GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengajuan Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Ternyata Ditanggapi Begini oleh Jenderal Listyo Sigit, Kapolri Justru Singgung Hal ini

Pengajuan Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Ternyata Ditanggapi Begini oleh Jenderal Listyo Sigit, Kapolri Justru Singgung Hal ini. Adapun ternyata Sambo. . .
Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:26 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diputuskan," jelasnya. 

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo ajukan banding

Artikel
Ferdy Sambo saat sidang kode etik (YouTube/Polri TV Radio)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
 
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.
 
Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
 
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.

Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.
 
Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Banting Bocah 9 Tahun Meski Korban Merengek Minta Maaf

Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Banting Bocah 9 Tahun Meski Korban Merengek Minta Maaf

Viral video berdurasi 15 detik seorang guru ngaji di Probolinggo membanting seorang bocah hingga dua kali. Oknum guru ngaji emosi lantaran korban lakukan ini...
Gara-gara Elkan Baggott, Media Inggris Soroti Timnas Indonesia di Era John Herdman

Gara-gara Elkan Baggott, Media Inggris Soroti Timnas Indonesia di Era John Herdman

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia di era John Herdman menarik perhatian media Inggris, meski ia minim menit bermain bersama Ipswich Town musim ini.
Viral! Guru Ngaji Banting Bocah 9 Tahun di Probolinggo, Kasus Ditangani Polisi

Viral! Guru Ngaji Banting Bocah 9 Tahun di Probolinggo, Kasus Ditangani Polisi

Saat ini Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Kini polisi mengumpulkan alat bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Penanda Perayaan Delapan Tahun Debut, Stray Kids Rilis Single "Star, Light (Stay)"

Penanda Perayaan Delapan Tahun Debut, Stray Kids Rilis Single "Star, Light (Stay)"

Sebagai penanda perayaan delapan tahun debut mereka pada Rabu (25/3/2026) waktu setempat, boygroup K-Pop Stray Kids merilis single digital berjudul "Star, Light (Stay)". 
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Turun ke Rp2,81 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Turun ke Rp2,81 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp40.000 menjadi Rp2,81 juta per gram. Simak rincian harga terbaru dan buyback emas Jumat 27 Maret 2026.
Berpeluang Masuk Starting Line Up Timnas Indonesia, Media Inggris Tiba-tiba Bahas Kurangnya Menit Bermain Elkan Baggott

Berpeluang Masuk Starting Line Up Timnas Indonesia, Media Inggris Tiba-tiba Bahas Kurangnya Menit Bermain Elkan Baggott

Media Inggris mendadak bahas kurangnya menit bermain Elkan Baggott di Ipswich Town jelang sang pemain tampil bagi Timnas Indonesia dalam FIFA Series malam ini.

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sorotan tajam dari media Vietnam terkait polemik yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di kompetisi Belanda. Soha ikut heboh lihat skandal ini.
Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

KNVB selidiki polemik paspor pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On & Dean James. Kasus diserahkan ke jaksa khusus, klub Eredivisie diminta verifikasi dokumen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT