LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawahti dan Brigadir Yoshua.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Eks Kabareskrim Susno Duadji Blak-blakan Gambarkan Reka Adegan Rekonstruksi Jika Dirinya Reserse, Begini Katanya..

Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki tahap rekonstruksi. Eks Kabareskrim Susno Duadji blak-blakan gambarkan reka adegan rekonstruksi jika dirinya Reserse. 29/8

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:09 WIB

Jakarta - Tim khusus Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa, 30 Agustus 2022. Eks Kabareskrim Susno Duadji blak-blakan gambarkan reka adegan rekonstruksi jika dirinya Reserse. Senin (29/8/2022).

Kasus yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, salah satunya adalah Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang sejak awal kasus ini mencual telah mengikuti dan mengawal dengan beberapa pernyataannya.

Eks Kabareskrim Susno Duadji Blak-blakan Gambarkan Reka Adegan Rekonstruksi Jika Dirinya Reserse, Begini Katanya..

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai narasumber di Kabar Petang tvOne. Susno memberi tanggapan soal rekonstruksi ulang soal kasus pembunuhan Brigadir J,

Baca Juga :

Diketahui, perencanaan pembunuhan terlebih dahulu dilakukan di rumah saguling tiga (rumah pribadi Ferdy Sambo). sebelum di-eksekusi di rumah dinas  Duren Tiga Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Atas dasar itu, Susno mengatakan rekonstruksi seharusnya tak hanya digelar di Duren Tiga, tempat kejadian penembakan atau eksekusi Yoshua Hutabarat.

"Tadi Kapolri udah mengatakan bahwa ibu PC hadir di dalam perencanaan di rumah saguling, Nah berarti itu harus digambarkan dalam rekonstruksi." ucapnya.

"Karena keterangan saksi disitu, PC sebagai tersangka, hadir FS, Bharada E, jadi siapa yang hadir dirumah Saguling dalam merencanakan ini, walaupun perencanaan itu hanya terjadi 10 atau 5 menit tapi itulah perencanaan." Lanjutnya.

"Jadi minimal di Saguling harus ada, kemudian baru rekonstruksi rumah di duren tiga.

Eks Kabareskrim Polri tahun 2008-2009 Susno Duadji menggambarkan reka adegan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Berencana Brigadir J, jika dirinya menjadi Reserse akan merinci hingga adegan ekspresi.

"Adegan pertama masuk ke rumah, disitu digambarkan dalam berita acara bahwa waktu FS dan PC masuk ke rumah, Si Yoshua masih di luar

"Adegan berikut ketika Yoshua masuk dan di interogasi sampai dia jongkok, adegan ketiga kalau saya jadi reserse ya, minimal ada adegan ekspresi, keberadaan Ibu PC dan adegan penembakan." paparnya.

Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polisi ini menyebutkan hingga adegan berikutnya saat Irjen Ferdy Sambo saat merusak atau membersihkan TKP, sampai dengan adegan saat mendiang Yoshua Hutabarat dibawah ke rumah sakit polri kramat jati.

Dimana adegan-adegan tersebut akan digambarkan dalam sketsa, foto maupun dengan video, sehingga ada persesuaian keterangan saksi dan tersangka.

Gelar Rekonstruksi ulang bakal hadirkan 5 tersangka dan pengawasan eksternal

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ulang tersebut akan dihadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 subsider 338 Juncto 55 56," ujar Dedi, Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain tersangka, lanjut Dedi, rekonstruksi ulang tersebut bakal dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

"Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya. 

Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum. 

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.(ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yolla Yuliana Batal Susul Megawati Hangestri ke Korea, Pemain Belanda Ini Bilang Netizen Bikin Dia Ingin Bela Timnas Indonesia

Yolla Yuliana Batal Susul Megawati Hangestri ke Korea, Pemain Belanda Ini Bilang Netizen Bikin Dia Ingin Bela Timnas Indonesia

Bintang Voli Indonesia, Yolla Yuliana batal menysul Megawati Hangestri bermain di Korea Selatan, pemain belanda ini ungkap alasan ingin bela Timnas Indonesia.
Piutang Berhak Berbicara, Hadits Bukhari Kitab Utang dan Pelunasannya Bab ke-13

Piutang Berhak Berbicara, Hadits Bukhari Kitab Utang dan Pelunasannya Bab ke-13

Hadits Bukhari menjelaskan, penundaan pelunasan utang oleh orang yang mampu membayarnya membuat kehormatannya tercela dan membuatnya dihukum. Oleh karenanya lekaslah bayar utangmu.
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Dewas KPK dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (2/5/2024).
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi

Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lakukan wawancara di Bloomberg TV (01/05).
Buka-bukaan! Kemenkeu Ungkap Penyelewengan Dana Desa Masih Marak Terjadi: Dipakai Karaoke

Buka-bukaan! Kemenkeu Ungkap Penyelewengan Dana Desa Masih Marak Terjadi: Dipakai Karaoke

Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkap bahwa penyelewengan dana desa masih kerap terjadi dan perlu diatasi secara kolaboratif
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya