LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Langsung Ajukan Banding, Begini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit…

Jakarta – Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Langsung Ajukan Banding, Begini Tanggapan Kapolri…Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8) lalu.

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:06 WIB

Jakarta – Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Langsung Ajukan Banding, Begini Tanggapan Kapolri…

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8) lalu.

Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Baca Juga :

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diputuskan," jelasnya. 

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
 
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.
 
Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
 
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral, Warga Koja Justru Hadi dahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral, Warga Koja Justru Hadi dahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral pada sejumlah akun media sosial (medsos) rekaman video warga terkait seorang pria bertato tengah merengek di depan kerumunan warga Jalan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Serangan Brutal Israel ke Kota Rafah Palestina, Indonesia Serukan Gencatan Senjata Permanen

Serangan Brutal Israel ke Kota Rafah Palestina, Indonesia Serukan Gencatan Senjata Permanen

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyerukan gencatan senjata permanen atas konflik Israel-Palestina yang terjadi di Jalur Gaza.
Indonesia Mengecam Keras Serangan Militer Israel ke Kota Rafah Palestina

Indonesia Mengecam Keras Serangan Militer Israel ke Kota Rafah Palestina

Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras serangan militer yang dilakukan pasukan Israel terhadap Kota Rafah, Jalur Gaza, Palestina.
Eks Direktur Utama PT Taspen Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa KPK

Eks Direktur Utama PT Taspen Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa KPK

Mantan direktur utama PT Taspen, Antonius N S Kosasih diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong sekitar 9 jam, Selasa (7/5).
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Legenda Timnas Indonesia, Peri Sandria mengatakan Garuda Muda perlu waspada dengan kekuatan dan kecepatan yang dimiliki Guinea.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Legenda Timnas Indonesia, Peri Sandria mengatakan Garuda Muda perlu waspada dengan kekuatan dan kecepatan yang dimiliki Guinea.
Seusai Faisal Halim Disiram Air Keras, Kali Ini Giliran Legenda Timnas Malaysia Terkena Serangan

Seusai Faisal Halim Disiram Air Keras, Kali Ini Giliran Legenda Timnas Malaysia Terkena Serangan

Seusai Faisal Halim disiram air keras, kali ini giliran legenda Timnas Malaysia Safiq Rahim yang diserang oleh orang tak dikenal.
Indonesia Mengecam Keras Serangan Militer Israel ke Kota Rafah Palestina

Indonesia Mengecam Keras Serangan Militer Israel ke Kota Rafah Palestina

Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras serangan militer yang dilakukan pasukan Israel terhadap Kota Rafah, Jalur Gaza, Palestina.
Tolong saat Salat Mulai Amalkan Amalan Doa Ayat Surat Al-Isra ini di Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sebut agar Kita...

Tolong saat Salat Mulai Amalkan Amalan Doa Ayat Surat Al-Isra ini di Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sebut agar Kita...

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan umat Muslim yang amalkan amalan doa di waktu shalat tahajud dengan baca ayat Surat Al-Isra ini akan bawa diri kita kembali suci.
Viral, Warga Koja Justru Hadi dahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral, Warga Koja Justru Hadi dahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral pada sejumlah akun media sosial (medsos) rekaman video warga terkait seorang pria bertato tengah merengek di depan kerumunan warga Jalan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Serangan Brutal Israel ke Kota Rafah Palestina, Indonesia Serukan Gencatan Senjata Permanen

Serangan Brutal Israel ke Kota Rafah Palestina, Indonesia Serukan Gencatan Senjata Permanen

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyerukan gencatan senjata permanen atas konflik Israel-Palestina yang terjadi di Jalur Gaza.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Hari Ini
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya