LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo meninggalkan ruangan setelah menjalani sidang kode etik, dan seorang Polwan diduga menangis
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Sosok Polwan Baret Biru 'Buang Muka' Saat Irjen Ferdy Sambo Melewatinya, Dia Tertunduk Lesu lalu Usap Air Mata karena Menangis

Polwan Baret Biru ini 'Buang Muka' Saat Irjen Ferdy Sambo Melewatinya, Dia Tertunduk Lesu lalu Usap Air Mata karena Menangis. Dalam sebuah video viral di TikTok

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:00 WIB

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," ungkapnya.

Sanksi Diputuskan Setelah Periksa 15 Saksi

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.   

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.  

Baca Juga :


Irjen Ferdy Sambo di sidang kode etik. (ist)

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.   

Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.   

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.   

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. 

Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.   

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. 

Setelah sidang yang diadakan pada Kamis lalu (25/8/2022), Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo tidak lagi diproses oleh Polri. Sementara untuk pengajuan banding, Ferdy Sambo diberikan kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan pesan secara tertulis. (kmr/abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penagih Koperasi Keliling Cabuli Bocah SD, Terekam Kamera Lakukan Bejat Ini

Penagih Koperasi Keliling Cabuli Bocah SD, Terekam Kamera Lakukan Bejat Ini

Bukannya menagih orang yang meminjam uang, tukang koperasi keliling ini malah di Palembang, ini nekat mencabuli K (11) bocah SD kelas VI hingga diamuk massa.
Anggota DPR Khawatir Harga BBM Naik Beriringan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Anggota DPR Khawatir Harga BBM Naik Beriringan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Anggota DPR Dyah Roro Esti khawatir harga BBM alami kenaikan selama eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia pun berharap pemerintah tak naikkan harga bahan bakar.
Ihwal Cuaca Panas! Pakar: Berpotensi Hambat Pemberian Layanan Kesehatan

Ihwal Cuaca Panas! Pakar: Berpotensi Hambat Pemberian Layanan Kesehatan

Ihwal cuaca panas yang melanda Indonesia menjadi perbicangan alot di tengah publik. Bahkan, menuai komentar Guru Besar FK-UI, Prof. Tjandra Yoga Aditama
Kemenkumham Bandingkan Kebebasan Toleransi Agama di Indonesia dan Negara Mayoritas Islam di Asia

Kemenkumham Bandingkan Kebebasan Toleransi Agama di Indonesia dan Negara Mayoritas Islam di Asia

Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kemenkumham, Harniati membandingkan kebebasan toleransi agama di Indonesia dari negara di Asia dan ASEAN lain.
Fakta Mencengangkan, Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kapolres Bocorkan Hal Ini

Fakta Mencengangkan, Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kapolres Bocorkan Hal Ini

Baru-baru ini terungkap fakta mencengankan kasus suami mutilasi istri di ciamis. Hal ini diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal secara detail.
Pengakuan Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Ini

Pengakuan Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung diamankan saat mencuri celana dalam (CD) perempuan di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Jumat (3/5/2024).
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya