas Indonesia diprediksi bakal kedatangan mesin gol baru yang mematikan. Striker andalan skuad Garuda Ole Romeny berpotensi mendapatkan ...
Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang, yakni AI (41) dan S (46) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Emil dan Paes Bakal Punya Saingan Baru di Timnas Indonesia, Kiper Raksasa Setinggi 1,99 Meter Berdarah Surabaya: Kayne van Oevelen

Emil dan Paes Bakal Punya Saingan Baru di Timnas Indonesia, Kiper Raksasa Setinggi 1,99 Meter Berdarah Surabaya: Kayne van Oevelen

Persaingan di sektor penjaga gawang Timnas Indonesia diprediksi bakal semakin sengit. Dua kiper tangguh, Maarten Paes dan Emil Audero, kini berpotensi punya ...
Sakit Saluran Pencernaan, KPK Minta RS Polri Tuntaskan Perawatan Yaqut

Sakit Saluran Pencernaan, KPK Minta RS Polri Tuntaskan Perawatan Yaqut

KPK desak Rumah Sakit Polri Kramat Jati segera mengambil tindakan medis untuk tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas.  
Eks Anak Didik Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Cetak Sejarah, Bawa Kanada Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Eks Anak Didik Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Cetak Sejarah, Bawa Kanada Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Gelandang tangguh Stephen Eustaquio sukses keluar sebagai pahlawan besar Timnas Kanada di panggung akbar Piala Dunia 2026. Menariknya, John Herdman yang dulu -

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Selengkapnya

Viral